3 Fraksi DPR Usul Hak Angket Kecurangan Pemilu, Ini Anggota Dewan yang Menolak

Reporter

Editor

Sapto Yunus

Rabu, 6 Maret 2024 08:18 WIB

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (tengah), Lodewijk Freidrich Paulus (kanan), dan Rachmat Gobel (kiri) saat memimpin rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 5 Maret 2024. Rapat tersebut beragendakan pidato Ketua DPR RI pada pembukaan masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024 dan pergantian antar waktu Anggota DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Tiga anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, PKB, dan PKS mengusulkan penggunaan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024. Ketiganya menyampaikan usulan itu melalui interupsi dalam sidang paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa, 5 Maret 2024.

Mereka adalah anggota Fraksi PKS Aus Hidayat Nur, anggota Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah, dan anggota Fraksi PDIP Aria Bima. Aus meminta DPR menggunakan hak angket untuk mengklarifikasi kecurigaan dan praduga masyarakat atas permasalahan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.

Adapun Luluk mendukung hak angket untuk memberikan kepastian seluruh proses Pemilu 2024 dijalankan berdasarkan daulat rakyat. Sedangkan Aria meminta DPR menggunakan fungsi pengawasan terhadap berbagai hal yang terjadi selama Pemilu 2024 melalui hak interpelasi dan hak angket.

Namun sejumlah politikus di parlemen tak setuju dengan wacana pengajuan hak angket tersebut. Berikut ini reaksi mereka:

1. Anggota Fraksi Partai Demokrat DPR, Herman Khaeron: Jangan Sampai Menuduh Pelaksanaan Pemilu 2024 Curang

Advertising
Advertising

Anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron mengatakan wacana pengajuan hak angket jangan sampai menuduh pelaksanaan Pemilu 2024 berisi dengan kecurangan. Menurut dia, hak konstitusional rakyat yang telah mencurahkan suaranya pada Pemilu 2024 bisa terdegradasi jika wacana hak angket itu berisi tentang tuduhan kecurangan.

“Kalau (pemilu) brutal, brutalnya di mana?” kata Herman saat menyampaikan aspirasi pada Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 5 Maret 2024, seperti dikutip Antara.

Herman mengajak seluruh pihak memperjelas terlebih dahulu duduk permasalahan apabila ingin mengajukan hak angket. Menurutnya, wacana hak angket perlu didalami kembali supaya tidak ada informasi yang bias di masyarakat. Setelah itu, isi dari hak angket perlu dibahas secara bersama-sama.

"Tidak perlu membangun wacana-wacana kecurangan dan sebagainya," kata legislator dari Fraksi Partai Demokrat itu.

Herman menambahkan DPR memiliki tugas mengawal hingga mengawasi pelaksanaan pemilu sampai batas waktu yang ditetapkan. Selebihnya, tugas konstitusional bisa dilakukan jika ada hal-hal lain yang ditemukan pada pemilu.

Berita terkait

Komisi X DPR Bakal Evaluasi Study Tour usai Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Depok

43 menit lalu

Komisi X DPR Bakal Evaluasi Study Tour usai Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Depok

Komisi X DPR akan meninjau kembali sejauh mana output study tour terhadap pengembangan pendidikan siswa usai kecelakaan bus SMK LIngga Kencana

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa untuk Pilgub Jakarta dan Sumut dari PDIP, Bagaimana Peluangnya?

2 jam lalu

Ahok Masuk Bursa untuk Pilgub Jakarta dan Sumut dari PDIP, Bagaimana Peluangnya?

PDIP menyatakan bisa saja terjadi kejutan dalam bursa bakal calon Pilgub Jakarta.

Baca Selengkapnya

Draf Revisi UU Penyiaran Tuai Kritik, Komisi I DPR Buka Ruang Masukan dari Publik

3 jam lalu

Draf Revisi UU Penyiaran Tuai Kritik, Komisi I DPR Buka Ruang Masukan dari Publik

Komisi I DPR RI membuka ruang seluas-luasnya bagi masukan dari publik dalam pembahasan revisi UU Penyiaran

Baca Selengkapnya

PDIP Siapkan 8 Nama di Pilkada Jakarta Ada Risma hingga Ahok: Berpeluang Muncul Kejutan

5 jam lalu

PDIP Siapkan 8 Nama di Pilkada Jakarta Ada Risma hingga Ahok: Berpeluang Muncul Kejutan

PDIP menyebutkan ada 8 nama seperti Tri Rismaharini hingga Basuki Tjhaja Purnama atau Ahok masuk ke dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Radar PDIP untuk Pilkada Sumut 2024, Lawan Bobby Nasution?

5 jam lalu

Ahok Masuk Radar PDIP untuk Pilkada Sumut 2024, Lawan Bobby Nasution?

PDIP mengatakan Ahok masuk radar untuk Pilkada Sumut 2024.

Baca Selengkapnya

Wahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan

13 jam lalu

Wahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan

Wahiduddin Adams meminta hakim MK tak takut jika perubahan keempat UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, benar-benar disahkan DPR.

Baca Selengkapnya

Djarot PDIP Sebut RUU MK Sisi Gelap Kekuasaan

14 jam lalu

Djarot PDIP Sebut RUU MK Sisi Gelap Kekuasaan

Politikus PDIP Djarot Saiful Hidayat mengungkapkan kekhawatirannya soal RUU MK yang telah disahkan di tingkat 1 dan selangkah lagi disahkan jadi UU.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Kementerian Negara, Baleg DPR Singgung Soal Efektivitas Pemerintahan

14 jam lalu

Revisi UU Kementerian Negara, Baleg DPR Singgung Soal Efektivitas Pemerintahan

Fraksi PDIP mengusulkan agar diksi efisien dijabarkan dalam perubahan UU Kementerian Negara.

Baca Selengkapnya

Draf RUU Penyiaran, Pelarangan Siaran Ekslusif Jurnalisme Investigasi Hambat Pemberantasan Korupsi

14 jam lalu

Draf RUU Penyiaran, Pelarangan Siaran Ekslusif Jurnalisme Investigasi Hambat Pemberantasan Korupsi

Koalisi Masyarakat Sipil menyoroti draft revisi RUU Penyiaran yang bakal mengekang kebebasan pers karena melarang penayangan jurnalisme investigasi.

Baca Selengkapnya

Soroti Revisi UU Kementerian Negara, PDIP Contohkan Empire Building Syndrome

14 jam lalu

Soroti Revisi UU Kementerian Negara, PDIP Contohkan Empire Building Syndrome

PDIP telah memberikan warning atau peringatan, supaya Revisi Undang-undang Kementerian Negara tidak digunakan untuk kepentingan politik.

Baca Selengkapnya