Delapan Partai Lolos dan Tidak ke Senayan Versi Hitung Cepat SMRC

Reporter

Adil Al Hasan

Editor

Juli Hantoro

Selasa, 27 Februari 2024 13:30 WIB

Sejumlah warga mencoblos kertas suara saat pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di Wamena, Papua Pegunungan, Sabtu 24 Februari 2024. Sebanyak 94 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan melaksanakan PSU yang dilaksanakan di Distrik Wamena dan Hubikiak. ANTARA FOTO/Iwan Adisaputra

TEMPO.CO, Jakarta - Hasil hitung cepat atau quick count yang dilakukan lembaga survei Saiful Mujani Research and Consulting atau SMRC pada hari pemungutan suara, 14 Februari 2024, menunjukkan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP mendapatkan suara terbanyak sekitar 17,12 persen.

Perolehan itu disusul Partai Golkar 14,55 persen, Gerindra 13,12 persen, Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB 10,64 persen, Nasdem 9,25 persen. Adapun di papan tengah ada Partai Keadilan Sejahtera atau PKS 7,97 persen, Demokrat 7,75 persen, dan PAN 7,37 persen.

Sedangkan di papan bawah terdapat Partai Persatuan Pembangunan 3,81 persen, Partai Solidaritas Indonesia 2,9 persen, Perindo 1,55 persen, Gelora 0,96 persen, Hanura 0,73 persen, Buruh 0,66 persen, Ummat 0,49 persen, PBB 0,43 persen, Garuda 0,37 persen, dan PKN 0,32 persen.

Direktur Riset Saiful Mujani Research and Consulting atau SMRC, Deni Irvani, mengatakan dalam temuannya itu juga terdapat delapan partai yang mendapat perolehan suara signifikan di atas ambang batas parlemen 4 persen.

Delapan partai itu adalah PDIP dengan rentang suara 16,29–17,95 persen, Golkar 13,96–15.14 persen, Gerindra 12,61–13,63 persen, PKB 10,13–11,15 persen, NasDem 8,76 –9,74 persen, PKS 7,59 – 8,35 persen, Demokrat 7,11–8,39 persen, dan PAN 6,79 -7,95 persen.

Advertising
Advertising

“Delapan partai tersebut diperkirakan akan lolos ke Senayan,” kata Deni seperti dikutip dalam laman SMRC.

Sementara itu, Deni menjelaskan bahwa PPP diperkirakan mendapat suara antara 3,51–4,11 persen, sehingga belum dapat disimpulkan secara meyakinkan apakah partai tersebut akan lolos parlemen atau tidak.

Sementara partai-partai lainnya seperti PSI, Perindo, Gelora, Hanura, Partai Buruh, Partai Ummat, PBB, Garuda, dan PKN mendapat suara yang signifikan di bawah 4 persen sehingga diperkirakan gagal masuk Senayan.

Studi ini, kata Deni, juga memperkirakan jumlah kursi masing-masing partai di parlemen hasil Pemilu 2024. PDIP diperkirakan mendapat kursi terbanyak, antara 103-121 kursi, disusul Golkar 91-108 kursi, Gerindra 83-97 kursi, PKB 60-74 kursi, NasDem 56-73 kursi, Demokrat 38-54 kursi, PAN 43-58 kursi, dan PKS 43-58 kursi.

“Meskipun dapat kursi terbanyak, jumlah kursi PDIP (103-121 kursi) diprediksi menurun dibanding hasil Pemilu 2019 (128 kursi). Sebaliknya Golkar, Gerindra dan PKB diperkirakan akan mengalami kenaikan jumlah kursi. Sementara itu jumlah kursi untuk NasDem, Demokrat, PAN dan PKS belum dapat disimpulkan secara meyakinkan apakah akan naik atau turun dibanding 2019,” kata Deni.

Populasi hitung cepat SMRC ini adalah seluruh suara sah yang tersebar di seluruh Tempat Pemungutan Suara atau TPS secara nasional, yaitu 820.161 TPS. Sampel dipilih dengan metode Stratified Systematic Cluster Random Sampling dari populasi tersebut. Terdapat 2.000 TPS sampel hasil random. Dalam analisis ini selang kepercayaan studi adalah 95 persen.

Dari total 2.000 TPS quick count yang dirandom tersebut, sebanyak enam TPS tidak bisa dijangkau oleh relawan yang bertugas di Papua Pegunungan. Dengan demikian quick count final dilakukan di 1.994 TPS. Dari 1.994 TPS quick count, data yang masuk ke pusat data SMRC sebanyak 1.994 TPS atau 100 persen, sementara untuk quick count pemilihan presiden, dengan total sampel suara sah sebanyak 397.717.

Sementara untuk pemilihan legislatif sebesar 1.989 TPS atau 99,75 persen dengan total sampel suara sah sebanyak 334.513. Ada lima TPS quick count pileg yang tidak berhasil diperoleh datanya, yaitu tiga TPS di Papua Tengah dan dua TPS di Papua Pegunungan karena terjadi perselisihan di TPS.

Pilihan Editor: Alasan Jimly Asshiddiqie Sarankan Pemerintah Terima Hak Angket DPR

Berita terkait

Ahok Masuk Bursa untuk Pilgub Jakarta dan Sumut dari PDIP, Bagaimana Peluangnya?

3 jam lalu

Ahok Masuk Bursa untuk Pilgub Jakarta dan Sumut dari PDIP, Bagaimana Peluangnya?

PDIP menyatakan bisa saja terjadi kejutan dalam bursa bakal calon Pilgub Jakarta.

Baca Selengkapnya

PDIP Siapkan 8 Nama di Pilkada Jakarta Ada Risma hingga Ahok: Berpeluang Muncul Kejutan

5 jam lalu

PDIP Siapkan 8 Nama di Pilkada Jakarta Ada Risma hingga Ahok: Berpeluang Muncul Kejutan

PDIP menyebutkan ada 8 nama seperti Tri Rismaharini hingga Basuki Tjhaja Purnama atau Ahok masuk ke dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Radar PDIP untuk Pilkada Sumut 2024, Lawan Bobby Nasution?

6 jam lalu

Ahok Masuk Radar PDIP untuk Pilkada Sumut 2024, Lawan Bobby Nasution?

PDIP mengatakan Ahok masuk radar untuk Pilkada Sumut 2024.

Baca Selengkapnya

Djarot PDIP Sebut RUU MK Sisi Gelap Kekuasaan

14 jam lalu

Djarot PDIP Sebut RUU MK Sisi Gelap Kekuasaan

Politikus PDIP Djarot Saiful Hidayat mengungkapkan kekhawatirannya soal RUU MK yang telah disahkan di tingkat 1 dan selangkah lagi disahkan jadi UU.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Kementerian Negara, Baleg DPR Singgung Soal Efektivitas Pemerintahan

14 jam lalu

Revisi UU Kementerian Negara, Baleg DPR Singgung Soal Efektivitas Pemerintahan

Fraksi PDIP mengusulkan agar diksi efisien dijabarkan dalam perubahan UU Kementerian Negara.

Baca Selengkapnya

Soroti Revisi UU Kementerian Negara, PDIP Contohkan Empire Building Syndrome

15 jam lalu

Soroti Revisi UU Kementerian Negara, PDIP Contohkan Empire Building Syndrome

PDIP telah memberikan warning atau peringatan, supaya Revisi Undang-undang Kementerian Negara tidak digunakan untuk kepentingan politik.

Baca Selengkapnya

Gerindra Jaring Tiga Tokoh Perempuan untuk Pilkada Semarang 2024, Begini Mekanismenya

17 jam lalu

Gerindra Jaring Tiga Tokoh Perempuan untuk Pilkada Semarang 2024, Begini Mekanismenya

Partai Gerindra akan berkomunikasi dengan semua parpol untuk Pilkada Semarang 2024.

Baca Selengkapnya

Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur, PDIP Singgung KPU Tak Konsisten

17 jam lalu

Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur, PDIP Singgung KPU Tak Konsisten

PDIP menyoroti pernyataan terbaru KPU tentang caleg terpilih yang ingin maju pilkada harus mundur.

Baca Selengkapnya

Golkar Klaim Putusan MK Jadi Pertimbangan Setujui Revisi UU Kementerian Negara

18 jam lalu

Golkar Klaim Putusan MK Jadi Pertimbangan Setujui Revisi UU Kementerian Negara

Anggota Fraksi Golkar, Bambang Hermanto, mengatakan revisi terhadap Undang-Undang Kementerian Negara mesti dilakukan.

Baca Selengkapnya

PDIP Tak Undang Jokowi di Rakernas

19 jam lalu

PDIP Tak Undang Jokowi di Rakernas

PDIP tidak mengundang Presiden Jokowi dalam acara Rakernas IV. Djarot Saiful Hidayat mengungkap alasannya.

Baca Selengkapnya