Menteri Agama Yaqut Rencanakan KUA untuk Pernikahan Semua Agama, Pahami 10 Tugas Pokok Kantor Urusan Agama

Jumat, 1 Maret 2024 14:35 WIB

Petugas saat melayani warga yang mengurus persyaratan menikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Pasar Minggu, Jakarta, Selasa, 27 Februari 2024. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan KUA rencananya akan menjadi tempat menikah untuk semua agama, Ia ingin memberikan kemudahan bagi warga nonmuslim. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah mengusulkan sebuah rancangan yang memicu perdebatan, yaitu pembentukan Kantor Urusan Agama (KUA) yang berlaku untuk semua agama di Indonesia.

Yaqut Cholil Qoumas menyatakan rencananya untuk mengubah peran KUA menjadi tempat yang melayani pencatatan pernikahan dari berbagai agama.

“Kita ingin menjadikan KUA itu tempat untuk bisa digunakan oleh saudara-saudara kita dari semua agama untuk melakukan proses pernikahan, karena KUA ini adalah etalase Kementerian Agama, kementerian untuk semua agama. KUA juga memberikan pelayanan keagamaan pada umat agama non-Islam,” ujarnya.

Menurut Yaqut, transformasi KUA sebagai pusat pencatatan pernikahan bagi agama-agama selain Islam dapat meningkatkan integrasi data pernikahan dan perceraian secara lebih efisien. Kementerian Agama sedang mengkaji langkah-langkah untuk mengimplementasikan gagasan tersebut.

Sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006, pencatatan pernikahan warga negara Indonesia berdasarkan agama dilakukan secara terpisah. Pernikahan umat Muslim dicatat di KUA, sementara pernikahan umat agama lain dicatat di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Regulasi ini sebelumnya menjadi subjek gugatan ke Mahkamah Konstitusi karena dianggap diskriminatif dan memperkuat polarisasi sosial dalam masyarakat.

Advertising
Advertising

Menurut Hidayat Nur Wahid, Wakil Ketua MPR RI, usulan tersebut akan menyulitkan warga non-Muslim yang akan menikah karena KUA secara khusus dikenal dengan pelayanan kepada warga Muslim, sehingga menimbulkan beban psikologis dan ideologis bagi non-Muslim karena prosedur tambahan yang akan timbul.

Hidayat menekankan perlunya Yaqut untuk lebih memfokuskan upaya pada optimalisasi peran KUA dan meningkatkan peran serta fungsi penyuluh keagamaan, termasuk dalam hal konsultasi pranikah.

Dilansir dari kalteng.kemenag.go.id, Penghulu Kecamatan Pahandut, Abdul Basir mengatakan, "Selama ini warga masyarakat mengetahui bahwa keberadaan Kantor Urusan Agama KUA Kecamatan hanya untuk mengurusi hal-hal yang terkait dengan pernikahan dan rumah tangga saja padahal masih banyak lagi yang menjadi tugas pokok dan fungsi KUA."

Dilansir dari bengkulu.kemenag.go.id, KUA melaksanakan fungsi:

  • menyelenggarakan statistik dan dokumentasi,
  • menyelenggarakan surat menyurat, kearsipan, pengetikan, dan rumah tangga KUA Kecamatan; dan
  • melaksanakan pencatatan nikah, rujuk, mengurus dan membina masjid, zakat, wakaf, baitul maal dan ibadah sosial, kependudukan dan pengembangan keluarga sakinah sesuai dengan kebijaksanaan yang ditetapkan oleh Dirjen Bimas Islam berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku

10 Tugas Pokok KUA

1. Pelaksanaan pelayanan, pengawasan, pencatatan dan pelaporan nikah rujuk.

2. Penyusunan statistik layanan dan bimbingan masyarakat Islam.

3. Pengelolaan dokumentasi dan sistem informasi manajemen KUA Kecamatan.

4. Pelayanan bimbingan keluarga sakinah.

5. Pelayanan bimbingan kemasjidan.

6. Pelayanan bimbingan hisab rukyat dan pembinaan syariah.

7. Pelayanan bimbingan dan penerangan Agama Islam.

8. Pelayanan bimbingan zakat dan wakaf.

9. Pelaksanaan ketatausahaan dan kerumahtanggaan KUA Kecamatan.

10. Layanan bimbingan manasik haji bagi jamaah haji reguler.

SUKMA KANTHI NURANI I SHARISYA KUSUMA RAHMANDA I YOLANDA AGNE I SULTAN ABDURRAHMAN

Pilihan Editor: Pro-Kontra Rencana Menag Yaqut Cholil Qoumas Soal KUA untuk Pernikahan Semua Agama

Berita terkait

Mengenal Sistem dan prosesi Pernikahan Adat Bali atau Pawiwahan

1 jam lalu

Mengenal Sistem dan prosesi Pernikahan Adat Bali atau Pawiwahan

Dalam pernikahan adat Bali disebut pawiwahan yang dalam pelaksanaannya terdiri dari berbagai bentuk prosesi penuh makna.

Baca Selengkapnya

Tak Urus Sertifikasi Halal Sampai Oktober Mendatang, Pelaku Usaha Bisa Dapat Larangan Izin Edar

13 jam lalu

Tak Urus Sertifikasi Halal Sampai Oktober Mendatang, Pelaku Usaha Bisa Dapat Larangan Izin Edar

Kementerian Agama tengah menggodok pemberian sanksi untuk pelaku usaha yang belum melakukan sertifikasi halal. LPPOM MUI gencar fasilitas sertifikasi

Baca Selengkapnya

Tradisi Mepamit yang dilakukan Mahalini Sebelum Menikahi Rizky Febian, Ini Artinya

22 jam lalu

Tradisi Mepamit yang dilakukan Mahalini Sebelum Menikahi Rizky Febian, Ini Artinya

Pasangan penyanyi Rizky Febian dan Mahalini Raharja dikabarkan menggelar tradisi secara adat di Bali pada Ahad, 5 Mei 2024 sebelum pernikahan.

Baca Selengkapnya

Menag Yaqut Ingatkan Jemaah Haji Antisipasi Cuaca Panas di Arab Saudi: Bisa Capai 50 Derajat

1 hari lalu

Menag Yaqut Ingatkan Jemaah Haji Antisipasi Cuaca Panas di Arab Saudi: Bisa Capai 50 Derajat

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, mengimbau jemaah haji menjaga kesehatan untuk mengantisipasi cuaca panas di Arab Saudi.

Baca Selengkapnya

CIMB Niaga Gandeng Principal Indonesia, Luncurkan Reksa Dana Syariah Berdenominasi Dolar AS

1 hari lalu

CIMB Niaga Gandeng Principal Indonesia, Luncurkan Reksa Dana Syariah Berdenominasi Dolar AS

Bank CIMB Niaga bekerja sama dengan Principal Indonesia untuk meluncurkan Reksa Dana Syariah Principal Islamic ASEAN Equity Syariah.

Baca Selengkapnya

Perjanjian Pranikah, Perhatikan Ketentuannya

6 hari lalu

Perjanjian Pranikah, Perhatikan Ketentuannya

Perjanjian pranikah atau perjanjian pisah harta dilakukan kedua pasangan memiliki pendapatan atau bisnis sendiri masing-masing.

Baca Selengkapnya

Arab Saudi Terbitkan Smart Card untuk Jemaah Haji Mulai Tahun Ini, Apa Itu?

7 hari lalu

Arab Saudi Terbitkan Smart Card untuk Jemaah Haji Mulai Tahun Ini, Apa Itu?

Arab Saudi menyatakan pihaknya akan memperketat aturan haji tahun ini.

Baca Selengkapnya

Yaqut Bertemu Menteri Haji Arab Saudi, Bahas Upaya Peningkatan Layanan Jemaah

7 hari lalu

Yaqut Bertemu Menteri Haji Arab Saudi, Bahas Upaya Peningkatan Layanan Jemaah

Pertemuan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah untuk membahas kemudahan layanan bagi jemaah haji Indonesia.

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

8 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Bukan di Arab, Ini Negara yang 100 Persen Penduduknya Muslim

10 hari lalu

Bukan di Arab, Ini Negara yang 100 Persen Penduduknya Muslim

Negara yang 100 persen penduduknya muslim ternyata bukan di Arab. Lokasinya ada sebelah selatan-barat daya India. Ini ulasannya.

Baca Selengkapnya