5 Peristiwa Aparatur Negara Diduga Tidak Netral versi Temuan Komnas HAM

Kamis, 22 Februari 2024 12:11 WIB

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro (tengah), Ketua Tim Pemilu Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi (kanan), dan Anggota Tim Pemilu Komnas HAM Saurlin Siagian (kiri) menyampaikan pemantauan situasi Pemilu 2024, di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu, 21 Februari 2024. Tempo/Novali Panji

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM menemukan sejumlah fakta ketidaknetralan aparatur negara yang mengarahkan pemenangan pada salah satu peserta pemilu tertentu. Hasil temuan Komnas HAM itu diuraikan dalam lima peristiwa.

"Komnas HAM, kata Saurlin, juga menemukan adanya ketidaknetralan aparatur negara selama Pemilu 2024," kata Anggota Tim Pemilu Komnas HAM, Saurlin Siagian di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu, 21 Februari 2024, seperti dikutip dari Tempo.

Komnas HAM mengamati situasi penyelenggaraan Pemilu 2024 di 14 provinsi dan 50 kabupaten / kota, sejak 12 hingga 16 Februari 2024.

Ada lima peristiwa yang Komnas HAM rangkum, berdasarkan informasi dari Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu, soal ketidaknetralan aparatur negara.

Lima peristiwa di berbagai daerah

Dalam temuan Komnas HAM itu disebutkan sebanyak 12 kepala desa di Kecamatan Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur menyatakan dukungannya kepada salah satu peserta pemilu.

Advertising
Advertising

Di wilayah yang lain, di Kabupaten Temanggung, ditemukan indikasi tidak netral aparatur negara dari adanya rapat koordinasi kepala desa setempat untuk pemenangan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden tertentu.

Kecurangan yang sama juga terjadi di Samarinda, yakni wali kotanya mengarahkan kepada jajarannya untuk memilih peserta pemilu tertentu.

"Ada juga oknum ASN (Aparatur Sipil Negara) di Cianjur tertangkap tangan melakukan politik uang, dan ajakan Penjabat Gubernur Kalimantan Barat ke masyarakatnya untuk memilih capres yang mendukung pembangunan IKN (Ibu Kota Nusantara)," kata Saurlin.

Sementara Ketua Tim Pemilu Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi meminta kepada para peserta pemilu, baik itu capres-cawapres maupun partai politik, untuk memperjuangkan keadilannya melalui jalur hukum yang berlaku, apabila merasa keberatan terhadap hasil pemilu.

"Kami mendorong, yang merasa keberatan untuk memperjuangkan keadilannya melalui Bawaslu, DKPP, dan MK," kata Pramono, Rabu, 21 Februari 2024.

Pramono yang pernah Anggota KPU 2017-2022 ini meminta peserta pemilu, untuk menyikapi hasil penghitungan cepat secara bijaksana.

Kepada peserta pemilu agar berperan aktif menjaga situasi dan kondisi yang kondusif, katanya, tidak memprovokasi masyarakat agar tidak terjadi kekerasan atau konflik horizontal.

Dia pun meminta pasangan calon presiden dan calon wakil presiden maupun partai politik agar menunggu keputusan resmi dari KPU sebagai hasil pemilu yang sah dan berkekuatan hukum.

"Sebaiknya menunggu keputusan resmi dari KPU sebagai hasil pemilu yang sah dan berkekuatan hukum," ucapnya.

Selanjutnya: Ganjar dorong hak angket di DPR

Berita terkait

Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

1 hari lalu

Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

Partai Demokrat menolak usulan agae politik uang atau money politics dilegalkan pada Pemilihan Kepala Daerah alias Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Disanksi Kebocoran Data, Begini Posisi Perkaranya

2 hari lalu

Ketua KPU Disanksi Kebocoran Data, Begini Posisi Perkaranya

DKPP memutuskan menjatuhkan sanksi berupa peringatan kepada ketua dan jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas gugatan DPT yang diduga bocor.

Baca Selengkapnya

Politikus PDIP Bilang Usulan Melegalkan Money Politics Pernyataan Sarkasme

2 hari lalu

Politikus PDIP Bilang Usulan Melegalkan Money Politics Pernyataan Sarkasme

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua, meminta KPU melegalkan praktik money politics saat pemilu lewat PKPU.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

2 hari lalu

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

Bawaslu menyatakan PKPU tentang pencalonan diperlukan untuk menghindari sengketa pada proses Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

KPU Klaim Kecurangan Pengurangan Suara PAN di Yahukimo 3 Tidak Terbukti

3 hari lalu

KPU Klaim Kecurangan Pengurangan Suara PAN di Yahukimo 3 Tidak Terbukti

Menurut KPU, dalil yang diajukan PAN soal kehilangan suara pada saat rekapitulasi tingkat kabupaten tidak didukung oleh alat bukti yang sah.

Baca Selengkapnya

Sidang PHPU Pileg, KPU Minta Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan PSU dari PPP

3 hari lalu

Sidang PHPU Pileg, KPU Minta Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan PSU dari PPP

Dalam permohonannya, KPU meminta MK menolak permohonan PPP terkait pemungutan suara ulang di Dapil Lampung Selatan 7.

Baca Selengkapnya

Kata Ketua KPU Soal Caleg Terpilih yang Mencalonkan Diri pada Pilkada 2024

3 hari lalu

Kata Ketua KPU Soal Caleg Terpilih yang Mencalonkan Diri pada Pilkada 2024

Menurut Hasyim Asy'ari, yang mengundurkan diri untuk maju di Pilkada 2024 adalah anggota legislatif yang sedang menjabat.

Baca Selengkapnya

PDIP akan Libatkan Ganjar dalam Pilkada 2024, Ini Tugasnya

3 hari lalu

PDIP akan Libatkan Ganjar dalam Pilkada 2024, Ini Tugasnya

PDIP masih menjaring nama-nama potensial untuk Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

MK Batasi Maksimal 5 Saksi dan 1 Ahli yang Dihadirkan di Sidang Sengketa Pileg

3 hari lalu

MK Batasi Maksimal 5 Saksi dan 1 Ahli yang Dihadirkan di Sidang Sengketa Pileg

MK membatasi saksi dan ahli yang dihadirkan di agenda pembuktian sidang sengketa Pileg.

Baca Selengkapnya

KPU Tolak Permintaan NasDem untuk Penghitungan Suara Ulang di Bangka Belitung

3 hari lalu

KPU Tolak Permintaan NasDem untuk Penghitungan Suara Ulang di Bangka Belitung

KPU menilai, NasDem tidak memberikan penjelasan mengapa KPU harus melaksanakan PSSU di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Baca Selengkapnya