Kutuk Penyiksaan Warga Papua oleh TNI, YLBHI: Praktik yang Terus Berulang

Selasa, 26 Maret 2024 09:26 WIB

Ketua YLBHI Muhammad Isnur menyampaikan orasi saat menggelar konferensi pers di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Minggu, 26 Maret 2023. Dalam kegiatan tersebut sejumlah organisasi pelajar pemuda mahasiswa, aliansi buruh, dan gerakan Rakyat menuntut Presiden dan DPR Batalkan UU Cipta Kerja Inkonstitusional. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengutuk keras praktek penyiksaan yang dilakukan oleh prajurit TNI terhadap warga Papua. Ketua YLBHI Muhammad Isnur mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia secepatnya melakukan penyelidikan dan menuntut para pelaku penyiksaan bertanggungjawab atas perbuatannya.

“Kami juga mendesak panglima TNI turun tangan melakukan penangkapan para pelaku,” ujar Isnur dalam keterangan resmi, Senin, 25 Maret 2024. Menurut dia, apa yang terjadi pada warga Papua bukan sekedar penganiayaan sebagai tindakan kriminal biasa, tapi tindakan penyiksaan.

Hingga saat ini, korban penganiayaan oleh prajurit TNI disebut-sebut bernama Definus Kogoya. Isnur kemudian menyebut penyiksaan yang dilakukan prajurit TNI itu melanggar berbagai instrumen hukum, seperti pada Pasal 1 UU No. 5 Tahun 1998 tentang Ratifikasi Konvensi Internasional Tentang Menentang Penyiksaan dan Perlakuan atau Hukuman Lain yang Kejam, Tidak Manusiawi, dan Merendahkan Martabat Manusia.

Selain pelanggaran ketentuan tersebut, melalui fakta tindakan penyiksaan itu juga secara jelas-jelas melanggar ketentuan Pasal 33 ayat 1 UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM. Pasal tersebut berbunyi, setiap orang berhak untuk bebas dari penyiksaan, penghukuman atau perlakuan yang kejam, tidak manusiawi, merendahkan derajat dan martabat kemanusiaannya.

“Dengan demikian maka sudah menjadi keharusan bagi Komnas HAM untuk menjalankan tugas dan wewenangnya melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap peristiwa yang timbul dalam masyarakat yang berdasarkan sifat atau lingkupnya patut diduga terdapat pelanggaran HAM,” ucapnya.

Advertising
Advertising

Pada prinsipnya, kata Isnur, tindakan penyiksaan di Papua terjadi setelah tiga bulan perpanjangan Operasi Damai Cartenz 2024 yang berlaku sejak 1 Januari hingga 31 Desember 2024 nanti. LBH-YLBHI menyatakan bahwa pemerintah Indonesia seharusnya berupaya serius untuk mencegah praktek penyiksaan terjadi.

“Praktek penyiksaan di Papua bukan hal yang baru namun merupakan praktek yang terus berulang,” ujar dia. Oleh karena itu, YLBHI menuntut Presiden RI dan DPR RI segera menghentikan pendekatan keamanan dalam upaya menyelesaikan konflik papua.

Caranya, yakni dengan segera melakukan evaluasi atas praktek berbagai operasi militer di luar perang ilegal seperti Operasi Damai Cartenz 2024 yang dipraktekkan dengan pendekatan kekerasan dan penyiksaan. “Kami mendesak penegakan hukum dan Hak Asasi Manusia secara tuntas dalam kasus ini.”

Pilihan editor: Mendagri Tito Pastikan Tak Ada Intervensi Pemerintah dalam Pemilu 2024: Hanya Dukungan

Berita terkait

Berkas Perkara Anak Penyuplai Senjata untuk TPNPB Diserahkan ke Kejaksaan

2 jam lalu

Berkas Perkara Anak Penyuplai Senjata untuk TPNPB Diserahkan ke Kejaksaan

Polres Nduga, Papua, melimpahkan berkas perkara Epson Nirigi, anggota TPNPB pimpinan Egianus Kogeya yang bertugas menyuplai senjata

Baca Selengkapnya

Jokowi Kumpulkan Prabowo hingga Panglima TNI Bahas Operasi Khusus Papua

4 jam lalu

Jokowi Kumpulkan Prabowo hingga Panglima TNI Bahas Operasi Khusus Papua

Jokowi mengumpulkan menteri dan kepala lembaga negara di Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu siang. Bahan soal anggaran operasi khusus Papua.

Baca Selengkapnya

Polda Papua sebut TPNPB Serang Polsek dan Koramil di Distrik Homeyo dari Berbagai Sisi

6 jam lalu

Polda Papua sebut TPNPB Serang Polsek dan Koramil di Distrik Homeyo dari Berbagai Sisi

Serangan terbaru TPNPB di Intan Jaya terjadi dalam dua hari berturut

Baca Selengkapnya

Mengenali Pesawat C-130J Super Hercules yang akan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

6 jam lalu

Mengenali Pesawat C-130J Super Hercules yang akan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat C-130 J Super Hercules buatan Lockheed Martin pesanan Indonesia

Baca Selengkapnya

Amnesty International Indonesia Desak Polisi Bebaskan Pelajar Nabire yang Ditangkap Usai Perayaan Kelulusan

14 jam lalu

Amnesty International Indonesia Desak Polisi Bebaskan Pelajar Nabire yang Ditangkap Usai Perayaan Kelulusan

Amnesty International Indonesia juga mendesak pemerintah, untuk memastikan hak-hak dasar seluruh individu di Tanah Papua.

Baca Selengkapnya

Kapolri Beri Penghargaan bagi Polisi yang Bertugas di Papua Pegunungan: Dari Pin Emas hingga Kenaikan Pangkat

15 jam lalu

Kapolri Beri Penghargaan bagi Polisi yang Bertugas di Papua Pegunungan: Dari Pin Emas hingga Kenaikan Pangkat

Kapolri memberikan kenaikan pangkat luar biasa kepada lima polisi di Papua, yaitu KPLB satu tingkat lebih tinggi dari pangkat lama.

Baca Selengkapnya

Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

1 hari lalu

Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

YLBHI dan LBH Jakarta mengecam diskriminasi dan kekerasan oleh kelompok intoleran kepada sejumlah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Ingatkan Jaga Persaudaraan Kebangsaan Menjelang Pilkada 2024

1 hari lalu

Bamsoet Ingatkan Jaga Persaudaraan Kebangsaan Menjelang Pilkada 2024

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo atau Bamsoet, mengingatkan kepada seluruh kader Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI - Polri (FKPPI), untuk menjaga persaudaraan kebangsaan dalam menghadapi Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Terus Perpanjangan Kontrak Freeport Sampai 2061, Bagaimana Kronologinya Sejak Kontrak Pertama?

1 hari lalu

Terus Perpanjangan Kontrak Freeport Sampai 2061, Bagaimana Kronologinya Sejak Kontrak Pertama?

Kontrak Freeport adalah salah satu kontrak pertambangan terbesar dan paling signifikan di dunia, yang terletak di Provinsi Papua, Indonesia.

Baca Selengkapnya

Sederet Kasus Anggota TNI Bunuh Warga Sipil, Terakhir Terjadi di Nias dan Makassar

1 hari lalu

Sederet Kasus Anggota TNI Bunuh Warga Sipil, Terakhir Terjadi di Nias dan Makassar

Berikut sederet kejadian anggota TNI bunuh warga sipil. Terakhir Kopti SB personel TNI AL menembak pemuda RS, umur 18 tahun, di Kota Makassar.

Baca Selengkapnya