Anies Serahkan Urusan Hak Angket ke Partai Politik
Reporter
Adinda Jasmine Prasetyo
Editor
Amirullah
Sabtu, 23 Maret 2024 08:59 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Calon presiden usungan Koalisi Perubahan Anies Baswedan menyerahkan urusan rencana hak angket dugaan kecurangan Pilpres 2024 ke partai politik di parlemen.
"Kalau hak angket itu tanya pada teman-teman partai ya," tutur Anies, saat ditemui awak media di NasDem Tower, Jakarta Pusat, pada Jumat, 22 Maret 2024.
Anies juga menekankan, kubu nomor urut satu saat ini masih fokus pada proses gugatan sengketa Pemilu di Mahkamah Konstitusi.
“Kami semua saat ini sedang konsentrasi di MK, memastikan bahwa proses berjalan dengan baik, dan kami mengharapkan para hakim nanti menjalankan tugas dengan adil,” kata Anies.
Rencana penggunaan hak angket DPR RI hingga kini masih belum jelas. Sebelumnya, keinginan ini disuarakan partai pengusung Ganjar-Mahfud, seperti PDIP; maupun koalisi pengusung Anies-Muhaimin, yang terdiri dari Nasdem, PKS dan PKB.
Namun belakangan tidak ada tanda signifikan bahwa penggunaan hak angket tersebut akan terealisasi. Misalnya melalui dukungan tanda tangan dari para pengusung. Bahkan pada Jumat siang, 22 Maret 2024, Ketua Umum Nasdem Surya Paloh melakukan pertemuan dengan calon presiden yang diusung Koalisi Indonesia Maju Prabowo subianto.
Pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia Ujang Komarudin mengatakan pertemuan keduanya merupakan sinyal bergabungnya NasDem ke koalisi Prabowo.
"Ini merupakan tanda jelas NasDem akan bergabung dengan Prabowo," kata Ujang saat dihubungi, Jumat, 22 Maret 2024.
Pertemuan itu juga disebutnya untuk meredam rencana hak angket. Dengan menarik NasDem, Koalisi Indonesia Maju bisa menolak hak angket karena memiliki suara mayoritas. "Ketika Nasdem masuk koalisi, hak angket akan hilang," kata Ujang.
JASMINE PRASETYO | HENDRIK YAPUTRA
Pilihan Editor: Pertemuan Surya Paloh-Prabowo, Akankah Berlanjut pada PPP, PKB dan PDIP?