Soal Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024, Apa Kata Mahfud MD?

Editor

Nurhadi

Selasa, 27 Februari 2024 14:43 WIB

Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD usai menghadiri pertemuan dengan koalisi pasangan Ganjar-Mahfud di High End, Menteng, Jakarta, Kamis, 15 Februari 2024. Pertemuan tersebut membahas tentang Pemilu 2024 seperti persoalan dugaan kecurangan dan akan menunggu hasil perhitungan resmi dari KPU RI. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Calon wakil presiden nomor urut 03, Mahfud MD, turut menanggapi isu hak angket kecurangan pemilu 2024. Sebelumnya, mantan Menkopolhukam tersebut enggan berkomentar banyak terkait hal tersebut. Teranyar, ia mengatakan hak angket dapat memakzulkan presiden.

Mahfud mengatakan paling tidak ada dua jalur resmi untuk menyelesaikan kekisruhan pemilu 2024. Pertama ialah jalur hukum melalui Mahkamah Konstitusi (MK), yang bisa membatalkan hasil pemilu selama ada bukti dan hakim MK berani.

Kedua, lanjut dia, adalah jalur politik melalui hak angket di DPR, yang tidak bisa membatalkan hasil pemilu, tetapi bisa menjatuhkan sanksi politik kepada presiden.

Terkait dengan hak angket yang coba digulirkan, ia juga memahami bahwa angket tidak akan mengubah hasil pemilu. Meski begitu, ia menyebut hak angket juga dapat menjatuhkan sanksi kepada presiden, termasuk pemakzulan atau impeachment.

"Jalur politik bisa ditempuh oleh anggota parpol, yang arenanya adalah DPR. Semua anggota parpol di DPR mempunyai legal standing untuk menuntut angket. Adalah salah, mereka yang mengatakan bahwa kisruh pemilu ini tak bisa diselesaikan melalui angket. Bisa, dong," kata Mahfud dalam keterangannya di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024.

Advertising
Advertising

Menurut dia, hak angket merupakan keistimewaan sebagai peserta pemilu 2024 yang tidak memiliki jalur dengan partai politik. Ia tidak bisa mengajukan hak angket, melainkan hanya melalui jalur hukum, yakni lewat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan MK.

Mahfud menjelaskan calon presiden nomor urut 03, Ganjar Pranowo, dan cawapres nomor urut 01, Muhaimin Iskandar, bisa langsung menggugat hasil pemilu 2024 melalui dua jalur, yakni jalur politik dan jalur hukum. Karena selain sebagai peserta pilpres 2024, kata dia, mereka juga merupakan tokoh parpol.

"Saya pasangan calon (peserta Pilpres 2024), tak bisa menempuh jalur politik, namun masuk melalui jalur hukum. Mas Ganjar dan Cak Imin bisa melalui dua jalur, karena selain peserta Pilpres, mereka juga tokoh parpol," kata Mahfud. Namun ia tidak menjelaskan apakah akan mengambil jalur hukum.

Adapun untuk dapat mengajukan hak angket, para anggota legislatif wajib memenuhi sejumlah syarat seperti yang tertuang dalam UU Nomor 17 Tahun 2014. Di antaranya hak angket diusulkan oleh paling sedikit 25 orang anggota DPR RI dan lebih dari satu fraksi kepada pimpinan DPR dalam rapat paripurna.

Empat hari sebelum membuat pernyataan di atas, Mahfud tidak mau ikut campur. Ia menyebut bahwa urusan hak angket bukanlah urusan pasangan calon. Ia menyebut hal itu merupakan urusan partai politik.

"Saya tidak akan berkomentarlah soal hak angket, hak interpelasi itu. Urusan partai-partai mau atau enggak," ujarnya pada Kamis, 22 Februari 2024.

Mahfud pun mengatakan bahwa dirinya enggan ikut-ikutan terkait wacana tersebut. Dia menyerahkan itu kepada partai. "Urusan partai-partai mau atau enggak. Kalau enggak mau juga saya tidak punya kepentingan untuk berbicara itu. Saya hanya paslon aja. Kalau paslon itu sampai ada ketukan terakhir dari KPU, ini yang sah, sudah," ujarnya, Kamis 22 Februari 2024.

SITTI RAHMAWATI | HAN REVANDA PUTRA | YUDONO YANUAR | ADIL AL HASAN

Pilihan Editor: Mahfud Md Tak Mau Ikut Campur soal Hak Angket Pemilu Curang

Berita terkait

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

22 menit lalu

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

Pengesahan RUU MK di tahap I menimbulkan polemik. Sebab, selain dianggap dibahas diam-diam, bisa melemahkan independensi MK. Apa kata Ketua MKMK?

Baca Selengkapnya

Kader PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan, Ini Aturan Larangan Money Politics dan Sanksi Bagi Pelanggarnya

1 jam lalu

Kader PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan, Ini Aturan Larangan Money Politics dan Sanksi Bagi Pelanggarnya

Anggota Komisi II DPR yang juga Kader PDIP, Hugua usulkan politik uang dalam Pemilu dilegalkan. Bagaimana regulasi money politics dan sanksinya?

Baca Selengkapnya

Soal Gaya Hidup Pejabat KPU yang Disindir DPR, Feri Amsari: Kita Jadi Mengerti Kenapa Kecurangan Pemilu Dibiarkan

3 jam lalu

Soal Gaya Hidup Pejabat KPU yang Disindir DPR, Feri Amsari: Kita Jadi Mengerti Kenapa Kecurangan Pemilu Dibiarkan

Pakar hukum tata negara Feri Amsari merespons gaya hidup pejabat KPU yang sempat disindir DPR, yakni menyewa private jet hingga bermain wanita.

Baca Selengkapnya

Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

8 jam lalu

Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

Partai Demokrat menolak usulan agae politik uang atau money politics dilegalkan pada Pemilihan Kepala Daerah alias Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Dede Yusuf Ungkap Alasan Enggan Maju Pilkada 2024

9 jam lalu

Dede Yusuf Ungkap Alasan Enggan Maju Pilkada 2024

Politikus Partai Demokrat Dede Yusuf lebih memilih menjadi anggota DPR RI dibanding maju Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur, PDIP Singgung KPU Tak Konsisten

21 jam lalu

Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur, PDIP Singgung KPU Tak Konsisten

PDIP menyoroti pernyataan terbaru KPU tentang caleg terpilih yang ingin maju pilkada harus mundur.

Baca Selengkapnya

KPU Kota Depok Pastikan Tak Ada Paslon Wali Kota Jalur Independen di Pilkada 2024

23 jam lalu

KPU Kota Depok Pastikan Tak Ada Paslon Wali Kota Jalur Independen di Pilkada 2024

KPU Kota Depok mengungkap alasan tidak ada paslon wali kota dari jalur independen atau perseorangan di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Profil Juri Ardiantoro, dari Bekas Ketua KPU Kini Jadi Stafsus Jokowi

1 hari lalu

Profil Juri Ardiantoro, dari Bekas Ketua KPU Kini Jadi Stafsus Jokowi

Simak profil Juri Ardiantoro di sini.

Baca Selengkapnya

KPU Sebut Hanya Ada 1 Bakal Calon Independen di Pilgub 2024

1 hari lalu

KPU Sebut Hanya Ada 1 Bakal Calon Independen di Pilgub 2024

Ada satu bakal pasangan calon independen yang mengundurkan diri, meskipun telah memenuhi syarat dukungan.

Baca Selengkapnya

KPU Sebut Bakal Calon Independen di Pilkada Kalbar Mengundurkan Diri

1 hari lalu

KPU Sebut Bakal Calon Independen di Pilkada Kalbar Mengundurkan Diri

KPU menyatakan bakal calon independen di Pilkada Kalbar 2024, Muda Mahendara-Suyanto Tanjung, mundur meski memenuhi syarat dukungan.

Baca Selengkapnya