Kemendikbudristek Akui Beberapa Universitas Asing Tertarik Bangun Kampus di IKN, tapi Belum Ada yang Ajukan Izin
Reporter
Intan Setiawanty
Editor
Eko Ari Wibowo
Minggu, 10 Maret 2024 20:29 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek, Nizam memberi penjelasan berkaitan dengan pernyataan Kepala Otorita Ibu Kota Negara Bambang Susantono soal Stanford University akan membangun kampus di IKN pada Jumat 8 Maret 2024. Nizam menyatakan belum ada pengajuan resmi bahwa kampus asal Amerika Serikat itu membuka cabang di Ibu Kota Negara (IKN).
Ia mengaku bahwa beberapa perguruan tinggi telah menyampaikan ketertarikan untuk membangun kampus fisik di sana.
"Wacana tersebut belum bisa dikonfirmasi lebih lanjut karena kampus-kampus luar negeri itu belum secara resmi mengajukan izin untuk buka cabang di IKN," katanya dalam pesan tertulisnya pada Ahad, 10 Maret 2024. Nizam tidak menjelaskan jumlah dan detail perguruan tinggi yang menyatakan ketertarikannya.
Soal kerja sama riset Stanford University di IKN, Nizam membenarkan. “Banyak juga kampus yang tertarik kerjasama dengan kampus Indonesia untuk melakukan penelitian di IKN. Baik dari Amerika Serikat, Eropa, maupun Australia,” ucapnya.
Tempo telah berupaya meminta konfirmasi kepada Stanford University melalui surat elektronik sejak beberapa hari lalu. Namun hingga kini, belum ada respons dari Stanford.
Adapun perihal rencana pembangunan dua perguruan tinggi asing di Indonesia yaitu Georgtown University dari AS dan King's College dari Inggris, Nizam mengatakan keduanya sedang mengusulkan izin untuk buka cabang. Georgtown University berencana membuka kampus cabang di Jakarta dan King's College akan buka di Jawa Timur.
“Keduanya masih melengkapi persyaratan. Karena kampus luar negeri yang masuk ke Indonesia harus memiliki standar mutu sama dengan kampus induknya. Selain itu, juga harus memenuhi persyaratan kita, seperti pemenuhan standar dosen dan sarana prasarana,” kata Nizam.
DEVY ERNIS
Pilihan Editor: DPRD DKI Jakarta Sebut Pembahasan RUU DKJ Lambat