Muhadjir Nilai Usulan KPK soal Bansos Disetop Jelang Pilkada 2024 Tak Bijak

Selasa, 26 Maret 2024 21:46 WIB

Menteri PMK Muhadjir Effendy, saat ditemui awak media usai menghadiri Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) perihal Bantuan Penanganan Darurat Kesehatan untuk Palestina dan Sudan, di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, pada Selasa, 26 Maret 2024. TEMPO/Adinda Jasmine

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mendorong lembaga-lembaga terkait untuk mengawasi penyaluran bantuan sosial (Bansos) agar tidak disalahgunakan menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Pernyataan tersebut disampaikan Muhadjir merespons usulan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata, untuk menghentikan penyaluran Bansos menjelang Pilkada guna mencegah politisasi. Menurut Muhadjir, mestinya tidak ada alasan untuk menghentikan Bansos.

“Karena itu sudah ada regulasinya dan sudah ada targetnya (Bansos). Misalnya, targetnya untuk menangani masalah kemiskinan. Menekan kelaparan. Masa lapar boleh ditunda? Karena sambil menunggu Pilkada?,” ujar Muhadjir, saat ditemui di area Gedung Kemenko PMK pada Selasa, 26 Maret 2024.

Dia menekankan perlunya membedakan program Perlinsos (Perlindungan Sosial) dan Bansos. “Dana Rp497 triliun itu bukan bansos, itu Perlinsos. Memang di dalamnya ada Bansos, tapi Bansos itu kecil,” imbuh dia.

Kemudian Muhadjir menekankan bahwa penyaluran Bansos di lapangan sulit disalahgunakan. Hal itu karena penyaluran Bansos sudah sesuai data by name by address (nama dana alamat), sesuai Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

Advertising
Advertising

“Ini saya kira usulan yang menurut saya ya, kurang bijak. Harus dibedakan, skema antara Bansos dan Perlinsos itu,” tutur Muhadjir. Dia menilai, Perlinsos berlaku untuk masyarakat umum.

Dia kemudian mencontohkan listrik sebagai Perlinsos. Yakni subsidi listrik 45 VA dan 900 VA, di mana subsidi tersebut tidak hanya untuk masyarakat miskin.

Muhadjir merinci, alasan pemerintah menggunakan P3KE yakni karena ada sistem pemeringkatan. Mulai dari meskin ekstrem, meskin, setengah miskin, hampir miskin. Upaya tersebut dilakukan karena menurut dia, Indonesia sedang mengalami krisis pangan.

Lebih lanjut, Muhadjir juga menegaskan, program penyaluran Bansos telah dilindungi oleg regulasi, salah satunya program keluarga harapan (PKH) setiap tiga bulan sekali.

“Bansos itu ada regulasinya loh, misalnya PKH itu kan tiap 3 bulan sekali, masa itu harus disetop? Kemudian bantuan pangan, itu kan juga ada regulasinya,” lanjut dia.

Ketimbang memberhentikan penyaluran Bansos, Muhadjir menyarankan ke KPK agar pengawasan Pilkada 2024 nanti lebih diperketat.

“Misalnya oleh KPK, oleh BPK, oleh inspektorat itu diawasi betul sehingga jangan sampai kemudian ada yang disalahgunakan." ungkapnya.


Pilihan Editor: Hasto PDIP: Ada Operasi Politik Kecilkan Suara PPP dan Sinyal Berkoalisi Kembali di Pilkada 2024

Berita terkait

Hakim MK Beri Catatan Soal Sirekap Menjelang Pilkada Serentak: Memang Tidak Bisa Digunakan

21 menit lalu

Hakim MK Beri Catatan Soal Sirekap Menjelang Pilkada Serentak: Memang Tidak Bisa Digunakan

Hakim MK kembali menyinggung soal Sirekap yang digunakan dalam Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Gus Muhdlor Ditahan, Wakil Bupati Sidoarjo Dilantik Jadi Plt Bupati

29 menit lalu

Gus Muhdlor Ditahan, Wakil Bupati Sidoarjo Dilantik Jadi Plt Bupati

Gus Muhdlor dilarang menjalankan tugas sebagai bupati jika sedang menjalani masa tahanan.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

40 menit lalu

Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

Pengacara eks Kepala Rutan KPK menghormati putusan praperadilan meski tidak sependapat dengan hakim.

Baca Selengkapnya

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

1 jam lalu

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024. Berikut tahapan dan jadwal lengkap Pilkada serentak 2024

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bekas Kepala Rutan KPK Ditolak, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

2 jam lalu

Praperadilan Bekas Kepala Rutan KPK Ditolak, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan eks Kepala Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK), Achmad Fauzi

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Belum Ada Penantang yang Sebanding dengan Khofifah di Pilkada Jawa Timur 2024

3 jam lalu

Pengamat Nilai Belum Ada Penantang yang Sebanding dengan Khofifah di Pilkada Jawa Timur 2024

Pengamat menyebut posisi Khofifah Indar Parawansa sebagai kandidat di Pilkada Jawa Timur terlalu kuat.

Baca Selengkapnya

Kata Pengamat soal Kemungkinan Duet Anies-Ahok di Pilgub Jakarta

4 jam lalu

Kata Pengamat soal Kemungkinan Duet Anies-Ahok di Pilgub Jakarta

Nama Anies dan Ahok belakangan ramai disandingkan untuk berduet dalam laga pilkada 27 November mendatang. Apakah memungkinkan terjadi?

Baca Selengkapnya

Kata Pakar Soal Kaitan Keputusan Ganjar Jadi Oposisi dengan Sikap PDIP

4 jam lalu

Kata Pakar Soal Kaitan Keputusan Ganjar Jadi Oposisi dengan Sikap PDIP

Pakar menilai sikap oposisi Ganjar akan bermakna bila PDIP juga mengambil jalan yang sama.

Baca Selengkapnya

Jokowi Respons soal Kaesang Didaftarkan di Pilkada Kota Bekasi

4 jam lalu

Jokowi Respons soal Kaesang Didaftarkan di Pilkada Kota Bekasi

Relawan Nasional Pro Prabowo-Gibran (Pa-Gi) sebelumnya sudah sudah bertandang ke kantor DPC Partai Kebangkitan Bangsa Kota Bekasi, mengambil formulir penjaringan bakal calon wali kota untuk Kaesang.

Baca Selengkapnya

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Tetap Berlangsung pada November

4 jam lalu

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Tetap Berlangsung pada November

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya