Deretan Pengacara Kondang di Tim Hukum Prabowo-Gibran: Ada Yusril hingga Hotman Paris

Reporter

Andika Dwi

Editor

Imam Hamdi

Selasa, 26 Maret 2024 14:23 WIB

Sebanyak 45 orang anggota Tim Hukum Prabowo-Gibran mendatangi Mahkamah Konstitusi untuk mengajukan permohonan sebagai pihak terkait dalam sengketa hasil Pilpres pada Senin malam, 25 Maret 2024. Sejumlah tokoh tampak hadir, di antaranya Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, O.C. Kaligis, hingga Hotman Paris. TEMPO/Amelia Rahima Sari

TEMPO.CO, Jakarta - Proses hukum perihal gugatan hasil Pilpres 2024 yang diajukan oleh tim hukum Anies-Muhaimin dan Ganjar Mahfud ke Mahkamah Konstitusi (MK) kini memasuki tahap baru. Saat ini, tim hukum dari kubu Prabowo-Gibran telah menyiapkan diri untuk menghadapi sengketa hasil Pemilu.

Sejumlah pengacara kondang yang tergabung dalam 'Tim Pembela Prabowo-Gibran' telah mendaftarkan diri sebagai Pihak Terkait ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin malam, 25 Maret 2024. Tim hukum Prabowo-Gibran ini dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra.

“Ada 45 orang dalam Tim Pembela Prabowo-Gibran pada malam hari ini, telah menyerahkan surat permohonan untuk menjadi pihak terkait dalam dua perkara yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi,” kata Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra di Gedung MK, Jakarta, Senin, 25 Maret 2024.

Daftar Tim Hukum Prabowo-Gibran

Yusril memimpin Tim Pembela Prabowo-Gibran yang terdiri dari puluhan pengacara. Tim ini diberi kuasa langsung oleh pasangan Prabowo-Gibran. Anggota tim ini terdiri dari berbagai perwakilan kader partai politik Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang mendukung pasangan Prabowo-Gibran.

Tim tersebut meliputi sejumlah pengacara kondang seperti Otto Hasibuan, Fahri Bachmid, Hotman Paris Hutapea, dan OC Kaligis. Mereka siap untuk menjadi pihak terkait dengan resmi mengajukan surat permohonan ke Mahkamah Konstitusi untuk dua perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

Advertising
Advertising

Yusril yang juga merupakan Wakil Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional Tim Kampanye Nasional (TKN) menyatakan bahwa dia dan tim telah menyerahkan semua kelengkapan dokumen yang diminta oleh MK, di antaranya termasuk surat kuasa, berita acara sumpah, dan kartu tanda anggota advokat.

“Semuanya lengkap, tidak ada satupun yang kurang. Begitu juga surat kuasa sudah ditandatangani oleh Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, sudah sah dan juga sudah ditandatangani oleh seluruh penerima kuasa,” ujarnya.

Dia mengatakan, semua dokumen yang diserahkan telah dinyatakan lengkap oleh Panitera MK dan telah tercatat dalam proses registrasi. Langkah selanjutnya yang akan mereka ambil adalah menyiapkan jawaban atas permohonan yang diajukan oleh kedua pihak tersebut.

“Jawaban itu sudah harus diserahkan ke Mahkamah Konstitusi pada tanggal 27 Maret yang akan datang, dan pada tanggal 28, sesuai dengan jadwal dalam Peraturan MK Nomor 1 Tahun 2024, kami diberikan kesempatan untuk membacakan jawaban terhadap permohonan yang diajukan kedua pemohon,” ucapnya menjelaskan.

Dalam menghadapi proses sengketa Pilpres, Tim Pembela Prabowo-Gibran yakin mampu menjawab seluruh dalil-dalil yang diajukan oleh pemohon. “Kami berkeyakinan, Insya Allah, mampu menjawab atau menangkis seluruh argumen dan dalil yang diajukan oleh para pemohon dalam perkara ini,” kata dia.

Sebelumnya, tim hukum yang mewakili Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud telah mengajukan permohonan untuk mendiskualifikasi pasangan calon Prabowo-Gibran dari partisipasi dalam Pemilihan Umum 2024. Gugatan tersebut terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Berdasarkan hasil rekapitulasi nasional, pasangan Prabowo-Gibran memenangkan seluruh provinsi kecuali Aceh dan Sumatera Barat dalam Pilpres 2024. Pemilihan presiden tersebut diikuti oleh tiga pasangan calon, yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar sebagai pasangan calon nomor urut satu, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon nomor urut dua, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. sebagai pasangan calon nomor urut tiga.

RIZKI DEWI AYU | DANIEL A. FAJRI | ANTARA

https://www.google.com/amp/s/m.antaranews.com/amp/berita/4028385/tim-pembela-prabowo-gibran-siap-jadi-pihak-terkait-dua-perkara-phpu

https://www.google.com/amp/s/nasional.tempo.co/amp/1849408/tim-hukum-prabowo-gibran-daftar-sebagai-pihak-terkait-sengketa-pilpres-di-mk-malam-ini

https://www.google.com/amp/s/jogja.antaranews.com/amp/berita/673044/yusril-ditunjuk-menjadi-ketua-tim-hukum-wakili-prabowo-gibran-bertarung-di-mk

Pilihan editor: Soal Tuntutan Pilpres 2024 Diulang Tanpa Dirinya, Apa Tanggapan Gibran?

Berita terkait

MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

13 jam lalu

MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

MK akan memberi tahu kelengkapan tambahan yang dibutuhkan dari pemohon jika perkara mereka lanjut ke pembuktian berikutnya setelah dismissal.

Baca Selengkapnya

Ketua MK Kritik Dokumen KPU Kurang Rapi di Sidang Sengketa Pileg 2024

16 jam lalu

Ketua MK Kritik Dokumen KPU Kurang Rapi di Sidang Sengketa Pileg 2024

Ketua MK itu berujar para kuasa hukum KPU juga harus memperhatikan aspek estetika dokumen, selain soal substansi.

Baca Selengkapnya

Cerita Gus Muhdlor Pindah Mendukung Prabowo Setelah OTT KPK

19 jam lalu

Cerita Gus Muhdlor Pindah Mendukung Prabowo Setelah OTT KPK

Momentum pindah dukungan Gus Muhdlor saat pilpres ditengarai dipengarui kasus korupsi yang menjeratnya.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Tanya Ketua KPU di Sidang Sengketa Pileg: Bapak Tidur Ya?

19 jam lalu

Hakim MK Tanya Ketua KPU di Sidang Sengketa Pileg: Bapak Tidur Ya?

Ketua MK Suhartoyo meminta keterangan Hasyim soal konversi sisa suara yang tidak menjadi kursi parlemen dalam Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

Kata Pakar Soal Kaitan Keputusan Ganjar Jadi Oposisi dengan Sikap PDIP

23 jam lalu

Kata Pakar Soal Kaitan Keputusan Ganjar Jadi Oposisi dengan Sikap PDIP

Pakar menilai sikap oposisi Ganjar akan bermakna bila PDIP juga mengambil jalan yang sama.

Baca Selengkapnya

Ramai-ramai Ingatkan Prabowo soal Ini Jika Ingin Tambah Kementerian

1 hari lalu

Ramai-ramai Ingatkan Prabowo soal Ini Jika Ingin Tambah Kementerian

Rencana Prabowo menambah jumlah kementerian dari 34 menjadi 40 menuai respons dari sejumlah kalangan. Mereka ingatkan Prabowo soal ini.

Baca Selengkapnya

Prabowo Tambah 40 Kementerian, Kata Pakar Hukum hingga Wapres Ma'ruf Amin

1 hari lalu

Prabowo Tambah 40 Kementerian, Kata Pakar Hukum hingga Wapres Ma'ruf Amin

Presiden terpilih Prabowo Subianto disebut berencana menambah jumlah kementerian di kabinetnya menjadi 40.

Baca Selengkapnya

MK Tunda Pemeriksaan Delapan Sengketa Pileg 2024 di Papua Tengah

1 hari lalu

MK Tunda Pemeriksaan Delapan Sengketa Pileg 2024 di Papua Tengah

Papua Tengah menjadi wilayah dengan jumlah sengketa Pileg 2024 terbanyak di MK, dengan total 26 perkara.

Baca Selengkapnya

Pro-Kontra Soal Penambahan Nomenklatur Kementerian di Pemerintahan Prabowo

1 hari lalu

Pro-Kontra Soal Penambahan Nomenklatur Kementerian di Pemerintahan Prabowo

ICW khawatir wacana penambahan nomenklatur kementerian membuat kabinet Prabowo menjadi sangat gemuk.

Baca Selengkapnya

KPU Sangkal Ada Pergeseran Suara dari NasDem ke Hanura di Pileg DPRD Sintang

1 hari lalu

KPU Sangkal Ada Pergeseran Suara dari NasDem ke Hanura di Pileg DPRD Sintang

"Tidak terjadi perubahan atau pergeseran suara Partai Hanura," kata kuasa hukum KPU Ali Nurdin di gedung MK.

Baca Selengkapnya