Persiapan Kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ajukan Hak Angket DPR dan Gugatan Pemilu 2024 ke MK

Minggu, 3 Maret 2024 09:35 WIB

Deputi Bidang Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo- Mahfud Md., Todung Mulya Lubis (ketiga dari kiri) merespons pernyataan "ndasmu etik" Prabowo Subianto sebagai ucapan tidak pantas. Hal ini disampaikan Todung di Sekretariat TPN Ganjar-Mahfud, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu, 16 Desember 2023. TEMPO/Ihsan Reliubun

TEMPO.CO, Jakarta - Wacana penggunaan hak angket oleh anggota DPR dan rencana melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024 menguat hari-hari ini. Usulan tersebut diembuskan calon presiden (capres) nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan didukung capres nomor urut 01 Anies Baswedan.

Tim hukum Timnas Anies-Muhaimin Iskandar (Amin) dan Tim Demokrasi Keadilan (TDK) Ganjar-Mahfud Md disebut tengah bersiap menempuh jalur hukum setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan hasil rekapitulasi Pemilu 2024. Adapun KPU berencana mengumumkan hasil Pilpres 2024 pada 20 Maret mendatang.

Lantas seperti apa persiapan tim hukum Timnas Amin dan TPN Ganjar-Mahfud?

1. TPN Ganjar-Mahfud

Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 Mahfud Md memastikan rencana hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan pada Pemilu 2024 bukanlah sekadar gertakan. Mahfud menyatakan TDK Ganjar-Mahfud akan mengajukan gugatan ke MK tiga hari setelah KPU mengumumkan hasil Pilpres 2024.

Advertising
Advertising

“Gugatan ke MK itu baru bisa berjalan pada 24 Maret 2024, kalau jadwal KPU mengumumkan pada 20 Maret, kan berarti 3 hari setelah itu,” kata Mahfud saat jogging di Gelora Bung Karno (GBK), pada Jumat, 1 Maret 2024.

Meski TDK belum mengajukan gugatan, Mahfud menuturkan tim hukum pasangan calon nomor urut 03 telah menyiapkan bukti untuk sidang sengketa Pilpres. Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) tersebut menegaskan partai pengusung, Ganjar-Mahfud, yakni PPP dan PDIP, akan solid dan tidak gembos dalam mengajukan hak angket di DPR terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024.

“TPN sudah siap dan sudah lengkap. Sekarang MK buka kami bisa daftar. Jadi jangan dibilang kok diam saja, kami memang menunggu putusan resmi KPU,” kata dia.

Adapun masa persidangan III tahun sidang 2023-2024 ditutup pada 6 Februari 2024. Selanjutnya, masa reses DPR berlangsung mulai 7 Februari 2024 hingga 4 Maret 2024. Mahfud menuturkan, tim hukumnya akan mengajukan hak angket ketika masa persidangan DPR dibuka. Pernyataan tersebut sekaligus untuk membantah tudingan Hak Angket sebatas gertakan.

“Tim tetap jalan, nunggu sidang. Jangan masyarakat disesatkan, wah itu gertakan saja tidak diajukan. Diajukan ke mana kalau tidak ada sidang?,” ujarnya.

Kapten Tim Pemenangan Nasional (Timnas) AMIN, Muhammad Syaugi Alaydrus (tengah, depan) didampingi Ketua Umum Tim Hukum Nasional AMIN, Ari Yusuf Amir (kiri, depan) dan Ketua Dewan Penasehat Tim Hukum Nasional (THN) AMIN, Hamdan Zoelfa (kanan, depan) serta anggota Tim Hukum Nasional (THN) AMIN memberikan keterangan pers di Markas Pemenangan AMIN, Jl Diponegoro X, Jakarta, Kamis, 28 Desember 2023. Dalam konferensi pers tersebut Tim Hukum Nasional (THN) membeberkan sejumlah dugaan pelanggaran kampanye pemilu dan meminta aparat penegak hukum harus bersikap adil dan netral dalam proses penyelenggaraan pemilu 2024. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

2. Tim hukum Timnas Amin

Tak hanya kubu Ganjar-Mahfud, kubu Anies-Muhaimin dikabarkan juga berencana mengajukan hak angket. Partai politik anggota Koalisi Perubahan menyatakan mendukung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) melayangkan hak angket di DPR untuk mengusut kecurangan Pemilu 2024. Di sisi lain, Timnas AMIN juga akan menggugat hasil pilpres ke MK.

Mereka berjanji akan membeberkan semua bukti kecurangan Pilpres 2024 yang sudah dikantongi. Bukti-bukti itu akan disampaikan di MK maupun DPR RI jika bergulir hak angket. Anggota Dewan Pakar Timas AMIN, Refly Harun mengatakan bukti dan indikasi kecurangan Pemilu 2024 sebagian sudah diketahui masyarakat baik lewat pemberitaan media massa, podcast, maupun film dokumenter Dirty Vote.

“Bukti itu kita kasih clue, nanti-nanti pada waktunya di Mahkamah Konstitusi di panitia angket bukti itu dibeberkan. Tapi kalau Anda penasaran, sedikit-sedikit misalnya ya baca aja majalah Tempo edisi terakhir 19 Februari,” kata Refly dalam diskusi ‘Rakyat Bersuara’ pada Selasa, 27 Februari 2024.

Tak hanya pemberitaan di majalah Tempo, Refly juga memberikan bocoran lainnya terkait indikasi kecurangan dalam Pemilu 2024. Rujukan lainnya, kata dia, siniar milik Tempo, Bocor Alus Politik dan Film Dokumenter Dirty Vote. Film yang tayang di YouTube ini mengungkapkan sejumlah indikasi kecurangan jelang Pemilu 2024.

“Itu kan sebuah indikasi bahwa semua kecurangan itu ada. Dan itu tidak hanya soal saat pencoblosan, tapi sebelum pencoblosan. Bahkan kalau kita tarik barangkali sejak tahun 2020-2021 suda ada nuansa seperti itu,” ujarnya.

Sedangkan terkait bukti yang disiapkan untuk diajukan ke MK, Refly enggan mengatakan lebih lanjut. Namun dirinya meyakinkan, selain dari Majalah Tempo, ia mengaku punya sumber sendiri. “Ya itu jadi salah satu sumber (Majalah Tempo). Saya juga punya sumber. Tapi yang mau saya katakan adalah masa media sekredibel Tempo, masa sih menyebarkan hoaks. Kan begitu. Rasanya nggak mungkin,” katanya.

HENDRIK KHOIRUL MUHID | ADINDA JASMINE PRASETYO

Pilihan Editor: Ramai Hak Angket DPR Usut Indikasi Kecurangan Pemilu 2024, Apa kabar Hak Angket MK Soal Batas Usia Capres-Cawapres

Berita terkait

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

3 jam lalu

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

Dalam waktu berdekatan tiga RUU DPR mendapat sorotan publik yaitu RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Disebut Dukung Ide Koalisi Gagasan untuk Bangun Bangsa

3 jam lalu

Anies Baswedan Disebut Dukung Ide Koalisi Gagasan untuk Bangun Bangsa

Co-Founder Paramadina Public Policy Institute, Wijayanto Samirin, menyebut Anies Baswedan menyetujui ide soal koalisi gagasan.

Baca Selengkapnya

5 Faktor yang Bikin Politik Uang Terus Eksis di Indonesia

1 hari lalu

5 Faktor yang Bikin Politik Uang Terus Eksis di Indonesia

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua usulkan politik uang atau money politics dilegalkan. Apa sebab politik uang eksis di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Kader PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan, Ini Aturan Larangan Money Politics dan Sanksi Bagi Pelanggarnya

1 hari lalu

Kader PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan, Ini Aturan Larangan Money Politics dan Sanksi Bagi Pelanggarnya

Anggota Komisi II DPR yang juga Kader PDIP, Hugua usulkan politik uang dalam Pemilu dilegalkan. Bagaimana regulasi money politics dan sanksinya?

Baca Selengkapnya

Soal Gaya Hidup Pejabat KPU yang Disindir DPR, Feri Amsari: Kita Jadi Mengerti Kenapa Kecurangan Pemilu Dibiarkan

1 hari lalu

Soal Gaya Hidup Pejabat KPU yang Disindir DPR, Feri Amsari: Kita Jadi Mengerti Kenapa Kecurangan Pemilu Dibiarkan

Pakar hukum tata negara Feri Amsari merespons gaya hidup pejabat KPU yang sempat disindir DPR, yakni menyewa private jet hingga bermain wanita.

Baca Selengkapnya

Momen Prabowo Kenalkan Gibran ke Presiden UEA dan Direspons He's So Young oleh PM Qatar

1 hari lalu

Momen Prabowo Kenalkan Gibran ke Presiden UEA dan Direspons He's So Young oleh PM Qatar

Prabowo menemui PM Qatar dan Presiden UEA, sekaligus memperkenalkan Gibran. Berikut rekaman momen peristiwanya.

Baca Selengkapnya

Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

1 hari lalu

Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

Partai Demokrat menolak usulan agae politik uang atau money politics dilegalkan pada Pemilihan Kepala Daerah alias Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Dede Yusuf Ungkap Alasan Enggan Maju Pilkada 2024

1 hari lalu

Dede Yusuf Ungkap Alasan Enggan Maju Pilkada 2024

Politikus Partai Demokrat Dede Yusuf lebih memilih menjadi anggota DPR RI dibanding maju Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Wahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan

2 hari lalu

Wahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan

Wahiduddin Adams meminta hakim MK tak takut jika perubahan keempat UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, benar-benar disahkan DPR.

Baca Selengkapnya

Ketua MKMK Heran Revisi UU MK Selalu Utak-atik Syarat Umur hingga Jabatan Hakim

2 hari lalu

Ketua MKMK Heran Revisi UU MK Selalu Utak-atik Syarat Umur hingga Jabatan Hakim

Palguna heran mengapa setiap revisi UU MK yang dipermasalahkan adalah persoalan yang tak ada relevansinya dengan penguatan MK sebagai peradilan yang berwibawa dan merdeka.

Baca Selengkapnya