Dewan Pers Bentuk Tim Seleksi Komite Publisher Rights

Reporter

Hendrik Yaputra

Editor

Amirullah

Selasa, 5 Maret 2024 15:42 WIB

Penjabat Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu berfoto bersama dengan pengurus Dewan Pers Masa Bakti 2022-2025 usai pertemuan dengan Media membahas Kemerdekaan Pers di Aula Gedung Dewan Pers Lantai 7, Jakarta Pusat. Foto: Tika Ayu

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Pers akan mengadakan seleksi anggota Komite untuk menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas atau disebut Perpres Publisher Rights. Komite itu nantinya akan memastikan perusahaan pers bertanggung jawab mendukung jurnalisme berkualitas.

Ketua Dewan Pers sekaligus Ketua Gugus Tugas, Ninik Rahayu, mengatakan Gugus Tugas sudah membentuk tim seleksi komite untuk memilih anggota komite itu. Tim seleksi komite itu diketuai oleh anggota Dewan Pers periode 2016- 2019, Imam Wahyudi.

"Imam dipilih berdasarkan keputusan rapat pleno gugus tugas 2 Maret 2024," kata Ninik dalam konferensi pers di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa 5 Maret 2024.

Selanjutnya, Ninuk Pambudy dipilih menjadi Sekretasis Tim Seleksi Komite. Lalu, ada tiga anggota Tim Seleksi yakni Totok Suryanto (anggota Dewan Pers), Bayu Wardana, dan Winda Prawitasari.

Ninik mengatakan, tim seleksi dipilih oleh gugus tugas yang terdiri dari anggota Dewan Pers ditambah dengan tiga konstituen Dewan Pers selain perusahaan pers. Ketiganya yakni Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI).

Advertising
Advertising

"Tanggal 4 kemarin kami sudah menyelesaikan kerangka kerja guide line untuk melakukan proses seleksi anggota komite, menurut Perpres sebanyak-banyaknya 11 orang terdiri dari lima perwakilan Dewan Pers yang bukan berasal dari perusahaaan pers, lima orang dari kemenkopolhukam, dan satu dari perwakilan pemerintah,” kata Ninik.

Ninik mengatakan, Komite Publisher Rights penting untuk menjaga dan meningkatkan kualitas jurnalistik. Komite, kata Ninik, berperan penting mengawasi perusahaan pers melaksanakan Pasal 5 Perpres Nomor 32 Tahun 2024.

Pasal itu menjelaskan 6 tanggung jawab perusahaan pers dalam menciptakan jurnalisme berkualitas. Di antaranya, perusahaan pers tidak memfasilitasi komersialisasi konten berita yang tidak sesuai UU Pers. Lalu, memprioritaskan konten berita yang diproduksi perusahaan pers.

"Ketiga, memberikan perlakuan kepada perusahaan yang adil tak memandang besar dan kecil, yang terpenting sudah terverifikasi. Lalu, perusahaan platform melakukan pelatihan pemberitaan berita berkualitas dan memberlakukan upaya terbaik untuk mendesain algoritma distribusi berita berkualitas dan mau bekerja sama dengan perusahaan pers," kata Ninik.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerbitkan Perpres Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas pada 20 Februari 2024.

Penerbitan Perpres itu berdasarkan pertimbangan jurnalisme berkualitas sebagai salah satu unsur penting dalam mewujudkan kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat yang demokratis perlu mendapat dukungan perusahaan platform digital.

Pilihan Editor: KPU Minta Bantuan Presiden Jokowi untuk Gelar Pencoblosan Ulang di Kuala Lumpur

Berita terkait

Indonesia Kaji Penerapan Publisher Rights Australia

5 hari lalu

Indonesia Kaji Penerapan Publisher Rights Australia

Indonesia berencana mempelajari penerapan aturan Publisher Rights dari Australia yang telah lebih dulu melakukannya.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Indonesia akan Berangkat ke Australia untuk Belajar Publisher Right

5 hari lalu

Pemerintah Indonesia akan Berangkat ke Australia untuk Belajar Publisher Right

Indonesia akan mempelajari publisher rights langsung dari Australia, negara yang berpengalaman mengatur hubungan pers dan platform digital.

Baca Selengkapnya

Dewan Pers Minta Wartawan yang Jadi Kontestan atau Tim Sukses di Pilkada 2024 Mundur

6 hari lalu

Dewan Pers Minta Wartawan yang Jadi Kontestan atau Tim Sukses di Pilkada 2024 Mundur

Insan media yang terlibat dalam kontestasi atau menjadi tim sukses pada Pilkada 2024 diminta mengundurkan diri sebagai wartawan

Baca Selengkapnya

7 Tahun Berdiri, AMSI Dorong Ekosistem Media Digital yang Sehat

7 hari lalu

7 Tahun Berdiri, AMSI Dorong Ekosistem Media Digital yang Sehat

Selama tujuh tahun terakhir, AMSI telah melahirkan sejumlah inovasi untuk membangun ekosistem media digital yang sehat dan berkualitas di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Dewan Pers Minta Kampus Taati Perjanjian Penguatan dan Perlindungan Pers Mahasiswa

11 hari lalu

Dewan Pers Minta Kampus Taati Perjanjian Penguatan dan Perlindungan Pers Mahasiswa

Sengketa jurnalistik pers mahasiswa kini ditangani oleh Dewan Pers. Kampus diminta taati kerja sama penguatan dan perlindungan pers mahasiswa.

Baca Selengkapnya

Perkuat Kredibilitas Media Digital, AMSI dan RSF Luncurkan Journalism Trust Initiative

11 hari lalu

Perkuat Kredibilitas Media Digital, AMSI dan RSF Luncurkan Journalism Trust Initiative

AMSI dan RSF meluncurkan program sertifikasi media bertajuk Journalism Trust Initiative di Indonesia untuk memperkuat kredibilitas media digital.

Baca Selengkapnya

Bahaya Sampah Plastik Hasil Mudik

26 hari lalu

Bahaya Sampah Plastik Hasil Mudik

Isu penanganan sampah kembali mencuat di tengah perayaan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah. Sebagian di antaranya berupa sampah plastik.

Baca Selengkapnya

Kronologi Penganiayaan Jurnalis Sukandi Ali oleh Prajurit TNI AL di Halmahera Selatan

28 hari lalu

Kronologi Penganiayaan Jurnalis Sukandi Ali oleh Prajurit TNI AL di Halmahera Selatan

Baru-baru ini terjadi penganiayaan jurnalis Sukandi Ali oleh 3 prajurit TNI AL di Halmahera Selatan, Maluku Utara. Begini kejadiannya.

Baca Selengkapnya

JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

33 hari lalu

JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

Jaringan Advokasi Tambang melaporkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, apa penyebabnya?

Baca Selengkapnya

3 Anggota TNI AL di Halmahera Selatan Lakukan Penganiayaan Jurnalis, Begini Kecaman dari Dewan Pers, AJI, dan KontraS

35 hari lalu

3 Anggota TNI AL di Halmahera Selatan Lakukan Penganiayaan Jurnalis, Begini Kecaman dari Dewan Pers, AJI, dan KontraS

Penganiayaan jurnalis oleh 3 anggota TNI AL terjadi di Halmahera Selatan. Ini respons Dewan Pers, AJI, dan KontraS. Apa yang ditulis Sukadi?

Baca Selengkapnya