Anies dan Ganjar Kompak Serahkan Urusan Hak Angket ke Parpol di DPR

Reporter

Tempo.co

Editor

Sapto Yunus

Sabtu, 23 Maret 2024 17:43 WIB

Capres nomor urut satu Anies Baswedan (kanan) menyampaikan pendapat disaksikan capres nomor urut tiga Ganjar Pranowo saat adu gagasan dalam debat ketiga Pilpres 2024 di Istora Senayan, Jakarta, Minggu 7 Januari 2024. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

TEMPO.CO, Jakarta - Rencana penggunaan hak angket DPR RI untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024 hingga kini belum jelas. Sebelumnya, usulan hak angket digulirkan partai pengusung Ganjar Pranowo-Mahfud Md dan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dalam sidang paripurna DPR RI pada Selasa, 5 Maret 2024.

Tiga anggota DPR masing-masing satu dari Fraksi PDIP, PKB, dan PKS menyuarakan pengguliran hak angket melalui interupsi dalam sidang paripurna perdana DPR setelah Pemilu 2024 tersebut. Ketiganya adalah anggota Fraksi PKS Aus Hidayat Nur, anggota Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah, dan anggota Fraksi PDIP Aria Bima.

Namun belakangan belum ada pergerakan mengenai rencana hak angket di DPR. Bahkan pada Jumat siang, 22 Maret 2024, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh bertemu dengan calon presiden yang diusung Koalisi Indonesia Maju Prabowo Subianto.

Setelah bertemu Prabowo, Surya mengungkap kemungkinan partainya bergabung dengan presiden terpilih Prabowo Subianto di Koalisi Indonesia Maju. Pernyataan tersebut keluar setelah Surya menerima kunjungan Prabowo. “Itu kita lihat perkembangan ke depan ya,” ujar Surya.

Namun Surya menilai kemungkinan tersebut masih setengah-setengah. “Itu fifty-fifty possibility-nya,” kata dia.

Advertising
Advertising

Ketika dikonfirmasi kembali, Surya juga menjelaskan ajakan Prabowo untuk bergabung adalah sekadar penghargaan untuk Nasdem. “Itu penghargaan Pak Prabowo aja,” tutur Surya.

Berikut ini respons Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo soal pengajuan hak angket di DPR:

1. Anies Baswedan

Calon presiden yang diusung Koalisi Perubahan Anies Baswedan menyerahkan urusan rencana hak angket dugaan kecurangan Pilpres 2024 ke partai politik di parlemen.

"Kalau hak angket itu tanya pada teman-teman partai ya," tutur Anies di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Jumat, 22 Maret 2024.

Anies mengatakan kubu pasangan calon nomor urut satu saat ini masih berfokus pada proses gugatan sengketa Pemilu di Mahkamah Konstitusi.

“Kami semua saat ini sedang konsentrasi di MK, memastikan bahwa proses berjalan dengan baik, dan kami mengharapkan para hakim nanti menjalankan tugas dengan adil,” ujar Anies.

2. Ganjar Pranowo

Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo juga menyerahkan keputusan usulan hak angket kepada partai pengusungnya di DPR. "Kami menyerahkan kepada kawan-kawan yang ada di parlemen," ujar Ganjar di kawasan Gondangdia, Jakarta, Kamis, 21 Maret 2024.

Menurutnya, keputusan tersebut dipilih lantaran dia dan calon wakil presidennya, Mahfud Md, tak berada di parlemen. Namun pihaknya sudah mempersiapkan hal tersebut untuk diberikan kepada partai dan DPR.

"Jadi sudah kami siapkan, kami berikan kepada partai dan DPR untuk menyiapkan itu. Dan dari seluruh prosesnya saya dengar sudah disiapkan," ujarnya.

ADINDA JASMINE PRASETYO | ANTARA

Pilihan editor: Reaksi Parpol Soal Progres Pengajuan Hak Angket Pemilu di DPR

Berita terkait

Kata Pakar Soal Posisi Koalisi dan Oposisi dalam Pemerintahan Prabowo

6 jam lalu

Kata Pakar Soal Posisi Koalisi dan Oposisi dalam Pemerintahan Prabowo

Prabowo diharapkan tidak terjebak dalam politik merangkul yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

11 jam lalu

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024. Berikut tahapan dan jadwal lengkap Pilkada serentak 2024

Baca Selengkapnya

Mahfud Md: Pola Kecurangan Pemilu Sudah Berubah, Kini Kembali Melibatkan Negara

13 jam lalu

Mahfud Md: Pola Kecurangan Pemilu Sudah Berubah, Kini Kembali Melibatkan Negara

Mahfud Md menyebut curangan pemilu saat ini bentuknya mirip dengan pemilu yang belangsung era Orde Baru, karena pemenang telah ditentukan.

Baca Selengkapnya

Kata Pengamat soal Kemungkinan Duet Anies-Ahok di Pilgub Jakarta

13 jam lalu

Kata Pengamat soal Kemungkinan Duet Anies-Ahok di Pilgub Jakarta

Nama Anies dan Ahok belakangan ramai disandingkan untuk berduet dalam laga pilkada 27 November mendatang. Apakah memungkinkan terjadi?

Baca Selengkapnya

Kata Pakar Soal Kaitan Keputusan Ganjar Jadi Oposisi dengan Sikap PDIP

13 jam lalu

Kata Pakar Soal Kaitan Keputusan Ganjar Jadi Oposisi dengan Sikap PDIP

Pakar menilai sikap oposisi Ganjar akan bermakna bila PDIP juga mengambil jalan yang sama.

Baca Selengkapnya

Ganjar Putuskan Jadi Oposisi, Guntur Romli: Itu Suasana Kebatinan di PDIP

13 jam lalu

Ganjar Putuskan Jadi Oposisi, Guntur Romli: Itu Suasana Kebatinan di PDIP

Politikus PDIP, Guntur Romli, mengatakan pilihan Ganjar Pranowo yang mutuskan jadi oposisi pemerintahan Prabowo bukan sikap resmi partainya.

Baca Selengkapnya

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Tetap Berlangsung pada November

13 jam lalu

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Tetap Berlangsung pada November

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Minta Pemerintah Benahi Pengawasan dan Sistem Distribusi KIP Kuliah

14 jam lalu

Anggota DPR Minta Pemerintah Benahi Pengawasan dan Sistem Distribusi KIP Kuliah

Sejumlah penerima KIP Kuliah sebelumnya ramai dibicarakan karena sudah dinilai tak layak menerima.

Baca Selengkapnya

Wacana Anies dan Ahok di Pilkada DKI Jakarta 2024, Menimbang Fase hingga Tanggapan Partai

15 jam lalu

Wacana Anies dan Ahok di Pilkada DKI Jakarta 2024, Menimbang Fase hingga Tanggapan Partai

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review Ujang Komarudin menilai Anies dan Ahok sulit bersanding di Pilkada DKI Jakarta 2024

Baca Selengkapnya

RUU Penyadapan Masih Mandek di Tahap Perumusan oleh DPR

16 jam lalu

RUU Penyadapan Masih Mandek di Tahap Perumusan oleh DPR

Pengesahan RUU Penyadapan mandek meskipun sudah masuk dalam Prolegnas 2015-2019.

Baca Selengkapnya