Alasan NasDem Solo Tak Tanda Tangani Berita Acara Rekapitulasi Suara Pilpres di Tingkat Kecamatan

Minggu, 3 Maret 2024 07:01 WIB

Ilustrasi pemilu. REUTERS

TEMPO.CO, Solo - Sekretaris DPD Partai NasDem Kota Solo Para Hindra mengungkapkan alasan saksi-saksi dari partainya tidak menandatangani berita acara rekapitulasi penghitungan suara pemilihan presiden (pilpres) di tingkat kecamatan. Tahapan rekapitulasi di tingkat kecamatan itu telah dilangsungkan di 5 kecamatan yang ada di Solo pekan ini dan telah selesai pada Kamis, 29 Februari 2024.

Adapun para saksi dari partainya yang tidak menandatangani berita acara rekapitulasi itu menurut Pata karena beberapa alasan.

"Salah satu di antaranya karena data TPS (tempat pemungutan suara) dalam Sirekap (sistem rekapitulasi) tidak lengkap," ujar Para ketika dimintai konfirmasi melalui ponselnya, Sabtu, 2 Maret 2024.

Alasan lain, lanjut dia, lantaran kotak suara yang terlalu lama menginap di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Selain itu, undangan saksi dua orang namun panel ada empat sampai enam.

"Kalau di rekapitulasi KPU kan satu panel ya, nah di PPK bisa dibuka lebih dari satu panel, sehingga setiap panel membutuhkan satu saksi dan sebagainya, setiap panel bertugas untuk menghitung tiap-tiap kelurahan yang berbeda," terangnya.

Advertising
Advertising

Dia mengatakan tidak ditandatanganinya berita acara rekapitulasi penghitungan suara itu dilakukan para saksi Partai NasDem di 5 kecamatan yang ada di Solo. Adapun untuk rekapitulasi di tingkat kota yang digelar KPU hari ini, Pata belum bisa memastikan para saksi akan menandatangani atau tidak berita acara pada tahapan ini.

"Kita situasional," ungkap doi

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo Bambang Christanto sebelumnya mengungkapkan saksi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), dan saksi dari Partai NasDem tidak menandatangani berita acara rekapitulasi penghitungan suara pemilihan presiden (pilpres) di tingkat kecamatan.

"Kalau kemarin yang hasil pantauan saya itu ada di Dapil (daerah pemilihan) 1 (kecamatan) Pasar Kliwon, Laweyan, Banjarsari, Jebres itu Paslon (pasangan calon) 1 dan Paslon 3, itu saja," ungkap Bambang ketika ditemui awak media di Hotel The Sunan Solo, menjelang dimulainya Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu 2024, Sabtu, 2 Maret 2024.

SEPTHIA RYANTHIE

Pilihan Editor: Suara PSI Tiba-Tiba Melonjak, TPN Ganjar Menduga Ada Penggelembungan Suara

Berita terkait

Kader PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan, Ini Aturan Larangan Money Politics dan Sanksi Bagi Pelanggarnya

1 jam lalu

Kader PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan, Ini Aturan Larangan Money Politics dan Sanksi Bagi Pelanggarnya

Anggota Komisi II DPR yang juga Kader PDIP, Hugua usulkan politik uang dalam Pemilu dilegalkan. Bagaimana regulasi money politics dan sanksinya?

Baca Selengkapnya

Soal Gaya Hidup Pejabat KPU yang Disindir DPR, Feri Amsari: Kita Jadi Mengerti Kenapa Kecurangan Pemilu Dibiarkan

3 jam lalu

Soal Gaya Hidup Pejabat KPU yang Disindir DPR, Feri Amsari: Kita Jadi Mengerti Kenapa Kecurangan Pemilu Dibiarkan

Pakar hukum tata negara Feri Amsari merespons gaya hidup pejabat KPU yang sempat disindir DPR, yakni menyewa private jet hingga bermain wanita.

Baca Selengkapnya

Ogah Komentar soal Hanan Supangkat, Syahrul Yasin Limpo: Sudah ya, Doain Saya

4 jam lalu

Ogah Komentar soal Hanan Supangkat, Syahrul Yasin Limpo: Sudah ya, Doain Saya

Syahrul Yasin Limpo enggan berkomentar soal hubungannya dengan CEO PT Mulia Knitting Factory sekaligus Wabendum NasDem Hanan Supangkat.

Baca Selengkapnya

Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

8 jam lalu

Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

Partai Demokrat menolak usulan agae politik uang atau money politics dilegalkan pada Pemilihan Kepala Daerah alias Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Dede Yusuf Ungkap Alasan Enggan Maju Pilkada 2024

10 jam lalu

Dede Yusuf Ungkap Alasan Enggan Maju Pilkada 2024

Politikus Partai Demokrat Dede Yusuf lebih memilih menjadi anggota DPR RI dibanding maju Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur, PDIP Singgung KPU Tak Konsisten

21 jam lalu

Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur, PDIP Singgung KPU Tak Konsisten

PDIP menyoroti pernyataan terbaru KPU tentang caleg terpilih yang ingin maju pilkada harus mundur.

Baca Selengkapnya

KPU Kota Depok Pastikan Tak Ada Paslon Wali Kota Jalur Independen di Pilkada 2024

1 hari lalu

KPU Kota Depok Pastikan Tak Ada Paslon Wali Kota Jalur Independen di Pilkada 2024

KPU Kota Depok mengungkap alasan tidak ada paslon wali kota dari jalur independen atau perseorangan di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Profil Juri Ardiantoro, dari Bekas Ketua KPU Kini Jadi Stafsus Jokowi

1 hari lalu

Profil Juri Ardiantoro, dari Bekas Ketua KPU Kini Jadi Stafsus Jokowi

Simak profil Juri Ardiantoro di sini.

Baca Selengkapnya

KPU Sebut Hanya Ada 1 Bakal Calon Independen di Pilgub 2024

1 hari lalu

KPU Sebut Hanya Ada 1 Bakal Calon Independen di Pilgub 2024

Ada satu bakal pasangan calon independen yang mengundurkan diri, meskipun telah memenuhi syarat dukungan.

Baca Selengkapnya

KPU Sebut Bakal Calon Independen di Pilkada Kalbar Mengundurkan Diri

1 hari lalu

KPU Sebut Bakal Calon Independen di Pilkada Kalbar Mengundurkan Diri

KPU menyatakan bakal calon independen di Pilkada Kalbar 2024, Muda Mahendara-Suyanto Tanjung, mundur meski memenuhi syarat dukungan.

Baca Selengkapnya