Di Sidang MK, TKN Amin Tuding Jokowi Distribusikan Bansos Untuk Tingkatkan Elektabilitas Prabowo

Reporter

Hendrik Yaputra

Editor

Amirullah

Rabu, 27 Maret 2024 10:22 WIB

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024. Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Tim Hukum Nasional (TKN) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin), Bambang Widjojanto, menuding Presiden Jokowi alias Jokowi mendistribusikan bantuan sosial untuk meningkatkan suara calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Jokowi disebut fokus mendistribusikan bansos di berbagai daerah dimana suara Prabowo rendah di Pilpres 2014 dan 2019. Salah satunya di Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara. “Di daerah itu pada 2014, pencapaian Prabowo hanya 21,19 persen. Di 2019 jeblok menadi 9,01 persen. Namun, di 2024 menjadi 75,39 persen,” kata Bambang di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu 27 Maret 2024.

Bambang mengatakan, Kepulauan Talaud sebelumnya menjadi salah satu daerah yang dikunjungi Jokowi. Jokowi membagikan bantuan sosial di wilayah tersebut. Bukan hanya daerah itu, Jokowi disebut berkunjung dan mendistribuskan bantuan sosial di daerah yang suara Prabowo pada pilpres 2014 dan 2019 rendah. “Jadi ada intervensi luar biasa dari bantuan sosial,” kata Bambang.

Menurut Bambang, penggunaan bansos merupakan satu di antara pelanggaran terukur yang dilakukan Jokowi. Tindakan itu dilakukan demi memenangkan Prabowo-Gibran.

Beberapa tindakan pelanggaran itu, kata dia, melibatkan lembaga kepresiden untuk mendukung Jokowi, pelumpuhan independensi penyelenggara pemilu, manipulasi aturan persyaratan pencalonan, pengerahan aparat negara, dan penyalahgunaan negara.

Advertising
Advertising

"Jokowi tidak menerapkan pemilu yang bebas, jujur, dan adil. Sebab, melibatkan lembaga kepresidenan," ujar dia.

Menurut Bambang, pengerahan operasi kecurangan itu mampu meningkatkan elektabilitas Prabowo. Sebelum Agustus 2023, elektabilitas Prabowo sebesar 24,6 persen. Namun, ketika Gibran ditetapkan menjadi cawapres pada Oktober 2023, elektabilitas Prabowo naik menjadi 30 persen. "Lalu melejit 51,8 persen di Februari 2024 karena operasi itu," ujarnya

Bambang menyampaikan itu dalam sidang perdana gugatan hasil pilpres atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di MK, Rabu 27 Maret 2024. Agenda sidang yakni pemeriksaan pendahuluan. Sidang dimulai pukul 08.00 WIB. Anies diberi waktu 10 menit untuk menyampaikan pidato pembuka.

Pilihan editor: Polri Turunkan 377 Personel Amankan Sidang Sengketa Pilpres di MK

Berita terkait

Lapangan Upacara 17 Agustus di IKN Rumputnya Berstandar FIFA

1 jam lalu

Lapangan Upacara 17 Agustus di IKN Rumputnya Berstandar FIFA

Selain menargetkan upacara HUT Kemerdekaan di IKN, Jokowi berencana mulai berkantor di ibu kota baru mulai Juli mandating

Baca Selengkapnya

Jokowi Godok Komposisi Pansel Calon Pimpinan KPK

1 jam lalu

Jokowi Godok Komposisi Pansel Calon Pimpinan KPK

Jokowi masih menggodok nama-nama calon anggota pansel calon pimpinan dan dewan pengawas KPK

Baca Selengkapnya

Ketua Komisi II DPR Dukung Wacana Presidential Club Ala Prabowo, Sebut Pentingnya Komunikasi Elite Bangsa

1 jam lalu

Ketua Komisi II DPR Dukung Wacana Presidential Club Ala Prabowo, Sebut Pentingnya Komunikasi Elite Bangsa

Doli menyatakan, Presidential Club akan mempermudah Prabowo dalam menjalankan tugas sebagai Presiden

Baca Selengkapnya

Apindo Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 5 Persen Tercapai

2 jam lalu

Apindo Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 5 Persen Tercapai

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) optimistis target pertumbuhan ekonomi sebesar 5 persen pada tahun ini dapat tercapai.

Baca Selengkapnya

Ganjar Pranowo: Jadi Oposisi Prabowo Sikap Pribadi, Bukan Partai

2 jam lalu

Ganjar Pranowo: Jadi Oposisi Prabowo Sikap Pribadi, Bukan Partai

Ganjar Pranowo menyatakan pernyataan bakal menjadi oposisi Prabowo tidak mewakili PDIP yang menaungi dirinya.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Soroti Potensi Masalah Sirekap di Pilkada, Ini Sederet Polekmiknya

2 jam lalu

Hakim MK Soroti Potensi Masalah Sirekap di Pilkada, Ini Sederet Polekmiknya

Hakim MK Arief Hidayat mewanti-wanti KPU soal permasalahan Sirekap di pilkada 2024. Arief mencontohkan Sirekap juga sempat menjadi polemik dalam sengketa pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ini Tujuannya

4 jam lalu

Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ini Tujuannya

Yustinus Prastowo mengatakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah memerintahkan Sri Mulyani berkomunikasi dengan Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya

Apindo Usul Prabowo Bentuk Kementerian Perumahan dan Perkotaan, Apa Tujuannya?

5 jam lalu

Apindo Usul Prabowo Bentuk Kementerian Perumahan dan Perkotaan, Apa Tujuannya?

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengusulkan supaya Prabowo membentuk Kementerian Perumahan dan Perkotaan. Apa tujuannya?

Baca Selengkapnya

Dua Pernyataan Jokowi soal Pilkada: Tak Ajukan Percepatan serta Peluang Kaesang di Bekasi

5 jam lalu

Dua Pernyataan Jokowi soal Pilkada: Tak Ajukan Percepatan serta Peluang Kaesang di Bekasi

Apa kata Presiden Jokowi soal kepastian jadwal Pilkada hingga peluang orang-orang terdekat dalam pemilihan kepala daerah?

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Diusulkan Jadi Calon Gubernur DKI Jakarta, Bagaimana Tanggapannya?

6 jam lalu

Sri Mulyani Diusulkan Jadi Calon Gubernur DKI Jakarta, Bagaimana Tanggapannya?

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) DKI mengusulkan Menteri Keuangan Sri Mulyani sebagai calon Gubernur DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya