Respons PDIP, Hadi Tjahjanto, hingga Mahfud Md Soal Polemik Sirekap KPU

Reporter

Tempo.co

Editor

Sapto Yunus

Kamis, 22 Februari 2024 17:07 WIB

Petugas memeriksa data pengiriman dari lembar C-KWK saat uji coba Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pemilihan serentak di SOR Volly Indoor Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu, 9 September 2020. Uji coba aplikasi Sirekap tersebut dalam rangka mempersiapkan pemungutan, penghitungan suara, sampai dengan tahapan rekap guna memastikan kesiapan penggunaannya dalam penyelenggara Pilkada serentak 2020 di daerah. ANTARA/M Agung Rajasa

TEMPO.CO, Jakarta - Sistem Informasi Rekapitulasi atau Sirekap yang dikelola oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadi sorotan publik sejak hari pencoblosan pemilihan umum 2024 atau Pemilu 2024 pada 14 Februari lalu. Penyebabnya, ada sebagian petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) kesulitan mengirim foto hasil penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara lewat Sirekap.

Sebanyak 2.325 TPS mengalami perbedaan angka pada tampilan datanya di laman KPU. Hal tersebut kemudian menimbulkan polemik hingga mendapat respons dari pelbagai pihak, dari partai politik peserta Pemilu 2024, calon wakil presiden, hingga lembaga antikorupsi. Berikut ini respons dan sikap mereka atas polemik Sirekap.

1. PDIP

Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP menolak penggunaan Sirekap yang dikelola KPU pada penghitungan suara Pemilu 2024. PDIP menyatakan sikap secara resmi melalui surat kepada KPU pada 20 Februari 2024.

"PDI Perjuangan secara tegas menolak penggunaan Sirekap dalam proses rekapitulasi penghitungan perolehan suara hasil pemilu 2024 di seluruh jenjang tingkatan pleno," demikian antara lain isi surat yang ditandatangani Ketua DPP PDIP Bambang Wuryanto dan Sekjen Hasto Kristiyanto.

Advertising
Advertising

PDIP menolak berkaitan dengan permasalahan hasil penghitungan perolehan suara pada Sirekap yang terjadi secara nasional. Partai bergambar banteng itu menyebut permasalahan Sirekap sebagai alat bantu harus segera ditindaklanjuti dengan mengembalikan proses rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara manual berdasarkan sertifikat hasil penghitungan suara C Hasil. Menurut PDIP, langkah ini sesuai dengan ketentuan Pasal 393 ayat (3) UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

PDIP juga mendesak KPU mengaudit forensik digital atas penggunaan alat bantu Sirekap dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. Hasil audit itu kemudian dibuka kepada masyarakat sebagai bentuk pertanggungjawaban KPU dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.

2. Menkopolhukam Hadi Tjahjanto

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menkopolhukam Hadi Tjahjanto menanggapi polemik Sirekap KPU yang digunakan untuk mencatat perolehan suara di Pemilu 2024. Hadi menyerukan agar terus menjaga kondusifitas dan persatuan bangsa. Dia tidak ingin berkomentar lebih jauh mengenai hal ini.

<!--more-->

“Ya, itu kan asumsi. Nanti dulu saja ya. Saya kira hal itu masih jauh, nanti saja kalau sudah ada laporan itu,” kata Hadi setelah dilantik oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Negara pada Rabu, 21 Februari 2024.

“Pilihan boleh beda namun persatuan dan kesatuan bangsa tetap harus dijaga,” ujar mantan Panglima TNI itu.

3. Mahfud Md

Calon wakil presiden Mahfud Md mengkritik penggunaan Sirekap yang dikelola KPU, yang belakangan menuai polemik. Dia menyebut salah input data yang terjadi pada situs Sirekap bisa memunculkan kecurigaan. Padahal, kata dia, secara teknologi seharusnya bisa diketahui titik masalah dari situs tersebut.

“Diaudit benar itu, bagaimana kok bisa terjadi amburadul seperti itu,” tutur Mahfud dalam keterangan melalui Instagram pribadi, @mohmahfudmd, pada Selasa, 20 Februari 2024.

Mahfud meminta KPU mengaudit digital forensik terhadap situs Sirekap karena menyangkut kredibilitas KPU sebagai penyelenggara Pemilu. Audit tersebut melibatkan lembaga independen. “Lembaga independen tapi, bukan lembaga berwenang, kalau berwenang nanti punya pemerintah lagi yang sudah dicurigai,” kata Mahfud.

Mantan Menkopolhukam ini juga mengkritik telatnya KPU memberikan penjelasan atas polemik Sirekap. Dia mencontohkan salah satunya keterangan komisioner KPU Idham Holik yang membantah lembaganya menggunakan server dari luar negeri untuk Sirekap. Menurut Holik, seluruh server untuk Sirekap berada di Indonesia.

“Baru dijelaskan, tidak sejak dulu terbuka. Kejujuran pemilu menyakut masa depan bangsa dan demokrasi,” kata Mahfud.

4. ICW

Indonesia Corruption Watch (ICW) menyampaikan permohonan informasi KPPS dan keterbukaan Sirekap. Permohonan informasi mengenai Sirekap itu meliputi dokumen pengadaan, anggaran dan daftar kerusakan yang pernah terjadi di Sirekap.

<!--more-->

"Itu kami lakukan agar kami bisa memeriksa bagaimana prosesnya apakah sesuai dengan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih atau tidak," kata peneliti ICW Egi Primayoga saat mendatangi kantor KPU pada Kamis siang, 22 Februari 2024.

Egi mengatakan KPU harus terbuka dan transparan apa permasalahan sesungguhnya yang terjadi dengan data Sirekap selama ini. Mereka juga dituntut transparan soal dokumen anggaran, pengadaan, dan rekaman elektronik mengenai kerusakan yang pernah terjadi. Egi mengatakan ICW berencana memeriksa Sirekap, mulai dari berapa anggaran dan sistem yang digunakan.

5. KPU

KPU akan membahas surat dari PDIP soal penolakan penggunaan Sirekap dalam rapat pimpinan. KPU menegaskan Sirekap hanya alat bantu, bukan penentu hasil penghitungan perolehan suara.

“Dalam Undang-Undang Pemilu telah tegas, dan saya yakin kita semua tahu, hasil resmi penghitungan suara itu berdasarkan hasil rekapitulasi yang dilakukan secara berjenjang,” kata Komisioner KPU Idham Holik kepada wartawan di kantor KPU, Jakarta, Kamis, 22 Februari 2024.

Idham mengatakan proses penghitungan suara sedang berlangsung mulai dari tingkat PPK sampai nanti ke tingkat nasional di KPU. Dia menjelaskan, UU Pemilu memberikan batas waktu kepada KPU paling lama 35 hari sudah harus menetapkan hasil Pemilu.

“Sehingga di lampiran satu Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2024 itu dijelaskan bahwa batas akhir rekapitulasi itu tanggal 20 Maret 2024,” ujarnya.

Ihwal anomali rekapitulasi suara di Sirekap, menurut Idham, pihaknya berupaya maksimal melakukan akurasi data. KPU sedang melangsungkan proses akurasi data tersebut. Dia juga mengatakan setiap peserta pemilu memiliki saksi di TPS dan memiliki dokumen salinan formulir C-Hasil.

ADIL AL HASAN | DANIEL A. FAJRI | DINA RIANTI | INDRA WIDYASTUTI

Berita terkait

Kader PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan, Ini Aturan Larangan Money Politics dan Sanksi Bagi Pelanggarnya

7 menit lalu

Kader PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan, Ini Aturan Larangan Money Politics dan Sanksi Bagi Pelanggarnya

Anggota Komisi II DPR yang juga Kader PDIP, Hugua usulkan politik uang dalam Pemilu dilegalkan. Bagaimana regulasi money politics dan sanksinya?

Baca Selengkapnya

PDIP Akan Gunakan Api Abadi Mrapen Saat Acara Pembukaan Rakernas, Apa Maknanya?

7 menit lalu

PDIP Akan Gunakan Api Abadi Mrapen Saat Acara Pembukaan Rakernas, Apa Maknanya?

PDIP akan menggunakan Api Abadi Mrapen dari Grobogan, Jawa Tengah, saat acara pembukaan dan menempatkanya selama Rakernas.

Baca Selengkapnya

Tak Undang Jokowi, PDIP Bakal Tentukan Sikap Politiknya di Rakernas V

27 menit lalu

Tak Undang Jokowi, PDIP Bakal Tentukan Sikap Politiknya di Rakernas V

PDIP tidak mengundang Jokowi dalam acara Rakernas V di Jakarta. Djarot Saiful Hidayat mengungkapkan PDIP juga bakal menentukan sikap politiknya.

Baca Selengkapnya

Rakernas PDIP Digelar 24-26 Mei 2024, Utut Adianto: Fokus Tentukan Sikap Politik ke Depan

43 menit lalu

Rakernas PDIP Digelar 24-26 Mei 2024, Utut Adianto: Fokus Tentukan Sikap Politik ke Depan

PDIP akan lakukan Rakernas V di kawasan Ancol, Jakarta pada 24-26 Mei 2024. Apa persiapan dan yang akan dibahas dalam Rakernas PDIP itu?

Baca Selengkapnya

Misteri 2 Nama Calon Gubernur di Pilkada Jakarta dari PDIP

59 menit lalu

Misteri 2 Nama Calon Gubernur di Pilkada Jakarta dari PDIP

Eriko PDIP mengungkap masih ada 2 nama lain yang masuk bursa calon gubernur di Pilkada Jakarta 2024. Siapa mereka?

Baca Selengkapnya

Soal Gaya Hidup Pejabat KPU yang Disindir DPR, Feri Amsari: Kita Jadi Mengerti Kenapa Kecurangan Pemilu Dibiarkan

2 jam lalu

Soal Gaya Hidup Pejabat KPU yang Disindir DPR, Feri Amsari: Kita Jadi Mengerti Kenapa Kecurangan Pemilu Dibiarkan

Pakar hukum tata negara Feri Amsari merespons gaya hidup pejabat KPU yang sempat disindir DPR, yakni menyewa private jet hingga bermain wanita.

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa untuk Pilgub Jakarta dan Sumut dari PDIP, Bagaimana Peluangnya?

6 jam lalu

Ahok Masuk Bursa untuk Pilgub Jakarta dan Sumut dari PDIP, Bagaimana Peluangnya?

PDIP menyatakan bisa saja terjadi kejutan dalam bursa bakal calon Pilgub Jakarta.

Baca Selengkapnya

Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

7 jam lalu

Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

Partai Demokrat menolak usulan agae politik uang atau money politics dilegalkan pada Pemilihan Kepala Daerah alias Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Dede Yusuf Ungkap Alasan Enggan Maju Pilkada 2024

8 jam lalu

Dede Yusuf Ungkap Alasan Enggan Maju Pilkada 2024

Politikus Partai Demokrat Dede Yusuf lebih memilih menjadi anggota DPR RI dibanding maju Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

PDIP Siapkan 8 Nama di Pilkada Jakarta Ada Risma hingga Ahok: Berpeluang Muncul Kejutan

9 jam lalu

PDIP Siapkan 8 Nama di Pilkada Jakarta Ada Risma hingga Ahok: Berpeluang Muncul Kejutan

PDIP menyebutkan ada 8 nama seperti Tri Rismaharini hingga Basuki Tjhaja Purnama atau Ahok masuk ke dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya