Disebut-sebut Dilibatkan dalam Masa Transisi Pemerintahan Baru, Apa Peran Jokowi?

Editor

Nurhadi

Selasa, 27 Februari 2024 14:28 WIB

Presiden Joko Widodo atau Jokowi memimpin sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi disebut-sebut bakal dilibatkan dalam masa transisi pemerintahan Jokowi menuju pemerintahan baru hasil pemilu 2024.

Keterlibatan Jokowi dalam masa transisi diungkap oleh Anggota Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional atau TKN Prabowo-Gibran, Dradjad Wibowo. "Keterlibatan beliau (Jokowi) akan sangat signifikan," kata Dradjad, Sabtu, 24 Februari 2024.

Lantas, apa saja peran Jokowi dalam transisi pemerintahan tersebut?

1. Penyusunan Kebijakan

Peran Jokowi yang pertama adalah soal penyusunan kebijakan. Selama masa transisi, kewenangan penyusunan RAPBN secara tata negara masih berada di tangan pemerintahan Jokowi. Kewenangan itu, menurut dia, membuat peran Jokowi menjadi signifikan.

Advertising
Advertising

Bahkan, program makan siang dan susu gratis yang mereka tawarkan di kampanye akan dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara atau APBN 2025 yang dibuat oleh pemerintahan Jokowi.

“Sudah pasti masuk," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta pada Jumat, 23 Februari 2024.

2. Pembentukan pemerintahan

Selain berperan dalam penyusunan kebijakan, Dradjad mengatakan Jokowi juga akan berperan dalam pembentukan pemerintahan. Hal tersebut juga diyakini oleh Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno. Menurut Adi, Jokowi akan mempengaruhi komposisi kabinet Prabowo-Gibran setidaknya sampai 20 Oktober 2024.

"Sebelum 20 Oktober mungkin Jokowi masih berpengaruh soal komposisi kabinet," kata Adi saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Sabtu, 24 Februari 2024. Meski begitu, dia menilai Prabowo juga punya preferensi soal postur pemerintahan mendatang.

Alasan pelibatan Jokowi dalam masa transisi karena visi misi Prabowo-Gibran dibangun di atas fondasi kebijakan dan capaian Jokowi dan pemerintahan sebelumnya. Alasan lainnya yang disinggung Dradjad adalah approval rating Jokowi yang tinggi.

Dradjad mengklaim semua pakar politik mengakui popularitas Jokowi sangat tinggi dan sangat besar pengaruhnya terhadap kemenangan Prabowo-Gibran. Dia mengklaim kemenangan itu tinggal menunggu pengumuman resmi dari Komisi Pemilihan Umum atau KPU.

"Jadi dengan tingkat popularitas dan approval rating yang sangat tinggi itu, beliau mempunyai pengaruh politik yang sangat besar di dalam percaturan politik Indonesia," ujar dia.

Keterlibatan Jokowi dinilai melanggar UUD 45

Di sisi lain, pakar hukum tata negara Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah, menilai keterlibatan Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam pembentukan kabinet dan penyusunan kebijakan Prabowo-Gibran melanggar UUD 1945.

Menurut dia, hanya presiden definitif yang berhak mengangkat dan memberhentikan menteri-menteri. "Pasal 17 ayat (2) UUD itu kan jelas menyebut secara eksplisit kalau menteri-menteri diangkat dan diberhentikan presiden," ujar Herdiansyah saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Senin, 26 Februari 2024.

Herdiansyah mengatakan, presiden terpilih tidak boleh diatur dan didikte mantan presiden. Menurut dia, haram hukumnya bagi Jokowi cawe-cawe dalam urusan penentuan menteri-menteri. "Secara hukum itu melanggar UUD, dan secara politik itu hanya akan menegaskan kalau Prabowo seolah jadi boneka Jokowi," kata dia.

Terkait anggapan permainan politik dalam keterlibatan Jokowi, Drajad membantah tudingan tersebut. Ia menilai anggapan itu sebagai fitnah. "Enggak, lebih ke alasan kelanjutan pembangunan dan alasan stabilitas politik," ujar dia.

HAN REVANDA PUTRA

Pilihan Editor: Muhadjir Pastikan Tidak Ada Pos Anggaran Baru untuk Makan Siang Gratis: Cuma Pindah Amplop Saja

Berita terkait

TPNPB OPM Minta Presiden Jokowi Bertanggung Jawab atas Serangan Militer di Pogapa

3 jam lalu

TPNPB OPM Minta Presiden Jokowi Bertanggung Jawab atas Serangan Militer di Pogapa

Operasi penyerangan TPNPB kepada militer di Intan Jaya berlangsung sejak 30 Maret-5 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Diumumkan Bulan Ini, Akademisi Bilang Harus Diisi Orang-orang Kredibel

7 jam lalu

Pansel KPK Diumumkan Bulan Ini, Akademisi Bilang Harus Diisi Orang-orang Kredibel

Akademisi menyarankan proses seleksi calon pimpinan KPK diperketat menyusul kasus yang menjerat mantan Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Jokowi Bisa Cawe-cawe di Pilkada jika Berkongsi dengan Prabowo

9 jam lalu

Pakar Sebut Jokowi Bisa Cawe-cawe di Pilkada jika Berkongsi dengan Prabowo

Analisis pengamat apakah Jokowi masih akan cawe-cawe di pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Kisah Sendi Fardiansyah Sespri Iriana Galang Dukungan untuk Maju Pilwalkot Bogor

13 jam lalu

Kisah Sendi Fardiansyah Sespri Iriana Galang Dukungan untuk Maju Pilwalkot Bogor

Sespri Iriana Sendi Fardiansyah melakukan sejumlah upaya dalam mempersiapkan diri maju dalam pemilihan wali kota Bogor. Begini kisahnya

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Bentukan Jokowi Diragukan karena Pernah Loloskan Firli Bahuri dan Lili Pintauli

13 jam lalu

Pansel KPK Bentukan Jokowi Diragukan karena Pernah Loloskan Firli Bahuri dan Lili Pintauli

Mantan Komisioner KPK Busyro Muqoddas mendesak Pansel KPK tahun ini tidak sepenuhnya ditunjuk Jokowi

Baca Selengkapnya

Guru Besar Hukum UI: Presiden Indonesia Paling Besar Kekuasaannya di Bidang Legislatif

14 jam lalu

Guru Besar Hukum UI: Presiden Indonesia Paling Besar Kekuasaannya di Bidang Legislatif

Presiden Indonesia ikut dalam semua aktivitas legislasi mulai dari perencanaan, pengusulan, pembahasan, persetujuan hingga pengundangan.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

15 jam lalu

Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

Staf Khusus Menteri Keuangan mengatakan Jokowi sudah memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berkomunikasi dengan Prabowo.

Baca Selengkapnya

Masalah Program Pendidikan Dokter Spesialis Gratis PPDS: Kuota Hanya 38, Depresi sampai Dibuli Senior

15 jam lalu

Masalah Program Pendidikan Dokter Spesialis Gratis PPDS: Kuota Hanya 38, Depresi sampai Dibuli Senior

Untuk tahun pertama Kementerian Kesehatan menyediakan 38 kursi PPDS, namun Jokowi minta kuotanya ditambah.

Baca Selengkapnya

Syarat Pemasangan Foto Presiden dan Wakil Presiden di Kantor atau Instansi, Wajibkah?

16 jam lalu

Syarat Pemasangan Foto Presiden dan Wakil Presiden di Kantor atau Instansi, Wajibkah?

PDIP memberi klarifikasi mengapa tak ada foto Jokowi di kantor DPD PDIP Sumatera Utara. Wajibkah pemasangan foto presiden dan wakil presiden?

Baca Selengkapnya

Lapangan Upacara 17 Agustus di IKN Rumputnya Berstandar FIFA

17 jam lalu

Lapangan Upacara 17 Agustus di IKN Rumputnya Berstandar FIFA

Selain menargetkan upacara HUT Kemerdekaan di IKN, Jokowi berencana mulai berkantor di ibu kota baru mulai Juli mandating

Baca Selengkapnya