Alasan KY Perpanjang Masa Pendaftaran Calon Hakim Agung dan Ad Hoc HAM di MA

Reporter

Antara

Editor

Sapto Yunus

Kamis, 22 Februari 2024 23:05 WIB

Gedung Komisi Yudisial di Jakarta Pusat. ANTARA/Muhammad Zulfikar

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Yudisial atau KY memperpanjang masa pendaftaran calon hakim agung dan calon hakim ad hoc hak asasi manusia (HAM) di Mahkamah Agung (MA) dari semula hingga Kamis, 22 Februari menjadi Selasa, 27 Februari 2024. Pengumuman perpanjangan ini ditandatangani oleh Ketua KY Amzulian Rifai pada Kamis, 22 Februari.

Perpanjangan ini dilakukan untuk memberi kesempatan bagi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM di MA yang belum menyelesaikan registrasi secara lengkap agar segera menyelesaikan pengisian data dan mengunggah berkas persyaratan.

“Dalam rangka memberikan kesempatan lebih luas kepada warga negara Indonesia terbaik yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM di MA tahun 2024, KY memperpanjang batas waktu penerimaan usulan calon hakim agung dan calon hakim ad hoc di MA yang semula berakhir pada tanggal 22 Februari 2024 menjadi 27 Februari 2024," demikian Amzulian dalam siaran pers yang diterima di Jakarta.

Hingga Kamis, 22 Februari pukul 16.00 WIB, KY telah menerima 120 pendaftar konfirmasi untuk calon hakim agung. Mereka terdiri 24 orang pendaftar Kamar Perdata, 51 orang pendaftar Kamar Pidana, 24 orang pendaftar Kamar Agama, 9 orang pendaftar Kamar TUN (Tata Usaha Negara), dan 12 orang pendaftar kamar TUN Pajak. Ada pula 15 pendaftar konfirmasi untuk calon hakim ad hoc HAM di MA.

KY membuka pendaftaran untuk dua hakim agung Kamar Perdata, tiga hakim agung Kamar Pidana, satu hakim agung Kamar Agama, satu hakim agung Kamar TUN, tiga hakim agung Kamar TUN Pajak, serta tiga hakim ad hoc HAM di MA.

Advertising
Advertising

Persyaratan dan tata cara pengusulan telah diatur dalam Pengumuman Nomor: 1/PENG/PIM/RH.01.02/01/2024 tentang Penerimaan Usulan Calon Hakim Agung RI Tahun 2024 dan Nomor: 2/PENG/PIM/RH.04.02/01/2024 tentang Penerimaan Usulan Calon Hakim ad hoc HAM di MA RI Tahun 2024.

"Informasi secara lengkap beserta persyaratannya dapat dilihat di www.rekrutmen.komisiyudisial.go.id," ujar Amzulian.

Berita terkait

31 Tahun Lalu Marsinah Ditemukan Meninggal, Salah Satu Pelanggaran HAM Berat yang Belum Tuntas

6 jam lalu

31 Tahun Lalu Marsinah Ditemukan Meninggal, Salah Satu Pelanggaran HAM Berat yang Belum Tuntas

Marsinah, buruh perempuan yang ditemukan meninggal karena siksaan. Siapa pelaku yang membunuhnya dengan luka tembak?

Baca Selengkapnya

KY Ungkap Hasil Investigasi Sementara Dugaan Pimpinan Mahkamah Agung Ditraktir Pengacara

1 hari lalu

KY Ungkap Hasil Investigasi Sementara Dugaan Pimpinan Mahkamah Agung Ditraktir Pengacara

Pimpinan Mahkamah Agung (MA) dilaporkan ke Komisi Yudisial (KY) atas dugaan pelangaran kode etik hakim karena ditraktir pengacara

Baca Selengkapnya

Alasan Mahkamah Agung Tak Lagi Publikasikan Putusan Cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan

1 hari lalu

Alasan Mahkamah Agung Tak Lagi Publikasikan Putusan Cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan

Juru bicara Mahkamah Agung Suharto mengatakan sejak putusan cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan dimuat di direktori, sudah diunduh sebanyak 623.766 kali.

Baca Selengkapnya

Prihatin Kekerasan Terhadap Mahasiswa Universitas Pamulang yang Menggelar Doa Rosario, Dirjen HAM: Perlu Dialog

1 hari lalu

Prihatin Kekerasan Terhadap Mahasiswa Universitas Pamulang yang Menggelar Doa Rosario, Dirjen HAM: Perlu Dialog

Menurutnya, kasus kekerasan seperti yang dialami mahasiswa Universitas Pamulang tidak boleh terjadi di Indonesia yang menjunjung tinggi pancasila.

Baca Selengkapnya

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

2 hari lalu

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

KPK buka suara soal kabar ayah Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, Kiai Agoes Ali Masyhuri, sebagai makelar kasus Hakim Agung Gazalba Saleh.

Baca Selengkapnya

Putusan Cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan Diunduh 600 Ribu Lebih, Mahkamah Agung Tutup Akses

2 hari lalu

Putusan Cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan Diunduh 600 Ribu Lebih, Mahkamah Agung Tutup Akses

Mahkamah Agung atau MA resmi menutup akses publikasi perkara perceraian aktris Ria Ricis dan Teuku Ryan

Baca Selengkapnya

Pernah Bebas di Kasus Suap, Hakim Agung Gazalba Saleh Jalani Sidang Perdana Kasus Gratifikasi dan TPPU

3 hari lalu

Pernah Bebas di Kasus Suap, Hakim Agung Gazalba Saleh Jalani Sidang Perdana Kasus Gratifikasi dan TPPU

MA memvonis bebas hakim agung Gazalba Saleh di kasus suap. Kini ia menjalani sidang perdana di kasus gratifikasi dan pencucian uang.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik

5 hari lalu

Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik

Kemenkumham mengklaim Indonesia telah menerapkan toleransi dan kebebasan beragama dengan baik.

Baca Selengkapnya

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

6 hari lalu

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

Kemenpan RB menyiapkan jumlah formasi yang cukup besar bagi kejaksaan agung dan MA untuk formasi rekrutmen CPNS pada tahun ini.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

7 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya