Pro dan Kontra Wacana KUA Bisa Layani Pernikahan Semua Agama

Reporter

Tempo.co

Editor

Sapto Yunus

Senin, 26 Februari 2024 15:18 WIB

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan keterangan pers usai mengikuti sidang kabinet paripurna di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin, 26 Februari 2024. ANTARA/Rangga Pandu Asmara Jingga

TEMPO.CO, Jakarta - Dalam Rapat Kerja Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan Kantor Urusan Agama atau KUA akan bertransformasi sebagai tempat yang tak hanya melayani umat Islam, tetapi juga akan dijadikan tempat pencatatan pernikahan bagi semua agama.

Yaqut mengatakan, dengan mengembangkan fungsi KUA sebagai tempat pencatatan pernikahan agama selain Islam, diharapkan data pernikahan dan perceraian bisa lebih terintegrasi dengan baik. Kementerian Agama sedang membahas langkah-langkah untuk menindaklanjuti gagasan tersebut.

Menurut Yaqut, segala persiapan menyangkut mekanisme, aspek, dan penyesuaian-penyesuaian yang perlu dilakukan sedang dibicarakan oleh Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag beserta ditjen-ditjen bimas non-Islam lainnya.

“Kita ingin menjadikan KUA itu tempat untuk bisa digunakan oleh saudara-saudara kita dari semua agama untuk melakukan proses pernikahan, karena KUA ini adalah etalase Kementerian Agama ya, kementerian untuk semua agama. KUA juga memberikan pelayanan keagamaan pada umat agama non-Islam,” ujar Yaqut ketika ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 26 Februari 2024 seperti dikutip Antara.

Berikut ini pro dan kontra terhadap rencana Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadikan KUA sebagai tempat untuk melayani warga dari semua agama:

Advertising
Advertising

1. Setara Institute

Direktur Eksekutif Setara Institute Halili Hasan merespons terobosan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang menyatakan akan mentransformasikan KUA sebagai tempat yang melayani pencatatan pernikahan semua agama.

“Menteri Agama harus memastikan untuk tak goyah dengan desakan majelis agama, khususnya MUI, yang potensial menjadi pembatas bagi rencana Menag. Tuangkan kebijakan tersebut dalam PP atau Perpres,” katanya kepada Tempo, Ahad, 25 Februari 2024.

Menurut dia, PP atau Perpres jika dilihat dari segi waktu dan rentang kendali, politik regulasinya tidak terlalu panjang. Kemudian, Halili mengatakan perlunya revisi Undang-Undang Perkawinan.

Berita terkait

Menag Yaqut Minta Layanan kepada Jemaah Haji Ditingkatkan, Tidak Menyepelekan Hal-hal Kecil

2 hari lalu

Menag Yaqut Minta Layanan kepada Jemaah Haji Ditingkatkan, Tidak Menyepelekan Hal-hal Kecil

Menag Yaqut Cholil Qoumas meminta kepada jajarannya untuk mempersiapkan berbagai pelayanan bagi para jemaah haji secara detail

Baca Selengkapnya

Calon Jemaah Haji Kloter 1 Jawa Tengah & DIY Berangkat, Wamenag Ingatkan Cuaca Panas di Tanah Suci

4 hari lalu

Calon Jemaah Haji Kloter 1 Jawa Tengah & DIY Berangkat, Wamenag Ingatkan Cuaca Panas di Tanah Suci

Cuaca di Arab Saudi yang pada musim haji tahun ini diperkirakan bisa mencapai 40 - 50 derajat celcius.

Baca Selengkapnya

Kemenag Perpendek Masa Tugas Sebagian Petugas Haji, Apa Alasannya?

6 hari lalu

Kemenag Perpendek Masa Tugas Sebagian Petugas Haji, Apa Alasannya?

Arab Saudi kirim 70 petugas ke Bandara Soekarno-Hatta untuk membantu memeriksa administrasi keberangkatan jemaah calon haji.

Baca Selengkapnya

554 Kloter Jemaah Calon Haji Siap Berangkat ke Tanah Suci Mulai 12 Mei, Kemenag Siapkan Ini

6 hari lalu

554 Kloter Jemaah Calon Haji Siap Berangkat ke Tanah Suci Mulai 12 Mei, Kemenag Siapkan Ini

Proses pemberangkatan Jemaah calon haji ke Arab Saudi akan berlangsung hingga 10 Juni 2024.

Baca Selengkapnya

Menteri Agama: Kenaikan Yesus Kristus Momen Merajut Kebersamaan

7 hari lalu

Menteri Agama: Kenaikan Yesus Kristus Momen Merajut Kebersamaan

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengucapkan selamat kepada umat Kristen dan Katolik yang memperingati Kenaikan Yesus Kristus.

Baca Selengkapnya

Arab Saudi Terbitkan Smart Card untuk Jemaah Haji Mulai Tahun Ini, Apa Itu?

15 hari lalu

Arab Saudi Terbitkan Smart Card untuk Jemaah Haji Mulai Tahun Ini, Apa Itu?

Arab Saudi menyatakan pihaknya akan memperketat aturan haji tahun ini.

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

15 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Kemenag Fasilitasi Ribuan Warga Balik ke Tempat Kerja setelah Mudik

26 hari lalu

Kemenag Fasilitasi Ribuan Warga Balik ke Tempat Kerja setelah Mudik

Kemenag mamfasilitasi ribuan warga untuk balik dari kampung ke tempat kerja mereka di Jakarta setelah mudik.

Baca Selengkapnya

Menag Yaqut Minta Penyuluh Agama dan Penghulu Dukung Empat Program Prioritas Pemerintah

31 hari lalu

Menag Yaqut Minta Penyuluh Agama dan Penghulu Dukung Empat Program Prioritas Pemerintah

Menag Yaqut Cholil Qoumas meminta penyuluh agama dan penghulu ikut mendukung pelaksanaan program prioritas pemerintah.

Baca Selengkapnya

Indonesia Sambut Kunjungan Paus Fransiskus pada September 2024

34 hari lalu

Indonesia Sambut Kunjungan Paus Fransiskus pada September 2024

Kemlu menyatakan bahwa Indonesia siap menyambut kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia pada 3-5 September 2024

Baca Selengkapnya