KPU Tengah Kumpulkan Jawaban dan Bukti Hadapi Sengketa Pemilu di MK

Selasa, 26 Maret 2024 16:50 WIB

Ketua KPU Hasyim Asy'ari (kanan) dan Anggota KPU Mochammad Afifuddin (kiri) berbincang dalam rapat terbuka rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Minggu, 2 Juli 2023. KPU berdasarkan hasil rekapitulasi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 sebanyak 204.807.222 orang. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tengah menyiapkan bukti-bukti untuk menghadapi sengketa hasil Pemilu 2024 atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK). Hal ini disampaikan oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Mochammad Afifuddin.

“Kami sedang menyiapkan jawaban, bukti-bukti, termasuk strategi menghadapi permohonan Paslon 01 dan 03,” ujar Afifuddin dalam keterangannya, Selasa, 26 Maret 2024.

Dia menjelaskan, jajaran KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota yang dipersoalkan juga ikut dikonsolidasikan untuk menyiapkan jawaban dan bukti-bukti terkait.

Afifuddin mengaku pihaknya memusatkan kegiatan di Mercure Harmoni. Adapun Kuasa Hukum Pilpres dari KPU adalah kantor hukum HICON Law and Policy Strategies.

Sesuai jadwal, besok, Rabu, 27 Maret 2024 merupakan sidang pendahuluan untuk dua permohonan Pilpres. “Dan jawaban termohon (KPU) akan disampaikan pada Kamis, 28 Maret,” kata dia.

Advertising
Advertising

Dua pasangan calon presiden dan wakil presiden dalam Pilpres 2024, pasangan calon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud Md, telah resmi mendaftarkan permohonan gugatannya sengketa pilpres ke Mahkamah Konstitusi atau MK masing-masing pada 21 dan 23 Maret lalu.

Kedua kubu sama-sama meminta Pemilu diulang tanpa diikuti paslon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, yang telah ditetapkan sebagai pemenang Pilpres 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum atau KPU pada 20 Maret lalu. Berdasarkan hasil rekapitulasi suara KPU, Prabowo-Gibran unggul dengan 58,58 persen suara diikuti Anies-Muhaimin dengan 24,95 persen suara dan Ganjar-Mahfud memperoleh 16,45 persen suara.

Baik Anies-Muhaimin maupun Ganjar-Mahfud menyoroti proses pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden Prabowo Subianto yang ditengarai menabrak konstitusi serta terindikasi melanggar hukum dan etika sebagaimana putusan yang disampaikan Majelis Kehormatan MK dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu.


Pilihan Editor: Sidang Perdana Sengketa Pemilu Digelar Besok, 400 Polisi Siaga di MK

Berita terkait

Momen Prabowo Kenalkan Gibran ke Presiden UEA dan Direspons He's So Young oleh PM Qatar

11 menit lalu

Momen Prabowo Kenalkan Gibran ke Presiden UEA dan Direspons He's So Young oleh PM Qatar

Prabowo menemui PM Qatar dan Presiden UEA, sekaligus memperkenalkan Gibran. Berikut rekaman momen peristiwanya.

Baca Selengkapnya

Dede Yusuf Ungkap Alasan Enggan Maju Pilkada 2024

3 jam lalu

Dede Yusuf Ungkap Alasan Enggan Maju Pilkada 2024

Politikus Partai Demokrat Dede Yusuf lebih memilih menjadi anggota DPR RI dibanding maju Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Ketua MKMK Heran Revisi UU MK Selalu Utak-atik Syarat Umur hingga Jabatan Hakim

13 jam lalu

Ketua MKMK Heran Revisi UU MK Selalu Utak-atik Syarat Umur hingga Jabatan Hakim

Palguna heran mengapa setiap revisi UU MK yang dipermasalahkan adalah persoalan yang tak ada relevansinya dengan penguatan MK sebagai peradilan yang berwibawa dan merdeka.

Baca Selengkapnya

Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur, PDIP Singgung KPU Tak Konsisten

15 jam lalu

Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur, PDIP Singgung KPU Tak Konsisten

PDIP menyoroti pernyataan terbaru KPU tentang caleg terpilih yang ingin maju pilkada harus mundur.

Baca Selengkapnya

KPU Kota Depok Pastikan Tak Ada Paslon Wali Kota Jalur Independen di Pilkada 2024

17 jam lalu

KPU Kota Depok Pastikan Tak Ada Paslon Wali Kota Jalur Independen di Pilkada 2024

KPU Kota Depok mengungkap alasan tidak ada paslon wali kota dari jalur independen atau perseorangan di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Reaksi Internal MK dan Ketua MKMK soal Revisi UU MK Bergulir di DPR

18 jam lalu

Reaksi Internal MK dan Ketua MKMK soal Revisi UU MK Bergulir di DPR

Pembahasan revisi UU MK antara pemerintah dan DPR menuai reaksi dari kalangan internal MK dan Ketua MKMK. Apa reaksi mereka?

Baca Selengkapnya

Profil Juri Ardiantoro, dari Bekas Ketua KPU Kini Jadi Stafsus Jokowi

21 jam lalu

Profil Juri Ardiantoro, dari Bekas Ketua KPU Kini Jadi Stafsus Jokowi

Simak profil Juri Ardiantoro di sini.

Baca Selengkapnya

Suap demi Predikat WTP dari BPK

21 jam lalu

Suap demi Predikat WTP dari BPK

Suap demi mendapatkan predikat WTP dari BPK masih terus terjadi. Praktik lancung itu dinilai terjadi karena kewenangan besar milik BPK.

Baca Selengkapnya

KPU Sebut Hanya Ada 1 Bakal Calon Independen di Pilgub 2024

22 jam lalu

KPU Sebut Hanya Ada 1 Bakal Calon Independen di Pilgub 2024

Ada satu bakal pasangan calon independen yang mengundurkan diri, meskipun telah memenuhi syarat dukungan.

Baca Selengkapnya

Respons Hakim Mahkamah Konstitusi soal Revisi UU MK

23 jam lalu

Respons Hakim Mahkamah Konstitusi soal Revisi UU MK

Mahkamah Konstitusi menanggapi perubahan keempat revisi UU MK yang baru saja disepakati pemerintah dan DPR.

Baca Selengkapnya