NasDem Kumpulkan Tanda Tangan Anggota DPR untuk Gulirkan Hak Angket Pemilu 2024

Editor

Devy Ernis

Selasa, 5 Maret 2024 20:34 WIB

Ketua umum Partai Nasdem, Surya Paloh bersama pasangan Capres - Cawapres Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (kiri), memberikan keterangan kepada awak media seusai melakukan pertemuan tertutup, di Wisma Nusantara, Jakarta, Jumat, 23 Februari 2024. Dalam pertemuan ini, Surya Paloh menyatakan Partai Koalisi Perubahan Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Keadilan Sejahtera membahas mengenai hak angket DPR terkait kecurangan Pemilu 2024 untuk mendukung PDI Perjuangan untuk segera digulirkan di Parlemen. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPP Partai NasDem Taufik Basari mengatakan partainya sedang mengumpulkan tanda tangan seluruh anggota fraksi NasDem untuk menggulirkan hak angket. Hal tersebut, kata Taufik, merupakan bentuk dukungan NasDem untuk mengusut berbagai dugaan kecurangan yang terjadi dalam Pemilu 2024.

Menurut Taufik, Partai NasDem terus mengumpulkan syarat-syarat yang dibutuhkan untuk menyokong proses hak angket tersebut. “Saat ini pimpinan fraksi tengah mempersiapkan bahan-bahan yang diperlukan sebagai syarat pengajuan hak angket, termasuk mengumpulkan tanda tangan para anggota fraksi,” kata anggota Komisi III DPR RI itu melalui pesan singkat pada Selasa, 5 Maret 2024.

Diketahui, dalam rapat paripurna DPR RI yang berlangsung Selasa, Partai NasDem tidak turut serta menyerukan dukungan terhadap wacana hak angket dugaan kecurangan Pemilu. Padahal, tiga fraksi lain, yaitu PKS, PKB, dan PDIP, telah menyampaikan usulan hak angket dalam rapat tersebut melalui interupsi yang disampaikan kepada pimpinan sidang, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

Taufik menyatakan NasDem tidak menyampaikan dukungan dalam sidang karena dukungan mereka terhadap hak angket sudah cukup jelas. “Bagi kita yang terpenting adalah langkah konkritnya,” ujar Taufik.

Dia mengatakan dukungan sudah disampaikan secara resmi oleh Sekjen Partai NasDem Hermawi Taslim dalam pernyataan sikap bersama Sekjen PKB dan PKS beberapa waktu lalu. Maka dari itu, kata Taufik, pernyataan dukungan dari NasDem di rapat paripurna DPR hanya akan menjadi pengulangan.

Advertising
Advertising

Taufik pun mengatakan dukungan untuk hak angket yang disampaikan fraksi lain dalam rapat paripurna hari ini sudah mewakili sikap Partai NasDem. “Karena sudah jelas, maka tidak perlu kita ulang kembali dalam interupsi di paripurna,” ucap Taufik.

Dalam sidang paripurna DPR hari Selasa ini, tiga fraksi partai berbeda menyampaikan usulan mereka untuk menggulirkan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024. Mereka adalah Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Usulan itu disampaikan Aus Hidayat Nur dari PKS, Luluk Nur Hamidah dari PKB, dan politikus PDIP Aria Bima. Ketiganya kompak menyuarakan pengguliran hak angket dalam sidang tersebut.

Pilihan Editor: Alasan NasDem Tak Serukan Hak Angket Kecurangan Pemilu di Paripurna DPR

Berita terkait

Nasdem dan Gerindra Berkoalisi Usung Petahana Aep Syaepuloh di Pilkada Karawang

1 hari lalu

Nasdem dan Gerindra Berkoalisi Usung Petahana Aep Syaepuloh di Pilkada Karawang

Bakal calon bupati pendamping Aep Syaepuloh di Pilkada Karawang akan ditentukan oleh Gerindra.

Baca Selengkapnya

Nasdem Sebut Penambahan Kementerian Tak Lewat Perppu atau Putusan MK, Ini Alasannya

1 hari lalu

Nasdem Sebut Penambahan Kementerian Tak Lewat Perppu atau Putusan MK, Ini Alasannya

Nasdem menyatakan penambahan kementerian melalui revisi UU Kementerian Negara menciptakan partisipasi publik.

Baca Selengkapnya

Ogah Komentar soal Hanan Supangkat, Syahrul Yasin Limpo: Sudah ya, Doain Saya

3 hari lalu

Ogah Komentar soal Hanan Supangkat, Syahrul Yasin Limpo: Sudah ya, Doain Saya

Syahrul Yasin Limpo enggan berkomentar soal hubungannya dengan CEO PT Mulia Knitting Factory sekaligus Wabendum NasDem Hanan Supangkat.

Baca Selengkapnya

Profil Indira Chunda Thita, Putri Syahrul Yasin Limpo yang Minta Rp 21 Juta ke Kementan untuk Beli Sound System

4 hari lalu

Profil Indira Chunda Thita, Putri Syahrul Yasin Limpo yang Minta Rp 21 Juta ke Kementan untuk Beli Sound System

Indira Chunda Thita, putri Syahrul Yasin Limpo, memulai karir politik di PAN sebelum melompat ke Partai NasDem.

Baca Selengkapnya

Dirjen Hortikultura Kementan Ungkap Ancaman Mutasi Jika Tak Penuhi Kebutuhan Partai NasDem

5 hari lalu

Dirjen Hortikultura Kementan Ungkap Ancaman Mutasi Jika Tak Penuhi Kebutuhan Partai NasDem

Dirjen Hortikultura Kementan, Prihasto Setyanto menjadi salah satu saksi dalam lanjutan sidang Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

KPU Tolak Permintaan NasDem untuk Penghitungan Suara Ulang di Bangka Belitung

6 hari lalu

KPU Tolak Permintaan NasDem untuk Penghitungan Suara Ulang di Bangka Belitung

KPU menilai, NasDem tidak memberikan penjelasan mengapa KPU harus melaksanakan PSSU di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Baca Selengkapnya

KPU Bantah Gugatan NasDem soal Penggelembungan Suara PDIP di Sumut

7 hari lalu

KPU Bantah Gugatan NasDem soal Penggelembungan Suara PDIP di Sumut

NasDem mengungkapkan salah satu penyebab perolehan suara mereka berkurang karena KPU salah mengisi jumlah suara sah mereka.

Baca Selengkapnya

Cak Imin Khawatir Kecurangan Pilpres Bakal Terulang di Pilkada 2024

9 hari lalu

Cak Imin Khawatir Kecurangan Pilpres Bakal Terulang di Pilkada 2024

Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, mengaku khawatir segala bentuk kecurangan yang terjadi pada Pilpres 2024 bakal terulang pada Pilkada mendatang.

Baca Selengkapnya

NasDem: Dugaan Pergeseran Suara hingga Pertemuan Surya Paloh dengan Prabowo

10 hari lalu

NasDem: Dugaan Pergeseran Suara hingga Pertemuan Surya Paloh dengan Prabowo

Belakangan Partai NasDem tersoroti selama dinamika politik terutama saat Surya Paloh bertemu Prabowo

Baca Selengkapnya

Mahfud Md: Pola Kecurangan Pemilu Sudah Berubah, Kini Kembali Melibatkan Negara

12 hari lalu

Mahfud Md: Pola Kecurangan Pemilu Sudah Berubah, Kini Kembali Melibatkan Negara

Mahfud Md menyebut curangan pemilu saat ini bentuknya mirip dengan pemilu yang belangsung era Orde Baru, karena pemenang telah ditentukan.

Baca Selengkapnya