ICW Sebut Rp 3,5 Miliar Biaya Sirekap Gagal Jadi Acuan Penghitungan Suara Pemilu 2024

Reporter

Ikhsan Reliubun

Editor

Juli Hantoro

Jumat, 23 Februari 2024 15:37 WIB

Sejumlah petugas menginstal aplikasi Sirekap saat uji coba Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pemilihan serentak di SOR Volly Indoor Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu, 9 September 2020. Rekapitulasi perhitungan suara pemilu yang bisa memakan waktu maksimal 30 hari sejak pencoblosan, bisa ditetapkan hasilnya maksimal 5 hari. ANTARA/M Agung Rajasa

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Divisi Bidang Korupsi dan Politik Indonesian Corruption Watch (ICW) Egi Primayoga, menilai Sirekap KPU gagal menjadi acuan penghitungan suara sementara Pemilu 2024. Cacatnya Sirekap menunjukkan kegagalan Komisi Pemilihan Umum dalam menyediakan informasi publik.

Egi mengatakan, KPU menyajikan portal keterbukaan informasi yang tidak siap untuk diakses oleh publik.

"Padahal anggaran dari pajak yang dibayarkan oleh publik sebesar Rp 3,5 miliar telah dihabiskan untuk Sirekap," kata dia, dalam keterangan tertulis pada Jumat, 23 Februari 2024.

Menurut Egi, KPU gagal dalam memberikan keterbukaan informasi dana kampanye Pemilu 2024 kepada publik. KPU menyediakan portal informasi Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye atau Sikadeka. Aplikasi ini tidak mendukung penyediaan informasi dana kampanye yang transparan dan akuntabel.

"Sebabnya, portal tersebut tidak memberikan rincian secara detail mengenai penerimaan dan pengeluaran dana kampanye," kata dia. Padahal, kata dia, informasi rinci penting diketahui publik.

Advertising
Advertising

Dengan begitu, kata Egi, masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam mengawasi aliran dana yang digunakan selama proses kampanye. Pelaporan yang dilakukan secara detail dan transparan, berguna untuk mengetahui serta mencegah masuknya dana ilegal, dan sumbangan lain yang tidak sesuai ketentuan.

Menurut dia, pencegahan tersebut tentu sulit dilakukan jika informasi dana kampanye yang disediakan tidak rinci dan terbuka. "Tertutupnya informasi dana kampanye ini sangat berpotensi menjadi cikal bakal terjadinya praktik korupsi di kemudian hari," ucap dia.

ICW dan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengungkap sejumlah masalah dalam Sirekap. Alat bantu hitung suara di Pemilu 2024 itu dinilai tak akurat dan menimbulkan banyak masalah. Penyebabnya kerusakan dalam Sirekap.

"Jumlah suara dalam formulir C-1 yang diunggah melalui Sirekap berubah dan melonjak sehingga tidak mencerminkan perolehan suara yang asli," kata Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya, dalam keterangan tertulis, Jumat, 23 Februari 2024.

Dalam pemantauan ICW dan KontraS sepanjang 14 Februari 2024-19 Februari 2024 menemukan adanya selisih antara Sirekap dan formulir C-1 pada 339 TPS sebanyak 230.286 suara. "Tiga pasangan calon mendapatkan suara yang lebih besar setelah formulir C-1 diunggah ke portal Sirekap," ujar Dimas.

Misalnya, persentase angka perolehan suara pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar 65.682 (28,52 persen), Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka 109.839 (47,70 persen), dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. 54.765 (23,78 persen).

Menurut Dimas, kegagalan Sirekap yang menyediakan informasi yang akurat berujung pada kontroversi meluas dan dugaan kecurangan melalui portal tersebut. Penghitungan suara sempat dihentikan selama dua hari akibat kisruh Sirekap.

Dia menuturkan, perlu dicatat bahwa KPU menyatakan Sirekap tidak dijadikan landasan perhitungan suara. Sehingga penundaan perhitungan suara menimbulkan pertanyaan besar tutur dia. Selebihnya, penundaan diputuskan melalui proses yang tak patut, yaitu melalui instruksi lisan. "Penundaan perhitungan suara tanpa proses yang patut berpotensi membuka praktik kecurangan perhitungan suara," ujar dia.

Sirekap adalah alat bantu yang dipakai anggota kelompok panitia pemungutan suara atau KPPS menggungah formulir C-1 atau hasil plano setelah penghitungan suara di TPS. Data itu akan dikonversi oleh anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan ditampilkan dalam laman web pemilu2024.kpu.go.id sebagai hasil penghitungan suara sementara.

Pilihan Editor: Ganjar Mengaku Terharu Masih Didampingi Relawan

Berita terkait

5 Faktor yang Bikin Politik Uang Terus Eksis di Indonesia

1 hari lalu

5 Faktor yang Bikin Politik Uang Terus Eksis di Indonesia

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua usulkan politik uang atau money politics dilegalkan. Apa sebab politik uang eksis di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Kader PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan, Ini Aturan Larangan Money Politics dan Sanksi Bagi Pelanggarnya

1 hari lalu

Kader PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan, Ini Aturan Larangan Money Politics dan Sanksi Bagi Pelanggarnya

Anggota Komisi II DPR yang juga Kader PDIP, Hugua usulkan politik uang dalam Pemilu dilegalkan. Bagaimana regulasi money politics dan sanksinya?

Baca Selengkapnya

Soal Gaya Hidup Pejabat KPU yang Disindir DPR, Feri Amsari: Kita Jadi Mengerti Kenapa Kecurangan Pemilu Dibiarkan

1 hari lalu

Soal Gaya Hidup Pejabat KPU yang Disindir DPR, Feri Amsari: Kita Jadi Mengerti Kenapa Kecurangan Pemilu Dibiarkan

Pakar hukum tata negara Feri Amsari merespons gaya hidup pejabat KPU yang sempat disindir DPR, yakni menyewa private jet hingga bermain wanita.

Baca Selengkapnya

Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

2 hari lalu

Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

Partai Demokrat menolak usulan agae politik uang atau money politics dilegalkan pada Pemilihan Kepala Daerah alias Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Dede Yusuf Ungkap Alasan Enggan Maju Pilkada 2024

2 hari lalu

Dede Yusuf Ungkap Alasan Enggan Maju Pilkada 2024

Politikus Partai Demokrat Dede Yusuf lebih memilih menjadi anggota DPR RI dibanding maju Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur, PDIP Singgung KPU Tak Konsisten

2 hari lalu

Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur, PDIP Singgung KPU Tak Konsisten

PDIP menyoroti pernyataan terbaru KPU tentang caleg terpilih yang ingin maju pilkada harus mundur.

Baca Selengkapnya

KPU Kota Depok Pastikan Tak Ada Paslon Wali Kota Jalur Independen di Pilkada 2024

2 hari lalu

KPU Kota Depok Pastikan Tak Ada Paslon Wali Kota Jalur Independen di Pilkada 2024

KPU Kota Depok mengungkap alasan tidak ada paslon wali kota dari jalur independen atau perseorangan di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Profil Juri Ardiantoro, dari Bekas Ketua KPU Kini Jadi Stafsus Jokowi

2 hari lalu

Profil Juri Ardiantoro, dari Bekas Ketua KPU Kini Jadi Stafsus Jokowi

Simak profil Juri Ardiantoro di sini.

Baca Selengkapnya

KPU Sebut Hanya Ada 1 Bakal Calon Independen di Pilgub 2024

2 hari lalu

KPU Sebut Hanya Ada 1 Bakal Calon Independen di Pilgub 2024

Ada satu bakal pasangan calon independen yang mengundurkan diri, meskipun telah memenuhi syarat dukungan.

Baca Selengkapnya

KPU Sebut Bakal Calon Independen di Pilkada Kalbar Mengundurkan Diri

2 hari lalu

KPU Sebut Bakal Calon Independen di Pilkada Kalbar Mengundurkan Diri

KPU menyatakan bakal calon independen di Pilkada Kalbar 2024, Muda Mahendara-Suyanto Tanjung, mundur meski memenuhi syarat dukungan.

Baca Selengkapnya