DKI Coret 771 Mahasiswa dari Daftar Penerima KJMU Tahap 1 2024, Ini Alasannya

Kamis, 14 Maret 2024 20:34 WIB

Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Purwosusilo (batik ungu), dalam Rapat Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta terkait Evaluasi dan penjelasan terkait Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, pada Kamis, 14 Maret 2024. TEMPO/Adinda Jasmine

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 771 mahasiswa tidak memenuhi syarat dicoret sebagai penerima bantuan sosial Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tahap 1 tahun 2024 dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

“Totalnya berjumlah 771 yang diperoleh dari pemadanan, sehingga data existing (data yang ada) tahap 2 tahun 2023 sebanyak 19.042, maka masih tersisa 18.271 penerima KJMU untuk tahap 1 2024,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan, Purwosusilo dalam Rapat Kerja Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta perihal Evaluasi dan Penjelasan terkait KJMU di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis, 14 Maret 2024.

Purwosusilo merinci, data terakhir menunjukkan pada tahap 2 tahun 2023, terdapat 19.042 mahasiswa yang menjadi penerima KJMU. Dengan demikian, setelah dilakukan pemadanan data, jumlah penerima KJMU untuk tahap 1 tahun 2024 tersisa sebanyak 18.271 mahasiswa.

Alasan ketidaksesuaian data 771 mahasiswa tersebut antara lain karena tidak berdomisili di Jakarta, tidak terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)nserta memiliki status keluarga yang tidak memenuhi syarat seperti menjadi anggota keluarga PNS, pegawai BUMN, atau anggota TNI atau Polri.

Lebih lanjut, Purwosusilo menjelaskan bahwa proses pemadanan data dilakukan untuk memastikan keakuratan sasaran penerima bantuan sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan. “18.271 orang akan dilakukan verifikasi lapangan,” ujarnya.

Advertising
Advertising

Purwosusilo menjelaskan proses penentuan penerima dilakukan dengan memadukan data antara berbagai instansi, seperti DTKS Dinas Sosial, Direktorat Jenderal Pendidikan Kemendikbudristek, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Ia juga mengungkapkan bahwa tahap pendaftaran untuk calon penerima KJMU masih berlangsung hingga 21 Maret 2024, dan data pendaftar akan dicocokkan dengan data DTKS dan Dinas Sosial.

“Saat ini, anak-anak kita yang penerima KJMU lanjutan itu sudah bisa mendaftar, kita fasilitasi semua, namun setelah itu akan kita cek kelayakan apakah layak mendapatkan KJMU itu berdasarkan persyaratan umum, persyaratan khusus, dan larangan.” kata Purwosusilo.

Pilihan Editor: Anggota DPRD DKI Minta Pemprov Tidak Gegabah dalam Penghapusan Data Penerima KJMU

Berita terkait

Sekolah Swasta Gratis di Jakarta, Disdik DKI: Tak Hanya Bebas SPP dan Uang Pangkal

7 jam lalu

Sekolah Swasta Gratis di Jakarta, Disdik DKI: Tak Hanya Bebas SPP dan Uang Pangkal

Program sekolah swasta gratis di DKI Jakarta masih dalam tahap pengkajian oleh Dinas Pendidikan.

Baca Selengkapnya

Mendiktisaintek Satryo Jajaki Penambahan Kuota Mahasiswa Indonesia di Kampus UC Berkeley

5 hari lalu

Mendiktisaintek Satryo Jajaki Penambahan Kuota Mahasiswa Indonesia di Kampus UC Berkeley

Kemendiktisaintek dan UC Berkeley menjajaki kolaborasi di bidang pendidikan tinggi dan teknologi.

Baca Selengkapnya

PWI Buka Kesempatan Pers Kampus Kompetisi dalam Anugerah Jurnalistik Adinegoro 2024, Ini Cara Daftar dan Kriterianya

5 hari lalu

PWI Buka Kesempatan Pers Kampus Kompetisi dalam Anugerah Jurnalistik Adinegoro 2024, Ini Cara Daftar dan Kriterianya

PWI gelar Anugerah Jurnalistik Adinegoro 2024. Selain wartawan, pers kampus serta citizen journalism juga bisa ambil bagian. Apa kriterianya?

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Sebut Revisi Perda soal MRT Jakarta Rampung Akhir November

6 hari lalu

DPRD DKI Sebut Revisi Perda soal MRT Jakarta Rampung Akhir November

Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz, sudah bertemu dengan perwakilan PT MRT Jakarta untuk pembahasan revisi tersebut.

Baca Selengkapnya

Washington Post: Elon Musk Sempat Bekerja secara Ilegal di AS pada 1990-an

9 hari lalu

Washington Post: Elon Musk Sempat Bekerja secara Ilegal di AS pada 1990-an

The Washington Post melaporkan pada Sabtu bahwa miliarder kelahiran Afrika Selatan Elon Musk bekerja secara ilegal di Amerika Serikat pada 1990-an

Baca Selengkapnya

Mahasiswa ITB Bikin Game Literasi Keuangan Financial Streams, Juara Gemastik 2024

12 hari lalu

Mahasiswa ITB Bikin Game Literasi Keuangan Financial Streams, Juara Gemastik 2024

Game Financial Streams karya tim Catalys ITB itu menyabet juara pertama di ajang Gemastik 2024

Baca Selengkapnya

Bukan Hanya MS, Diduga Ada 2 Dosen UPH Lagi yang Melakukan Pelecehan Seksual terhadap Mahasiswa

12 hari lalu

Bukan Hanya MS, Diduga Ada 2 Dosen UPH Lagi yang Melakukan Pelecehan Seksual terhadap Mahasiswa

HE, alumni Universitas Pelita Harapan (UPH) dari program studi musik mengungkapkan ada dua dosen yang pernah melakukan pelecehan seksual terhadapnya.

Baca Selengkapnya

Atasi Stunting dengan Camilan Enak ala Mahasiswa UGM

13 hari lalu

Atasi Stunting dengan Camilan Enak ala Mahasiswa UGM

Sekelompok mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) membuat camilan enak sekaligus bisa menjadi solusi permasalahan stunting.

Baca Selengkapnya

ITB Luncurkan Program Bantuan Keuangan, Mahasiswa Penerima Tidak Wajib Kerja di Kampus

13 hari lalu

ITB Luncurkan Program Bantuan Keuangan, Mahasiswa Penerima Tidak Wajib Kerja di Kampus

Program bantuan keuangan mencakup pendanaan yang bersumber dari APBN, masyarakat, orang tua mahasiswa, dan ITB

Baca Selengkapnya

Menteri Satryo Soemantri Jamin Tidak Ada Mahasiswa yang Tidak Bisa Kuliah

15 hari lalu

Menteri Satryo Soemantri Jamin Tidak Ada Mahasiswa yang Tidak Bisa Kuliah

Menteri Satryo Soemantri berkomitmen memastikan tidak ada mahasiswa yang terhambat kuliah hanya karena alasan keuangan.

Baca Selengkapnya