Rekapitulasi Suara di Beberapa Daerah Molor, Bawaslu Sebut Masih Ada Selisih Hasil

Kamis, 14 Maret 2024 09:29 WIB

Anggota Bawaslu hadir dalam rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional di Gedung KPU, Jakarta, Senin, 11 Maret 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI kembali melanjutkan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta -Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu RI meminta Komisi Pemilihan Umum menggeber proses rekapitulasi suara agar rampung sesuai target pada 20 Maret mendatang. Bawaslu berharap molornya rekapitulasi suara di beberapa kabupaten/kota hingga provinsi tak membuat penghitungan di tingkat nasional melebihi tenggat yang telah ditentukan.

Anggota Bawaslu Herwyn J. H. Malonda mengatakan beberapa daerah belum bisa menyelesaikan rekapitulasi berjenjang kemungkinan karena disebabkan adanya penyelesaian selisih hasil. "Kami sih merespons positif saja. Bisa saja kan sebagai bagian untuk mencari kebenaran. Mencari kebenaran kan butuh waktu," kata Hewyn di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, pada Rabu, 13 Maret 2024.

Herwyn berharap proses penyelesaian selisih hasil Pemilu tidak mengganggu tahapan rekapitulasi nasional. Hingga saat ini, Bawaslu masih tetap optimis KPU bisa mengumumkan hasil tepat waktu. "Yang penting kan kita penetapan nasional itu tanggal 20, sesuai dengan waktu yang ditetapkan oleh Undang-Undang," kata dia.

Sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum atau PKPU Nomor 5 Tahun 2024, tenggat waktu rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat kecamatan pada 2 Maret lalu. Sedangkan tingkat kabupaten/kota 5 Maret, provinsi 10 Maret, dan tingkat nasional, pada 20 Maret 2024.

Pantuan Tempo, hingga Rabu, 13 Maret 2024, rekapitulasi suara masih berlangsung di beberapa provinsi, bahkan di tingkat kabupaten/kota. Salah satunya di Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi, Jawa Barat.

Advertising
Advertising

Menanggapi adanya keterlabatan rekapitulasi di beberapa daerah itu, Herwyn menyebut, adanya penyelesaian selisih hasil. Padahal, kata dia, proses penyelesaian selisih hasil bisa diselesaikan oleh Bawaslu. "Kami berharap di penyandingan data nanti. Jawa Barat kan masih belum ada (rekapitulasi tingkat provinsi). Kalau Jawa Barat akan masuk, nanti kan dibahas juga," kata Herwyn.

Bawaslu berharap persoalan di tingkat daerah termasuk soal selisih hasil, sudah bisa diselesaikan di setiap rekap berjenjang. Namun, nantinya jika memang persoalan ini belum dapat diselesaikan di daerah, Bawaslu berupaya untuk menyelesaikan persoalan itu.

Adapun KPU sebelumnya sudah bersurat ke KPU tingkat kecamatan hingga provinsi pada 4 Maret lalu, yang isinya meminta penyelenggara pemilu di kecamatan, kabupaten-kota, ataupun provinsi tetap melanjutkan rekapitulasi meski sudah melewati tenggat. Surat dinas KPU RI Nomor 454/PL.01.8-SD/05/2024 itu diteken oleh Hasyim Asy'ari.

Hingga Rabu, 13 Maret 2024, KPU telah melakukan pengesahan rekapitulasi di 21 provinsi yaitu DI Yogyakarta, Gorontalo, Kalimantan Tengah, Lampung, Bali, Kepulauan Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Jawa Tengah, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kepulauan Riau, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Banten, Jawa Timur, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Riau, dan Papua Barat.

Pilihan editor: Rekapitulasi KPU: Prabowo-Gibran Unggul di Papua Barat, Disusul Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimin

Berita terkait

Jelang Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih Pilkada 2024, Bawaslu Lakukan Ini

8 jam lalu

Jelang Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih Pilkada 2024, Bawaslu Lakukan Ini

Bawaslu meminta pengawas pemilu berkoordinasi di setiap tingkatan kepada KPU serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum KPU Disebut Jadi Ahli Anwar Usman di PTUN, Perludem Sebut Ada Potensi Konflik Kepentingan

13 jam lalu

Kuasa Hukum KPU Disebut Jadi Ahli Anwar Usman di PTUN, Perludem Sebut Ada Potensi Konflik Kepentingan

Perludem menyebut ada potensi konflik kepentingan karena kuasa hukum KPU disebut menjadi ahli yang dihadirkan eks Ketua MK Anwar Usman di PTUN.

Baca Selengkapnya

KPU Bahas Aturan Pencalonan, Pastikan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju di Pilkada 2024

19 jam lalu

KPU Bahas Aturan Pencalonan, Pastikan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju di Pilkada 2024

Komisi II DPR telah menyetujui dua Rancangan PKPU tentang penyelenggaraan Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Nasdem dan Gerindra Berkoalisi Usung Petahana Aep Syaepuloh di Pilkada Karawang

1 hari lalu

Nasdem dan Gerindra Berkoalisi Usung Petahana Aep Syaepuloh di Pilkada Karawang

Bakal calon bupati pendamping Aep Syaepuloh di Pilkada Karawang akan ditentukan oleh Gerindra.

Baca Selengkapnya

Puluhan Turis Australia Terkatung-katung di Kaledonia Baru

2 hari lalu

Puluhan Turis Australia Terkatung-katung di Kaledonia Baru

Sekitar 30 turis Australia terkatung-katung di Kaledonia Baru menunggu kesempatan untuk bisa keluar dari negara itu dengan aman usai pecah kerusuhan

Baca Selengkapnya

5 Faktor yang Bikin Politik Uang Terus Eksis di Indonesia

3 hari lalu

5 Faktor yang Bikin Politik Uang Terus Eksis di Indonesia

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua usulkan politik uang atau money politics dilegalkan. Apa sebab politik uang eksis di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Hugua Kader PDIP Usulkan Politik Uang Dilegalkan, Cermati Bentuk Money Politics dalam Pemilu

3 hari lalu

Hugua Kader PDIP Usulkan Politik Uang Dilegalkan, Cermati Bentuk Money Politics dalam Pemilu

Politik uang jadi sorotan setelah diusulkan Hugua, anggota Komisi II DPR yang juga kader PDIP agar dilegalkan. Seperti apa bentuk money politics?

Baca Selengkapnya

Kader PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan, Ini Aturan Larangan Money Politics dan Sanksi Bagi Pelanggarnya

3 hari lalu

Kader PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan, Ini Aturan Larangan Money Politics dan Sanksi Bagi Pelanggarnya

Anggota Komisi II DPR yang juga Kader PDIP, Hugua usulkan politik uang dalam Pemilu dilegalkan. Bagaimana regulasi money politics dan sanksinya?

Baca Selengkapnya

Soal Gaya Hidup Pejabat KPU yang Disindir DPR, Feri Amsari: Kita Jadi Mengerti Kenapa Kecurangan Pemilu Dibiarkan

3 hari lalu

Soal Gaya Hidup Pejabat KPU yang Disindir DPR, Feri Amsari: Kita Jadi Mengerti Kenapa Kecurangan Pemilu Dibiarkan

Pakar hukum tata negara Feri Amsari merespons gaya hidup pejabat KPU yang sempat disindir DPR, yakni menyewa private jet hingga bermain wanita.

Baca Selengkapnya

Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

3 hari lalu

Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

Partai Demokrat menolak usulan agae politik uang atau money politics dilegalkan pada Pemilihan Kepala Daerah alias Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya