5 Peristiwa Aparatur Negara Diduga Tidak Netral versi Temuan Komnas HAM
Reporter
Novali Panji Nugroho
Editor
Andry Triyanto Tjitra
Kamis, 22 Februari 2024 12:11 WIB
Ganjar dorong hak angket di DPR
Sebelumnya, calon presiden nomor urut tiga Ganjar Pranowo mendorong Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengggunakan hak angket untuk mengusut soal dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024.
DPR, kata Ganjar, tidak boleh membiarkan dugaan kecurangan Pemilu 2024 tanpa ada pengusutan.
“Kalau ketelanjangan ditunjukkan dan masih diam, fungsi kontrol gak ada. Kalau saya, yang begini mesti diselidiki. Dibikin pansus, minimum DPR sidang, panggil, uji petik lapangan,” ujar Ganjar Kamis, 15 Februari 2024.
Desakan Ganjar agar DPR menggunakan hak angket juga disetujui oleh calon presiden nomor urut satu Anies Baswedan. Menurut Anies, hak angket akan membawa berbagai dugaan kecurangan Pemilu 2024 berproses lebih lanjut hingga DPR.
Timnas AMIN pun siap terlibat bersama untuk memberikan data-data penunjang. “Ketika kita mendengar akan melakukan (hak angket) kami melihat itu ada inisiatif yang baik,” kata Anies, pada Selasa, 20 Februari 2024.
Calon presiden dari Koalisi Perubahan ini mengatakan, proses hak angket di DPR bisa dilakukan dengan adanya inisiatif tersebut. Dia menyatakan pihak Koalisi Perubahan memiliki bukti-bukti yang siap disampaikan untuk mendukung proses itu.
"Kami siap dengan data-datanya dan di bawah kepemimpinan fraksi terbesar saya yakin partai Koalisi Perubahan siap untuk menjadi bagian dari itu," kata eks Gubernur DKI Jakarta.
Pilihan Editor: Komnas HAM Temukan Fakta Aparatur Negara Mengarahkan Jajaran dan Masyarakat Memilih Capres-Cawapres Tertentu