Muhaimin Bilang Gugatan Hasil Pilpres 2024 ke MK Upaya Perjuangan Suara Pemilih

Reporter

Adil Al Hasan

Editor

Amirullah

Kamis, 21 Maret 2024 06:38 WIB

Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. FOTO/Instagram

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Pemenangan Nasional atau Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dipastikan akan menggugat hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi atau MK. Langkah ini disebut sebagai upaya untuk memperjuangkan pemilih Anies-Muhaimin dalam pemilihan presiden setelah Komisi Pemilihan Umum atau KPU menetapkan hasil rekapitulasi suara nasional.

Calon wakil presiden, Muhaimin Iskandar, menyebut sejak awal proses Pemilu 2024 telah terjadi banyak kecurangan dan ketidaknormalan. Dia mengklaim situasi ini terjadi jauh sebelum pencoblosan, seperti rekayasa regulasi hingga intervensi alat negara yang juga telah tercatat dalam media massa dan masyarakat.

“Banyak temuan Pemilu yang tidak berintegritas. Semua ini akan disampaikan Tim Hukum AMIN kepada Mahkamah Konstitusi,” kata Muhaimin Iskandar seperti yang Tempo pantau dalam tayangan Youtube Anies Baswedan pada Rabu, 20 Maret 2024.

Berdasarkan hasil rekapitulasi suara oleh Komisi Pemilihan Umum, pasangan Anies-Muhaimin memperoleh 24,95 persen suara. Sedangkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka memperoleh 58,58 persen, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md memperoleh 16,45 persen suara.

Muhaimin menyebut dirinya bersama Anies Baswedan tak ingin para puluhan juta pendukungnya itu kecewa karena telah menitipkan suara kepadanya. Politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu menyebut menggugat hasil Pemilu 2024 ke MK merupakan bagian dari upaya memperjuangan suara pemilihnya.

Advertising
Advertising

"Demi meperjuangkan suara mereka yang percaya pada perubahan dan teguh hingga akhir," kata Muhaimin.

Dia meminta para pendukungnya untuk mengawal perjuangan Tim Hukum di Mahkamah Konstitusi. Senyampang itu, dia mengimbau para relawan dan pendukungnya untuk menjaga suasana demokrasi secara baik.

“Kepada relawan untuk menjaga suasana etika demokrasi, kemajuan, dan persatuan,” kata Muhaimin.

Sebelumnya, KPU telah menetapkan hasil rekapitulasi penghitungan suara nasional untuk pemilihan presiden, pemilihan legislatif, dan dewan perwakilan daerah. Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan ketetapan ini dikeluarkan lewat Surat Keputusan Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota Tahun 2024.

"Memutuskan menetapkan keputusan Komisi Pemilihan Umum tentang penetapan hasil pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota dalam Pemilu 2024," kata Hasyim di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024.

Setelah penetapan rekapitulasi ini, KPU akan memberikan kesempatan kepada pihak-pihak yang tidak sepakat atau ingin mengajukan sengketa pemilu ke MK Sesuai aturan yang ada, KPU akan memberikan waktu sebanyak 3x24 jam setelah penetapan hasil rekapitulasi.

Pilihan editor: Ganjar Pranowo Bakal Antar Langsung Gugatan Sengketa Pilpres ke MK

Berita terkait

Anies Baswedan Disebut Dukung Ide Koalisi Gagasan untuk Bangun Bangsa

10 jam lalu

Anies Baswedan Disebut Dukung Ide Koalisi Gagasan untuk Bangun Bangsa

Co-Founder Paramadina Public Policy Institute, Wijayanto Samirin, menyebut Anies Baswedan menyetujui ide soal koalisi gagasan.

Baca Selengkapnya

5 Faktor yang Bikin Politik Uang Terus Eksis di Indonesia

1 hari lalu

5 Faktor yang Bikin Politik Uang Terus Eksis di Indonesia

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua usulkan politik uang atau money politics dilegalkan. Apa sebab politik uang eksis di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Kader PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan, Ini Aturan Larangan Money Politics dan Sanksi Bagi Pelanggarnya

1 hari lalu

Kader PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan, Ini Aturan Larangan Money Politics dan Sanksi Bagi Pelanggarnya

Anggota Komisi II DPR yang juga Kader PDIP, Hugua usulkan politik uang dalam Pemilu dilegalkan. Bagaimana regulasi money politics dan sanksinya?

Baca Selengkapnya

Soal Gaya Hidup Pejabat KPU yang Disindir DPR, Feri Amsari: Kita Jadi Mengerti Kenapa Kecurangan Pemilu Dibiarkan

1 hari lalu

Soal Gaya Hidup Pejabat KPU yang Disindir DPR, Feri Amsari: Kita Jadi Mengerti Kenapa Kecurangan Pemilu Dibiarkan

Pakar hukum tata negara Feri Amsari merespons gaya hidup pejabat KPU yang sempat disindir DPR, yakni menyewa private jet hingga bermain wanita.

Baca Selengkapnya

Momen Prabowo Kenalkan Gibran ke Presiden UEA dan Direspons He's So Young oleh PM Qatar

1 hari lalu

Momen Prabowo Kenalkan Gibran ke Presiden UEA dan Direspons He's So Young oleh PM Qatar

Prabowo menemui PM Qatar dan Presiden UEA, sekaligus memperkenalkan Gibran. Berikut rekaman momen peristiwanya.

Baca Selengkapnya

Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

1 hari lalu

Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

Partai Demokrat menolak usulan agae politik uang atau money politics dilegalkan pada Pemilihan Kepala Daerah alias Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Dede Yusuf Ungkap Alasan Enggan Maju Pilkada 2024

1 hari lalu

Dede Yusuf Ungkap Alasan Enggan Maju Pilkada 2024

Politikus Partai Demokrat Dede Yusuf lebih memilih menjadi anggota DPR RI dibanding maju Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur, PDIP Singgung KPU Tak Konsisten

2 hari lalu

Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur, PDIP Singgung KPU Tak Konsisten

PDIP menyoroti pernyataan terbaru KPU tentang caleg terpilih yang ingin maju pilkada harus mundur.

Baca Selengkapnya

KPU Kota Depok Pastikan Tak Ada Paslon Wali Kota Jalur Independen di Pilkada 2024

2 hari lalu

KPU Kota Depok Pastikan Tak Ada Paslon Wali Kota Jalur Independen di Pilkada 2024

KPU Kota Depok mengungkap alasan tidak ada paslon wali kota dari jalur independen atau perseorangan di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Profil Juri Ardiantoro, dari Bekas Ketua KPU Kini Jadi Stafsus Jokowi

2 hari lalu

Profil Juri Ardiantoro, dari Bekas Ketua KPU Kini Jadi Stafsus Jokowi

Simak profil Juri Ardiantoro di sini.

Baca Selengkapnya