Respons Amnesty Internasional, Imparsial, Komnas HAM soal Anggota TNI Aniaya Warga Papua

Sabtu, 23 Maret 2024 17:53 WIB

Ilustrasi penganiayaan. siascarr.com

TEMPO.CO, Jakarta - Beredar video warga Papua diduga dianiaya oleh sejumlah anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Pos Gome di wilayah Kabupaten Puncak, Papua Tengah. Sejumlah organisasi kemanusiaan angkat bicara soal tindakan anggota TNI tersebut.

Berikut pernyataan sejumlah organisasi kemanusiaan soal dugaan tindakan penganiayaan terhadap warga Papua yang dikutip dari Tempo.

Amnesty International

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan penganiayaan warga sipil oleh anggota TNI merupakan peristiwa yang kerap terjadi di Papua. Menurut Usman, berulangnya kasus itu karena pemerintah dan TNI tidak pernah memberikan hukuman kepada pelaku penganiayaan.

"Tindakan bisa berulang karena selama ini tidak ada penghukuman atas anggota yang terbukti melakukan kejahatan penculikan, penyiksaan hingga penghilangan nyawa," kata Usman dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 23 Maret 2024.

Usman melanjutkan, bantahan pejabat militer perihal keterlibatan anggotanya terkesan menutupi kasus. Reaksi seperti ini bisa membuat bawahan merasa dilindungi atasan saat terlibat kejahatan. Padahal, katanya, tindakan anggota TNI tersebut tergolong penyiksaan kejam.

Advertising
Advertising

Penganiayaan yang dilakukan prajurit itu juga menginjak-injak perikemanusiaan yang adil dan beradab. Tidak seorangpun di dunia ini, termasuk di Papua, boleh diperlakukan tidak manusiawi dan merendahkan martabat. "Apalagi sampai menimbulkan hilangnya nyawa," ujarnya.

Usman menilai pernyataan-pernyataan petinggi TNI dan pejabat pemerintah lainnya soal pendekatan kemanusiaan maupun kesejahteraan menjadi tidak ada artinya sama sekali. Sebab, lanjut Usman, hal itu kerap diabaikan oleh aparat di lapangan.

Karena itu, Usman mendesak dibentuknya tim gabungan pencari fakta untuk mengusut kejadian ini secara transparan, imparsial, dan menyeluruh. Menurut dia, harus ada refleksi tajam atas penempatan pasukan keamanan di Tanah Papua yang selama ini telah menimbulkan jatuhnya korban.

Imparsial

Wakil Direktur Imparsial Ardi Manto Adiputra mengatakan, peristiwa penganiayaan warga sipil oleh anggota TNI menjadi bukti berulangnya kasus kekerasan di Papua. Menurut Ardi, kejadian itu berulang karena pemerintah selalu menggunakan pendekatan keamanan dalam menangani konflik di Bumi Cendrawasih.

"Selama menggunakan pendekatan keamanan itu kekerasan politik dan pelanggaran HAM akan terus berlangsung di Papua," kata Ardi dalam rilis yang diterima, Sabtu, 23 Maret 2024.

Ardi mengatakan pendekatan keamanan yang diterapkan terlihat dari upaya pemerintah yang terus mengirim pasukan TNI non-organik dari luar Papua. Alih-alih menyelesaikan konflik, pengiriman itu justru menimbulkan berbagai kekerasan politik di Papua.

Karena itu, Ardi meminta pemerintah mengubah cara pandang dan pendekatan dalam penanganan konflik Papua. Pendekan harus dengan cara pandang lebih menghormati hak asasi dan martabat masyarakat Papua.

"Salah satunya melalui dialog yang bersifat setara dan inklusif dengan berbagai kelompok di Papua," kata Ardi.

Menurut Ardi, penyiksan tersebut merupakan tindakan yang keji dan sangat tidak berperikemanusiaan serta tidak dibenarkan dengan dalih dan alasan apapun. Penyelidikan secara menyeluruh dan independen harus segera dilakukan. Bila terbukti benar seluruh pelakunya harus diproses hukum dan disanksi berat sesuai dengan perbuatannya.

Ia mengatakan, instrumen hukum HAM nasional maupun internasional sesungguhnya telah melarang semua bentuk penyiksaan, tindakan keji dan tidak manusiawi yang merendahkan martabat manusia. Tidak boleh ada pembiaran apalagi toleransi sedikitpun terhadap berbagai bentuk praktik penyiksaan. Negara memiliki kewajiban untuk melakukan penyelidikan setiap dugaan penyiksaan yang terjadi dan menghukum berat para pelakunya.

<!--more-->

Pembela HAM Papua

Pembela HAM Papua sekaligus Direktur Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua, Theo Hesegem, mengirim surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Ia meminta Jokowi membentuk tim investigasi independen untuk mengusut penganiayaan warga sipil Papua oleh anggota TNI.

"Segera bentuk tim investigasi independen untuk mengusut pelaku penganiayaan," kata Theo melalui keterangan tertulisnya, Sabtu, 23 Maret 2024.

Theo mengatakan, korban penganiayaan tersebut merupakan warga Papua. Selain itu, Theo meminta TNI untuk mengungkap identitas pelaku penganiayaan yang merupakan anggota TNI itu.

"Sehingga pelaku penyiksaan segera diproses sesuai hukum yang berlaku," kata Theo.

Terlepas dari latar belakang korban, Theo mengatakan, penganiayaan tidak bisa dibenarkan. Menurutnya, bebas dari penyiksaan adalah Hak Asasi Manusia yang tidak boleh dikurangi dalam keadaan apapun.

Pengakuan dan jaminan pada hak ini secara tegas tertuang dalam konstitusi Republik Indonesia pasal 28 G ayat (2) dan pasal 28 I ayat (1) Undang-undang dasar Negara republik Indonesia tahun 1945.

Komnas HAM

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro mengatakan pihaknya telah memperoleh informasi tentang video dugaan penyiksaan tersebut. Berdasarkan informasi awal, peristiwa itu diduga terjadi di Kabupaten Puncak, Papua Tengah.

"Komnas HAM menyesalkan terjadinya peristiwa tersebut karena menambah rentetan korban kekerasan akibat konflik di Papua, yang diduga merupakan penyiksaan oleh aparat," kata Atnike dalam keterangan resminya pada Jumat, 22 Maret 2024.

Dia menuturkan, Komnas HAM berharap agar pemerintah dan aparat penegak hukum melakukan proses penegakan hukum yang transparan dan adil terhadap kasus tersebut.

Selain itu, kata dia, Komnas HAM terus mendorong agar pemerintah memperbaiki strategi pendekatan keamanan di Papua. Sehingga dapat meredam intensitas kekerasan, serta untuk menghindari jatuhnya korban.

"Namun, Komnas HAM juga menegaskan kembali bahwa penggunaan kekerasan dalam gerakan politik tidak dapat dibenarkan," ucap Atnike.

Dia melanjutkan, untuk itu Komnas HAM meminta semua pihak agar menahan diri. Hal ini demi mencegah eskalasi konflik di Papua. "Terkait kasus ini, Komnas HAM akan melakukan pemantauan untuk mendapatkan informasi yang lebih lengkap atas peristiwa tersebut, sebagaimana kewenangan Komnas HAM," beber Atnike.

<!--more-->

Respons Kapuspen TNI

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Nugraha Gumilar membenarkan, pelaku penganiayaan warga di Papua adalah anggota TNI. Anggota TNI itu melakukan kekerasan terhadap warga yang diduga anggota Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM).

"Benar ada oknum prajurit TNI melakukan tindakan kekerasan terhadap tawanan seorang anggota TPNPB-OPM," kata Nugraha saat dihubungi, Sabtu, 23 Maret 2024.

Ia mengatakan, warga diduga anggota TPNPB-OPM itu bernama Definus Kogoya. Kejadian penganiayaan dilakukan di Pos Gome di wilayah Kabupaten Puncak Papua.

TNI, kata Nugraha, saat ini sedang melakukan penyelidikan. Anggota TNI itu juga sedang diperiksa. "TNI secara serius menangani masalah ini dan saat sedang dilakukan penyelidikan," kata Nugraha.

Sebelumnya, beredar video yang berisikan penganiayaan warga Papua oleh anggota TNI. Dalam video itu, lima orang pria tampak mengeliling sebuah tong. Seorang pria Papua dengan tangan terikat di belakang tampak tertunduk di dalam tong itu.

Dari kedua lubang hidungnya, darah mengucur. Cairan berwarna merah mengalir membasahi bagian depan tubuh pria itu.

Tiba-tiba, pria berkaos hijau melayangkan bogem mentah ke arah bagian belakang kepala pria itu. Tak hanya dengan kepalan tangan, dia juga menghantam pria Papua itu dengan sikut. Tindakannya diikuti tendangan pria lainnya. Terlihat dari sepakan kakinya, pelaku mengenakan celana loreng.

Satu persatu, pria di sekeliling tong menghujani pria itu dengan pukulan dan tendangan. Aksi itu sempat mereda ketika seorang pria berkaos abu-abu tampak menenangkan rekan-rekannya.

HENDRIK YAPUTRA | YOHANES MAHARSO

Pilihan Editor: Kapuspen Benarkan Anggota TNI Aniaya Warga Diduga Afiliasi TPNPB-OPM

Berita terkait

Berkas Perkara Anak Penyuplai Senjata untuk TPNPB Diserahkan ke Kejaksaan

8 jam lalu

Berkas Perkara Anak Penyuplai Senjata untuk TPNPB Diserahkan ke Kejaksaan

Polres Nduga, Papua, melimpahkan berkas perkara Epson Nirigi, anggota TPNPB pimpinan Egianus Kogeya yang bertugas menyuplai senjata

Baca Selengkapnya

Jokowi Kumpulkan Prabowo hingga Panglima TNI Bahas Operasi Khusus Papua

10 jam lalu

Jokowi Kumpulkan Prabowo hingga Panglima TNI Bahas Operasi Khusus Papua

Jokowi mengumpulkan menteri dan kepala lembaga negara di Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu siang. Bahan soal anggaran operasi khusus Papua.

Baca Selengkapnya

Polda Papua sebut TPNPB Serang Polsek dan Koramil di Distrik Homeyo dari Berbagai Sisi

11 jam lalu

Polda Papua sebut TPNPB Serang Polsek dan Koramil di Distrik Homeyo dari Berbagai Sisi

Serangan terbaru TPNPB di Intan Jaya terjadi dalam dua hari berturut

Baca Selengkapnya

Mengenali Pesawat C-130J Super Hercules yang akan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

12 jam lalu

Mengenali Pesawat C-130J Super Hercules yang akan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat C-130 J Super Hercules buatan Lockheed Martin pesanan Indonesia

Baca Selengkapnya

Sidang Praperadilan Anandira Puspita Ditunda hingga 16 Mei 2024, Polda Bali Tidak Hadir

15 jam lalu

Sidang Praperadilan Anandira Puspita Ditunda hingga 16 Mei 2024, Polda Bali Tidak Hadir

Kuasa hukum mengajukan praperadilan karena menganggap penangkapan Anandira Puspita tidak prosedural dan dipaksakan.

Baca Selengkapnya

Amnesty International Ungkap Polri Impor Alat Sadap, Ini Kata Pakar Kepolisian Soal SOP Penyadapan

18 jam lalu

Amnesty International Ungkap Polri Impor Alat Sadap, Ini Kata Pakar Kepolisian Soal SOP Penyadapan

Amnesty International Security Lab mengungkap adanya pengadaan alat penyadapan melalui Singapura sepanjang 2019 hingga 2021.

Baca Selengkapnya

Amnesty International Indonesia Desak Polisi Bebaskan Pelajar Nabire yang Ditangkap Usai Perayaan Kelulusan

20 jam lalu

Amnesty International Indonesia Desak Polisi Bebaskan Pelajar Nabire yang Ditangkap Usai Perayaan Kelulusan

Amnesty International Indonesia juga mendesak pemerintah, untuk memastikan hak-hak dasar seluruh individu di Tanah Papua.

Baca Selengkapnya

Kapolri Beri Penghargaan bagi Polisi yang Bertugas di Papua Pegunungan: Dari Pin Emas hingga Kenaikan Pangkat

21 jam lalu

Kapolri Beri Penghargaan bagi Polisi yang Bertugas di Papua Pegunungan: Dari Pin Emas hingga Kenaikan Pangkat

Kapolri memberikan kenaikan pangkat luar biasa kepada lima polisi di Papua, yaitu KPLB satu tingkat lebih tinggi dari pangkat lama.

Baca Selengkapnya

Mabes Polri Diduga Impor Belasan Alat Sadap, Pengamat Sebut Pengadaannya Harus Transparan

23 jam lalu

Mabes Polri Diduga Impor Belasan Alat Sadap, Pengamat Sebut Pengadaannya Harus Transparan

Pengamat kepolian mengatakan alat sadap tidak termasuk teknologi alutsista sehingga pengadaanya harus transparan dan terbuka ke publik.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Ingatkan Jaga Persaudaraan Kebangsaan Menjelang Pilkada 2024

1 hari lalu

Bamsoet Ingatkan Jaga Persaudaraan Kebangsaan Menjelang Pilkada 2024

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo atau Bamsoet, mengingatkan kepada seluruh kader Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI - Polri (FKPPI), untuk menjaga persaudaraan kebangsaan dalam menghadapi Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya