4 Poin Keppres Jokowi soal Wapres Ma'ruf Amin Jadi Pelaksana Tugas Presiden

Selasa, 5 Maret 2024 12:07 WIB

Wakil Presiden Ma'ruf Amin (tengah) memberikan keterangan pers di Istana Wapres Jakarta pada Senin, 12 Januari 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menugasi Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin untuk melaksanakan tugas kepresidenan atau Pelaksana Tugas (Plt) selama Kepala Negara melakukan kunjungan kenegaraan ke Australia, mulai Senin, 4 Maret hingga Rabu, 6 Maret 2024.

Penugasan Ma’ruf sebagai Plt Presiden itu diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) nomor 12 tahun 2024 tentang Penugasan Wakil Presiden Melaksanakan Tugas Presiden. Keppres itu diteken Jokowi per 1 Maret 2024.

Dasar hukum yang diambil dari Keppres itu adalah Pasal 4 ayat 1 UUD 1945 dan UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Berikut isi Keppres Jokowi yang diterima pada Senin, 4 Maret 2024:

Kesatu, menugaskan Wapres untuk melaksanakan tugas sehari-hari presiden sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan selama Presiden melaksanakan kunjungan kerja dan/atau kenegaraan ke Australia pada tanggal 4 sampai dengan 6 Maret 2024 atau sampai dengan tanggal tiba kembali di Tanah Air.

Kedua, apabila dalam jangka waktu penugasan tersebut, perlu segera ditetapkan suatu kebijakan baru, Wakil Presiden sebagai pelaksana tugas presiden wajib terlebih dahulu berkonsultasi dan meminta persetujuan Presiden.

Advertising
Advertising

Ketiga, setelah Presiden berada kembali di Tanah Air, penugasan berakhir dan Eks Ketua Majelis Ulama Indonesia itu segera melaporkan pelaksanaan tugas tersebut kepada Presiden.

Keempat, keputusan Presiden ini berlaku pada tanggal ditetapkan. Keppres ditetapkan Presiden Jokowi di Jakarta, 1 Maret 2024.

Agenda pertama Wapres

Sekretariat Wapres mengonfirmasi agenda Ma’ruf pada hari ini, Selasa, 5 Maret 2024, menghadiri acara Penganugerahan Penghargaan Adipura Periode Tahun 2023. Acara tersebut akan digelar di kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, kawasan Jakarta Selatan.

Belum ada kepastian apakah Ma’ruf bakal memberi sambutan atau tidak. Sejauh ini juga belum terkonfirmasi agenda Jokowi yang akan diwakilkan lagi oleh Ma’ruf.

Diketahui, Jokowi bertolak ke Melbourne, Australia, pada Senin pagi, 4 Maret 2024, untuk menghadiri perhelatan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Khusus ASEAN-Australia, 4-6 Maret 2024, yang merayakan 50 tahun hubungan kemitraan ASEAN dengan negara tersebut.

Presiden mengatakan bahwa penyelenggaraan KTT ini untuk memperingati 50 tahun kemitraan ASEAN dan Australia.

Selain itu, akan membahas bagaimana kemitraan strategis komprehensif ASEAN dan Australia dapat dioptimalkan ke depan guna mewujudkan kawasan Indo Pasifik damai, stabil, dan makmur.

Selain menghadiri KTT, Presiden juga akan melakukan pertemuan bilateral dengan Perdana Menteri Australia, Selandia Baru, dan Kamboja.

DANIEL A. FAJRI

Pilihan Editor: Wapres Ma'ruf Amin jadi Plt Presiden Jokowi, Ini Agendanya

Berita terkait

Terpopuler: Ledakan Smelter PT KFI Ancam Keselamatan Warga, Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan IKN Tidak Melanggar HAM

1 jam lalu

Terpopuler: Ledakan Smelter PT KFI Ancam Keselamatan Warga, Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan IKN Tidak Melanggar HAM

Terpopuler bisnis: Keselamatan warga sekitar terancam karena smelter PT KFI kerap meledak. Pemerintah klaim pembebasan lahan IKN tidak melanggar HAM.

Baca Selengkapnya

Partai Komunis Vietnam Tunjuk Kepala Kepolisian sebagai Presiden yang Baru

2 jam lalu

Partai Komunis Vietnam Tunjuk Kepala Kepolisian sebagai Presiden yang Baru

Partai Komunis Vietnam menunjuk Kepala kepolisian To Lam sebagai presiden Vietnam yang baru lewat sebuah perombakan kepemimpinan secara besar-besaran.

Baca Selengkapnya

Luhut: World Water Forum Bali Akan Hasilkan 120 Proyek Senilai Rp 150 Triliun

9 jam lalu

Luhut: World Water Forum Bali Akan Hasilkan 120 Proyek Senilai Rp 150 Triliun

Luhut mengungkap itu lewat pernyataannya bahwa World Water Forum di Bali harus menghasilkan, apa yang disebutnya, concrete deliverables.

Baca Selengkapnya

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

10 jam lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Dapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut

11 jam lalu

Dapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut

Partai Golkar Sumut optimistis PDIP akan mengusung Musa Rajekshah dalam Pilgub Sumut 2024.

Baca Selengkapnya

Respons KSP Ihwal Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden

12 jam lalu

Respons KSP Ihwal Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden

Tenaga Ahli Utama KSP Ali Mochtar Ngabalin belum mengetahui di bidang apa Grace Natalie dan Juri Ardiantoro akan ditugaskan.

Baca Selengkapnya

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

13 jam lalu

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

Satgas Pelaksana Pembangunan Infrastruktur IKN menyebut rumah dinas menteri di IKN bisa ditambah jika presiden terpilih Prabowo Subianto membentuk kementerian baru. Pengamat menilai hal ini sebagai bentuk pemborosan anggaran.

Baca Selengkapnya

Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

14 jam lalu

Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

Noel mengutip puisi karya Presiden Pertama RI Soekarno, untuk mengkritik PDIP yang tidak mengundang Jokowi di Rakernas

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

18 jam lalu

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

Presiden Jokowi sampai memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag 36/2023.

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

19 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya