Pangdam Cendrawasih Janji Usut Tuntas Kasus Anggota TNI Aniaya KKB

Senin, 25 Maret 2024 17:54 WIB

Kapuspen TNI Mayjend Nugraha Gumilar (kedua dari kiri), Panglima Daerah Militer XVII/Cenderawasih Mayjend Izak Pangemanan (ketiga dari kiri), Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi (paling kanan) dalam konferensi pers video viral penganiayaan warga Papua oleh anggota TNI di Subden Mabes TNI, Jakarta Pusat, pada Senin, 25 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso

TEMPO.CO, Jakarta - Panglima Daerah Militer XVII/Cenderawasih Mayor Jenderal Izak Pangemanan, memastikan, seluruh anggota TNI yang terlibat dalam aksi penganiayaan pada warga Papua akan mendapatkan hukuman sesuai dengan aturan yang berlaku. Dia menyebut, TNI akan mengusut tuntas kasus ini.

"Proses hukum akan kami dorong terus, kompensasi kepada masyarakat Papua adalah keadilan yang harus mereka dapat. Kami, akan memberikan keadilan yang seadil adilnya kepada masyarakat Papua," ujar Izak di Subden Mabes TNI, Jakarta Pusat, pada Senin, 25 Maret 2024.

Dia menyebut, masyarakat tidak perlu ragu dengan peradilan militer yang akan mengadili mereka. Dia memastikan, proses hukum bisa di akses oleh masyarakat umum. "Silahkan diakses, kami akan berikan aksesnya. Enggak usah diragukan (peradilan militer). Silakan hadir dalam persidangan," ucap dia.

Meski demikian, Izak tidak menjelaskan hukuman apa yang akan diberikan kepada 13 anggota TNI yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia hanya memastikan, pelaku akan mendapat hukuman sesuai pelanggaran yang dia lakukan. "Sesuai dengan apa yang dilakukan, maka harus dipertanggung jawab. Tanya saja ke yang tahu hukum (detail hukumannya)," tutur Izak.

Izak mengatakan, TNI akan mengusut tuntas permasalahan ini. Apapun yang terjadi saat kejadian, kata Izak, akan menjadi bahan untuk proses hukum. "Tidak ada satupun yang akan lolos dari kasus ini, semua yang terlibat akan dihukum sesuai aturan yang berlaku," ucap Izak.

Minta maaf

Advertising
Advertising

Izak meminta maaf atas perbuatan yang dilakukan anggotanya. Dia berjanji akan memperketat pengawasan dan memastikan kejadian serupa tidak akan terulang kembali. Dia juga memastikan semua pelaku penganiayaan ini akan dihukum sesuai dengan aturan yang berlaku.

Adapun penganiayaan kepada anggota KKB Definus Kogoya dilakukan pada 3 Februari 2024. Penganiayaan itu dilakukan oleh anggota Yonif Raider 300/Brajawijaya yang bertugas dalam Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) di Papua.

Penganiayaan ini terjadi saat anggota TNI melakukan pemeriksaan kepada Definus Kogoya. Dia ditangkap karena berencana membakar Puskesmas Omukia di Kabupaten Puncak, Papua. Puskesmas itu terletak 300 meter dari pos jaga TNI.

Pilihan Editor: 42 Anggota TNI Diperiksa Buntut Penganiayaan terhadap Warga Papua, 13 Ditahan

Berita terkait

Berkas Perkara Penyuplai Senjata untuk TPNPB Diserahkan ke Kejaksaan

9 jam lalu

Berkas Perkara Penyuplai Senjata untuk TPNPB Diserahkan ke Kejaksaan

Polres Nduga, Papua, melimpahkan berkas perkara Epson Nirigi, anggota TPNPB pimpinan Egianus Kogeya yang bertugas menyuplai senjata

Baca Selengkapnya

Jokowi Kumpulkan Prabowo hingga Panglima TNI Bahas Operasi Khusus Papua

11 jam lalu

Jokowi Kumpulkan Prabowo hingga Panglima TNI Bahas Operasi Khusus Papua

Jokowi mengumpulkan menteri dan kepala lembaga negara di Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu siang. Bahan soal anggaran operasi khusus Papua.

Baca Selengkapnya

Polda Papua sebut TPNPB Serang Polsek dan Koramil di Distrik Homeyo dari Berbagai Sisi

12 jam lalu

Polda Papua sebut TPNPB Serang Polsek dan Koramil di Distrik Homeyo dari Berbagai Sisi

Serangan terbaru TPNPB di Intan Jaya terjadi dalam dua hari berturut

Baca Selengkapnya

Mengenali Pesawat C-130J Super Hercules yang akan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

13 jam lalu

Mengenali Pesawat C-130J Super Hercules yang akan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat C-130 J Super Hercules buatan Lockheed Martin pesanan Indonesia

Baca Selengkapnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Polisi Bicara Kemungkinan Tersangka Bertambah

15 jam lalu

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Polisi Bicara Kemungkinan Tersangka Bertambah

Kapolres Jakarta Utara Komisaris Besar Gidion Arif Setyawan menyebut pihaknya tak ingin gegabah di kasus tewasnya taruna STIP Marunda

Baca Selengkapnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Kuasa Hukum Bawa Bukti Dugaan Ada Tersangka Lain

18 jam lalu

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Kuasa Hukum Bawa Bukti Dugaan Ada Tersangka Lain

Kuasa hukum taruna STIP yang tewas dianiaya membawa bukti baru kepada penyidik Polres Jakarta Utara dan berharap ada penetapan tersangka lain.

Baca Selengkapnya

Amnesty International Indonesia Desak Polisi Bebaskan Pelajar Nabire yang Ditangkap Usai Perayaan Kelulusan

21 jam lalu

Amnesty International Indonesia Desak Polisi Bebaskan Pelajar Nabire yang Ditangkap Usai Perayaan Kelulusan

Amnesty International Indonesia juga mendesak pemerintah, untuk memastikan hak-hak dasar seluruh individu di Tanah Papua.

Baca Selengkapnya

Kapolri Beri Penghargaan bagi Polisi yang Bertugas di Papua Pegunungan: Dari Pin Emas hingga Kenaikan Pangkat

21 jam lalu

Kapolri Beri Penghargaan bagi Polisi yang Bertugas di Papua Pegunungan: Dari Pin Emas hingga Kenaikan Pangkat

Kapolri memberikan kenaikan pangkat luar biasa kepada lima polisi di Papua, yaitu KPLB satu tingkat lebih tinggi dari pangkat lama.

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Kronologi Pembubaran Mahasiswa Katolik UNPAM Saat Doa Rosario, 4 Warga Tangsel Jadi Tersangka

22 jam lalu

Top 3 Hukum: Kronologi Pembubaran Mahasiswa Katolik UNPAM Saat Doa Rosario, 4 Warga Tangsel Jadi Tersangka

Polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus pembubaran dan penganiayaan mahasiswa Universitas Pamulang (UNPAM) yang sedang doa Rosario.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Ingatkan Jaga Persaudaraan Kebangsaan Menjelang Pilkada 2024

1 hari lalu

Bamsoet Ingatkan Jaga Persaudaraan Kebangsaan Menjelang Pilkada 2024

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo atau Bamsoet, mengingatkan kepada seluruh kader Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI - Polri (FKPPI), untuk menjaga persaudaraan kebangsaan dalam menghadapi Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya