Anggota DPRD DKI Desak Kenaikan Gaji Guru Honorer Setara UMP

Senin, 11 Maret 2024 16:36 WIB

Massa pekerja honorer K2 DKI Jakarta melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Gubernur DKI, Rabu, 26 September 2018. Tuntutan utama yang disuarakan para pekerja K2 adalah meminta SK Gubernur. Selama ini, status mereka tidak jelas apakah termasuk kategori pegawai tidak tetap (PTT) atau bukan. Honorer K2 Jakarta hanya dijadikan pekerja harian lepas (PHL). Padahal beban kerja honorer K2 sama seperti PTT, bahkan setara dengan PNS. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD DKI Jakarta mengkritisi besaran gaji guru honorer di sekolah swasta yang dinilai seharusnya setara dengan Upah Minimum Provinsi (UMP). Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin menilai honor guru swasta yang saat ini hanya sekitar Rp 1-2 juta per bulan jauh dari kata layak.

“Guru swasta honornya satu sampai dua juta. Ini kan kewajiban pemerintah untuk menyelesaikan. Ke depan saya ingin guru swasta minimal honornya UMP (upah minimum provinsi),” ujar Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, dalam keterangan resminya pada Sabtu, 9 Maret 2024.

Menurut Khoirudin, para guru honorer merupakan tulang punggung dalam menyiapkan generasi penerus bangsa. Namun, mereka masih mendapatkan gaji yang rendah, bahkan lebih rendah dari penyedia jasa layanan perorangan.

“Sungguh sangat prihatin, di Jakarta pendidikan yang diperhatikan hanya negeri saja baik guru maupun siswanya. Sedangkan semua bayar pajak, lalu kenapa gaji guru lebih rendah dari PJLP (penyedia jasa layanan perorangan),” kata Khoirudin.

Khoirudin kemudian berjanji akan memperjuangkan hak-hak para guru agar mendapatkan upah yang layak. Dia siap berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, khususnya Dinas Pendidikan, untuk mengevaluasi besaran upah guru, terutama yang mengajar di sekolah swasta.

Advertising
Advertising

Masalah besaran gaji guru honorer tidak hanya terjadi di Jakarta, tetapi juga di daerah lain. Sebelumnya, ribuan guru honorer di Kabupaten Garut, Jawa Barat, melakukan aksi demonstrasi untuk menuntut kejelasan nasib mereka setelah pengesahan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Undang-undang ini melarang pemerintah menerima atau mengangkat pegawai honorer, aparat pemerintah hanya diisi oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mulai 2025 nanti. Oleh karena itu, para guru honorer menuntut pengangkatan mereka sebelum peraturan ini berlaku pada 2025.

"Kami minta pemerintah daerah untuk mengangkat guru honor sebelum Desember tahun ini," ujar Mamul Avul Fatih, Wakil Ketua Paguyuban Guru Honorer Garut, di tengah aksi.

Guru-guru yang berpartisipasi dalam aksi demonstrasi ini kebanyakan berasal dari Sekolah Dasar Negeri, yang telah lama mengabdi dengan gaji yang minim, terutama dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp 200 ribu per bulan.

SIGIT ZULMUNIR

Pilihan Editor: Nadiem: Sebanyak 774.999 Guru Honorer Lulus ASN PPPK

Berita terkait

P2G Sebut Ada Guru Honorer di Sekolah Negeri Dipecat Setelah Ada Guru PPPK

5 hari lalu

P2G Sebut Ada Guru Honorer di Sekolah Negeri Dipecat Setelah Ada Guru PPPK

P2G menerima sejumlah laporan dari guru honorer yang dipecat sekolah setelah kedatangan guru PPPK.

Baca Selengkapnya

Ikut Demo Desak Pengusutan Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK di Langkat, Guru Honorer Dipecat

6 hari lalu

Ikut Demo Desak Pengusutan Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK di Langkat, Guru Honorer Dipecat

Anggie Ratna Fury Putri, guru honorer SD di Langkat, dipecat Kepala Sekolah karena ikut aksi membongkar kecurangan dan dugaan korupsi seleksi PPPK.

Baca Selengkapnya

May Day, Buruh di Yogyakarta Tuntut Kenaikan UMP Minimal 15 Persen

7 hari lalu

May Day, Buruh di Yogyakarta Tuntut Kenaikan UMP Minimal 15 Persen

Kelompok Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) Yogyakarta menggelar aksi memperingati hari buruh atau May Day dengan menyampaikan 16 tuntutan

Baca Selengkapnya

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

9 hari lalu

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

Heru Budi Hartono meyakini pengesahan UU DKJ adalah yang terbaik untuk Jakarta.

Baca Selengkapnya

Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

15 hari lalu

Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

DPRD DKI menyinggung program Pemprov DKI untuk mengatasi banjir dan kemacetan, salah satunya sumur resapan.

Baca Selengkapnya

Darurat Judi Online: Guru Honorer Wanita Ini Kecanduan sampai Tilap HP Ibu dan Terjerat Pinjol untuk Main

20 hari lalu

Darurat Judi Online: Guru Honorer Wanita Ini Kecanduan sampai Tilap HP Ibu dan Terjerat Pinjol untuk Main

Seorang guru honorer di Kota Palangka Raya kecanduan bermain judi online sampai menilap HP ibunya dan memakai KTP adiknya untuk pinjol.

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

22 hari lalu

Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

Usai lebaran 2024, diperkirakan akan ada 15-20 ribu pendatang baru di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Pansus IKN DPRD DKI Percepat Persiapan Jakarta jadi Kota Aglomerasi

32 hari lalu

Pansus IKN DPRD DKI Percepat Persiapan Jakarta jadi Kota Aglomerasi

Persiapan Jakarta sebagai Kota Aglomerasi setelah disahkannya UU DKJ.

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD DKI Kritik Penanganan Banjir Jakarta: Fokus, Jangan Main-main sama Banjir

43 hari lalu

Anggota DPRD DKI Kritik Penanganan Banjir Jakarta: Fokus, Jangan Main-main sama Banjir

Penanganan banjir Pemprov DKI Jakarta menuai kritik karena dinilai tidak fokus dan tak kunjung terealisasi.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Jakarta Sahkan 3 Raperda, Salah Satunya soal Lembaga Musyawarah Kelurahan

49 hari lalu

DPRD DKI Jakarta Sahkan 3 Raperda, Salah Satunya soal Lembaga Musyawarah Kelurahan

DPRD DKI Jakarta menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan tiga Raperda menjadi Perda

Baca Selengkapnya