KPU Solo soal Saksi 2 Parpol Tidak Teken Berita Acara Rekapitulasi Penghitungan Suara Pilpres: Itu Hak Mereka

Minggu, 3 Maret 2024 08:49 WIB

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo Bambang Christanto memberikan penjelasan soal penggunaan surat suara dalam simulasi Pilpres hanya ada dua kolom pada Kamis 4 Januari 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE

TEMPO.CO, Solo - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo Bambang Christanto mengungkapkan saksi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), dan saksi Partai NasDem tidak menandatangani berita acara rekapitulasi penghitungan suara pemilihan presiden (pilpres) di tingkat kecamatan.

"Kalau kemarin dari hasil pantauan saya itu ada di Dapil (daerah pemilihan) 1 (kecamatan) Pasar Kliwon, Laweyan, Banjarsari, dan Jebres itu. Yang tidak tanda tangan saksi dari Paslon (pasangan calon) 1 dan Paslon 3, itu saja," ungkap Bambang ketika ditemui awak media di Hotel The Sunan Solo, menjelang dimulainya Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu 2024, Sabtu, 2 Maret 2024.

Sebagaimana diketahui, paslon 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar diusung oleh Koalisi Perubahan untuk Persatuan atau KPP, yang terdiri atas Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Dia mengungkapkan alasan saksi-saksi yang tidak menandatangani berita acara rekapitulasi penghitungan suara Pemilu itu bermacam-macam.

"Ada yang di Banjarsari alasannya kotaknya terlalu lama, ada juga alasan karena instruksi dari DPP partai, tapi itu clear, tidak apa-apa karena itu hak mereka," katanya.

Advertising
Advertising

Bambang menyatakan tidak apa-apa jika saksi tidak menandatangani berita acara rekapitulasi penghitungan suara pilpres tersebut. Sebab menurut dia, itu adalah hak mereka dan dalam Peraturan KPU (PKPU) mengatur tentang itu.

“Tidak apa-apa mereka hanya tidak tandatangan tapi tetap menerima hasil dan ada foto, tanda terima dokumen,” katanya.

Bagi KPU, lanjut dia, para saksi yang tidak menandatangani berkas acara tidak mengurangi keabsahan hasil rekapitulasi. Adapun bagi saksi yang tidak menandatangani berita acara, katanya, harus menyampaikan alasan yang dituangkan di form kejadian khusus.

Sementara itu, KPU Kota Solo menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu 2024 yang dibuka Sabtu hari ini dan dijadwalkan hingga Minggu, 3 Maret 2024. Namun Bambang mengharapkan tahapan ini dapat selesai pada Sabtu ini.

Terpisah, Sekretaris DPD Partai NasDem Kota Solo Pata Hindra membenarkan bahwa saksi-saksi dari partainya tidak menandatangani berita acara rekapitulasi penghitungan suara untuk pilpres di tingkat kecamatan.

"Saksi dari kami memang tidak menandatangani berita acara rekapitulasi penghitungan suara pilpres di 5 kecamatan," katanya.

SEPTHIA RYANTHIE


Pilihan Editor: Alasan NasDem Solo Tak Tanda Tangani Berita Acara Rekapitulasi Suara Pilpres di Tingkat Kecamatan

Berita terkait

Dapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut

5 jam lalu

Dapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut

Partai Golkar Sumut optimistis PDIP akan mengusung Musa Rajekshah dalam Pilgub Sumut 2024.

Baca Selengkapnya

Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

8 jam lalu

Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

Noel mengutip puisi karya Presiden Pertama RI Soekarno, untuk mengkritik PDIP yang tidak mengundang Jokowi di Rakernas

Baca Selengkapnya

Teguh Prakosa Resmi Daftar ke PDIP untuk Maju Pilkada Solo 2024

9 jam lalu

Teguh Prakosa Resmi Daftar ke PDIP untuk Maju Pilkada Solo 2024

Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa secara resmi menyerahkan formulir pendaftaran untuk mengikuti penjaringan bakal calon wali kota Solo di kantor PDIP

Baca Selengkapnya

Alasan Bupati Jember Hendy Siswanto Kembali Daftar ke PPP untuk Maju di Pilkada 2024

12 jam lalu

Alasan Bupati Jember Hendy Siswanto Kembali Daftar ke PPP untuk Maju di Pilkada 2024

Hendy Siswanto sebelumnya telah mendaftar ke PDIP untuk maju di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Asal-usul Api Abadi Mrapen yang Akan Menyala di Rakernas PDIP ke-V di Ancol

13 jam lalu

Asal-usul Api Abadi Mrapen yang Akan Menyala di Rakernas PDIP ke-V di Ancol

DPP PDIP melepas pelari pembawa obor perjuangan yang bersumber dari api abadi Mrapen, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah untuk Rakernas PDIP.

Baca Selengkapnya

Khofifah-Emil Respons Begini soal Peluang Dukungan PDIP di Pilkada Jawa Timur

15 jam lalu

Khofifah-Emil Respons Begini soal Peluang Dukungan PDIP di Pilkada Jawa Timur

Usai mendapat rekomendasi dari partai Golkar untuk maju di Pilkada Jawa Timur, Khofifah-Emil respons soal peluang dukungan PDIP kepada mereka.

Baca Selengkapnya

PDIP Bawa Obor Api Abadi Mrapen dari Semarang ke Lokasi Rakernas

16 jam lalu

PDIP Bawa Obor Api Abadi Mrapen dari Semarang ke Lokasi Rakernas

Obor api abadi Mrapen menjadi simbol api perjuangan PDIP.

Baca Selengkapnya

Respons Airlangga Saat Ditanya Peluang PDIP Dukung Khofifah di Pilkada Jawa Timur

17 jam lalu

Respons Airlangga Saat Ditanya Peluang PDIP Dukung Khofifah di Pilkada Jawa Timur

Airlangga sebelumnya mengatakan, membuka peluang bagi partai-partai lain untuk mengusung bakal pasangan Khofifah-Emil di Pilkada Jawa Timur 2024.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Andika Perkasa Cocok Berduet dengan Sandiaga Uno di Pilkada Jakarta

18 jam lalu

Pengamat Sebut Andika Perkasa Cocok Berduet dengan Sandiaga Uno di Pilkada Jakarta

Andika Perkasa masuk dalam enam nama potensial bakal calon Gubernur Jakarta yang berencana diusung PDIP.

Baca Selengkapnya

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDIP, Pengamat Sebut Hukuman Politik

18 jam lalu

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDIP, Pengamat Sebut Hukuman Politik

Djarot mengatakan Jokowi dan Ma'ruf tidak diundang ke Rakernas PDIP lantaran keduanya sedang sibuk dan menyibukkan diri.

Baca Selengkapnya