Mahfud Md Sebut Hak Angket Tak Bisa Ubah Hasil Pemilu, tapi Presiden Bisa Disanksi Pemakzulan

Reporter

Adil Al Hasan

Editor

Juli Hantoro

Selasa, 27 Februari 2024 06:40 WIB

Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD usai menghadiri pertemuan dengan koalisi pasangan Ganjar-Mahfud di High End, Menteng, Jakarta, Kamis, 15 Februari 2024. Pertemuan tersebut membahas tentang Pemilu 2024 seperti persoalan dugaan kecurangan dan akan menunggu hasil perhitungan resmi dari KPU RI. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Calon wakil presiden Mahfud Md mengatakan dugaan kecurangan Pemilu 2024 dapat diselesaikan melalui jalur politik berupa hak angket di Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR. Meski, kata dia, angket itu tidak akan mengubah hasil Pemilu.

Dia menyebut hak angket itu juga dapat menjatuhkan sanksi kepada presiden, termasuk pemakzulan atau impeachment.

“Semua anggota parpol di DPR mempunyai legal standing untuk menuntut angket. Adalah salah mereka yang mengatakan, bahwa kisruh pemilu ini tak bisa diselesaikan melalui angket. Bisa, dong,” kata Mahfud seperti dikutip dalam keterangan tertulis pada Senin, 26 Februari 2024.

Mahfud mengatakan sebagai pasangan calon jalan yang bisa ditempuh melalui jalur hukum, seperti Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu dan Mahkamah Konstitusi atau MK. Meski demikian, dia menyebut calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan calon wakil presiden nomor urut 1 Muhaimin Iskandar bisa menempuh jalur politik dan hukum. Alasannya kedua sosok tersebut selain sebagai pasangan calon juga tokoh dari partai politik.

Diketahui, Muhaimin merupakan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB dan Ganjar merupakan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. “Saya paslon, tak bisa menempuh jalur politik, namun masuk melalui jalur hukum. Mas Ganjar dan Cak Imin bisa melalui dua jalur, karena selain paslon, mereka juga tokoh parpol,” kata Mahfud.

Advertising
Advertising

Sementara itu, Politikus PDIP Chico Hakim merespons anggapan hak angket tak bisa membatalkan hasil Pemilu 2024. Menurut dia, PDIP dan partai-partai pendukung hak angket tidak menjadikan hasil pemilu sebagai tujuan utama, tetapi ingin mencari kebenaran.

"Output kami adalah mencari kebenaran, mencari kejujuran, dan menegakkan keadian," ujar Chico saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Ahad, 25 Februari 2024.

Chico mengatakan, dia menginginkan siapa pun yang bersalah dan terbukti melanggar secara terstruktur sistematis dan masif harus bertanggung jawab. Dia mengatakan tanggung jawab itu bisa dengan membatalkan hasil pemilu atau mengubah suara.

"Ini menjadi tujuan-tujuan yang bukan utama. Yang utama adalah menegakkan kebenaran dan keadilan," ujar Chico.

Hak angket, menurut Chico, didasari oleh kecurigaan dan ketidakpuasan masyarakat umum, bukan hanya paslon maupun partai-partai pendukung paslon. Dia mengatakan partai merupakan perwakilan dari rakyat dan penyalur aspirasi masyarakat di parlemen.

Chico mengatakan masyarakat telah melihat banyak pelanggaran dan kecurangan pemilu. Pelanggaran itu, dia mengatakan antara lain keterlibatan ASN, aparat TNI-Polri, bahkan sampai tingkat pejabat tinggi seperti Presiden. Dia mengatakan mereka diduga terlibat dalam manipulasi dan intimidasi dalam hal pelanggaran pemilu.

"Ini semua tidak bisa dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK) karena bukan kewenangan MK terkait dengan pemilu," ujar Chico.

Pilihan Editor: Peneliti BRIN Sebut Hak Angket Bukan Ajang untuk Melawan Kubu Prabowo-Gibran

Berita terkait

Respons Banyak Pihak Soal Jumlah Menteri Prabowo-Gibran, Mahfud Md: Terlalu Banyak yang Dijanjikan Posisi Menteri

6 jam lalu

Respons Banyak Pihak Soal Jumlah Menteri Prabowo-Gibran, Mahfud Md: Terlalu Banyak yang Dijanjikan Posisi Menteri

Wacana jumlah menteri Prabowo-Gibran yang mengalami penambahan ditanggapi berbagai pihak, mulai dari Jokowi sampai Mahfud MD.

Baca Selengkapnya

Prabowo Berencana Tambah Kementerian, Apa Kata Mahfud Md?

2 hari lalu

Prabowo Berencana Tambah Kementerian, Apa Kata Mahfud Md?

Mahfud Md menilai, semakin banyak jumlah kementerian, bisa jadi karena tuntutan akibat bagi-bagi kekuasaan yang terlalu besar setelah pemilu.

Baca Selengkapnya

Cerita Mahfud Md Dongkol Putusan MK: Tapi Saya juga Marah Saat Jadi Ketua MK Tapi Diprotes

2 hari lalu

Cerita Mahfud Md Dongkol Putusan MK: Tapi Saya juga Marah Saat Jadi Ketua MK Tapi Diprotes

Mahfud Md bercerita soal dirinya yang dongkol saat MK menyatakan jika tak ada kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Beda Sikap Soal Wacana Penambahan Jumlah Kementerian di Kabinet Prabowo

2 hari lalu

Beda Sikap Soal Wacana Penambahan Jumlah Kementerian di Kabinet Prabowo

Wacana penambahan jumlah kementerian di kabinet Prabowo perlu kajian ilmiah.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

2 hari lalu

Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

Mahfud Md mengatakan Pilpres 2024 secara hukum konstitusi sudah selesai, tapi secara politik belum karena masih banyak yang bisa dilakukan.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md: Makin Banyak Menteri, Indikasi Banyak Kolusi dan Sumber Korupsi

3 hari lalu

Mahfud Md: Makin Banyak Menteri, Indikasi Banyak Kolusi dan Sumber Korupsi

Presiden terpilih Prabowo Subianto sendiri belakangan berencana akan menambah jumlah menteri di kabinetnya menjadi 40 pos.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md: Pola Kecurangan Pemilu Sudah Berubah, Kini Kembali Melibatkan Negara

3 hari lalu

Mahfud Md: Pola Kecurangan Pemilu Sudah Berubah, Kini Kembali Melibatkan Negara

Mahfud Md menyebut curangan pemilu saat ini bentuknya mirip dengan pemilu yang belangsung era Orde Baru, karena pemenang telah ditentukan.

Baca Selengkapnya

Tekad Bulat Ganjar Pranowo Tak Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Beberapa Pernyataannya

3 hari lalu

Tekad Bulat Ganjar Pranowo Tak Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Beberapa Pernyataannya

Mantan capres Ganjar Pranowo berkali menyatakan tak akan bergabung dalam pemerintahan Presiden dan Wapres terpilih Prabowo -Gibran. Ini alasannya.

Baca Selengkapnya

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran, Bagaimana dengan Mahfud Md?

4 hari lalu

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran, Bagaimana dengan Mahfud Md?

Ganjar menjadi oposisi guna menegakkan mekanisme check and balances terhadap kebijakan pemerintahan Prabowo-Gibran. Bagaimana dengan Mahfud Md?

Baca Selengkapnya

PPP Klaim Suaranya di Papua Pegunungan Pindah ke PKB hingga Garuda

8 hari lalu

PPP Klaim Suaranya di Papua Pegunungan Pindah ke PKB hingga Garuda

PPP mengklaim perolehan suara partainya berpindah secara tidak sah ke PKB, Partai Garuda, dan PKN.

Baca Selengkapnya