584 TPS Harus Lakukan Pemungutan Suara Susulan, 409 TPS Belum Terjadwal

Rabu, 21 Februari 2024 17:14 WIB

Warga mengecek surat suara saat pemungutan suara ulang Pemilu 2024 di TPS 31 Way Halim, Kedaton, Bandar Lampung, Lampung, Minggu, 18 Februari 2024. ANTARA/Ardiansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu merekomendasikan pemungutan suara susulan (PSS) pada pemilihan umum atau Pemilu 2024 di 584 titik di sembilan provinsi di Indonesia. Tak hanya PSS, Bawaslu mencatat sejumlah daerah harus melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) di 780 titik dan pemungutan suara lanjutan (PSL) di 132 titik.

PSS tersebar di 15 kabupaten-kota, 9 provinsi. Sementara PSU di 38 provinsi, dan PSL di 14 provinsi. Dari 584, terdapat 175 TPS sudah dijadwalkan melakukan PSS, dan yang belum terjadwal masih ada 409 titik.

"Pelaksanaan PSU, PSL, dan PSS dilakukan paling lambat sepuluh hari setelah hari pemungutan suara," kata anggota Bawaslu Lolly Suhenty dalam keterangan tertulis, pada Rabu, 21 Februari 2024.

Pemungutan suara susulan itu berada di Papua Tengah tersebar di 387 TPS, Papua Selatan 3, Papua 39, Nusa Tenggara Timur 1, Sulawesi Tengah 1, Jawa Timur 4, Jawa Tengah 114, DKI Jakarta 17 dan Banten 18 TPS.

Lolly mengatakan penyebab PSS adalah terjadinya kerusuhan, gangguan keamanan, bencana alam, atau gangguan lainnya. "Gangguan itu mengakibatkan seluruh tahapan pemungutan suara dan penghitungan suara tak dapat dilaksanakan," kata dia.

Advertising
Advertising

Adapun pelaksanaan pencoblosan lanjutan dipengaruhi oleh kerusuhan, gangguan keamanan, bencana alam atau gangguan lainnya. Problem itu mengakibatkan sebagian tahapan pemilu atau penghitungan suara di TPS tidak dapat dilaksanakan.

Sedangkan penyebab PSS adalah terjadinya kerusuhan, gangguan keamanan, bencana alam, atau gangguan lainnya yang mengakibatkan seluruh tahapan pemungutan suara dan/atau penghitungan suara tidak dapat dilaksanakan.

Pasal 81 ayat 3 Peraturan KPU Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Umum menyatakan pemungutan suara ulang di TPS dilaksanakan paling lama 10 hari setelah hari pemungutan suara berdasarkan keputusan KPU Kabupaten-Kota. Sementara pemungutan suara dan penghitungan suara lanjutan atau susulan dilaksanakan paling lambat sepuluh ari setelah hari setelah pemungutan suara, seperti tertuang dalam Pasal 112 PKPU 25/2023.

Pilihan Editor: PDIP Tolak Sirekap dan Penundaan Rekapitulasi Suara di PPK

Berita terkait

Alasan KPU Batalkan Abdul Faris Umlati sebagai Cagub Papua Barat Daya

3 jam lalu

Alasan KPU Batalkan Abdul Faris Umlati sebagai Cagub Papua Barat Daya

KPU Provinsi Papua Barat Daya membatalkan pencalonan Abdul Faris Umlati sebagai gubernur di provinsi ke-38 itu.

Baca Selengkapnya

DKPP Kumpulkan 622 Penyelenggara Pemilu Jelang Pilkada 2024, Apa yang Dibahas?

3 jam lalu

DKPP Kumpulkan 622 Penyelenggara Pemilu Jelang Pilkada 2024, Apa yang Dibahas?

DKPP ingin penyelenggara pemilu memiliki frekuensi yang sama tentang pentingnya menjaga integritas demi terwujudnya Pilkada 2024 yang berintegritas.

Baca Selengkapnya

Profil Iffa Rosita, Komisioner KPU yang Dilantik Presiden Prabowo Hari Ini

9 jam lalu

Profil Iffa Rosita, Komisioner KPU yang Dilantik Presiden Prabowo Hari Ini

Presiden Prabowo hari ini resmi melantik Iffa Rosita sebagai Komisioner KPU pengganti Hasyim Asy'ari. Bagaimana jejak karier Iffa?

Baca Selengkapnya

Prabowo Lantik Iffa Rosita sebagai Komisioner KPU Pengganti Hasyim Asy'ari

12 jam lalu

Prabowo Lantik Iffa Rosita sebagai Komisioner KPU Pengganti Hasyim Asy'ari

Prabowo melantik anggota KPU melalui Keppres pengangkatan anggota KPU Nomor 108/P 2024.

Baca Selengkapnya

Sumbatan Magma Gunung Lewotobi dan Menteri Hanif Segel TPS di Depok dalam Top 3 Tekno

13 jam lalu

Sumbatan Magma Gunung Lewotobi dan Menteri Hanif Segel TPS di Depok dalam Top 3 Tekno

Dugaan penyumbatan aliran magma sebelum letusan besar Gunung Lewotobi Laki-laki menjadi artikel puncak Top 3 Tekno, Selasa, 5 November 2024.

Baca Selengkapnya

Prabowo Dikabarkan Lantik Anggota Kompolnas di Istana Hari Ini

13 jam lalu

Prabowo Dikabarkan Lantik Anggota Kompolnas di Istana Hari Ini

Presiden Prabowo Subianto dikabarkan akan melantik anggota Kompolnas hari ini. Presiden juga akan melantik anggota KPU dan Wakil Ketua DEN.

Baca Selengkapnya

Dugaan Pengerahan Kepala Desa di Jateng, Bawaslu Belum Ungkap untuk Dukung Siapa di Pilkada

1 hari lalu

Dugaan Pengerahan Kepala Desa di Jateng, Bawaslu Belum Ungkap untuk Dukung Siapa di Pilkada

Paguyuban Kepala Desa di Jawa Tengah kepergok tengah berkumpul di salah satu hotel di Semarang. Bawaslu masih memeriksa kasus ini.

Baca Selengkapnya

FPI Respons Aksi 411 Tuntut Penjarakan Suswono: Itu Bukan dari Kami

1 hari lalu

FPI Respons Aksi 411 Tuntut Penjarakan Suswono: Itu Bukan dari Kami

FPI menyatakan aksi 411 yang meminta agar Suswono dipenjarakan perihal dugaan penistaan agama tidak berhubungan dengan ormas tersebut.

Baca Selengkapnya

2 Aksi 411 Hari Ini, Tuntut Proses Hukum Suswono dan Fufufafa

1 hari lalu

2 Aksi 411 Hari Ini, Tuntut Proses Hukum Suswono dan Fufufafa

Aksi 411 yang dikepalai David Darmawan akan berlangsung di depan Gedung Bawaslu Jakarta terkait pernyataan Suswono yang dinilai menista agama.

Baca Selengkapnya

Menjelang Debat Pilkada Jatim 2024 yang Kedua: Panelis hingga Keamanan

2 hari lalu

Menjelang Debat Pilkada Jatim 2024 yang Kedua: Panelis hingga Keamanan

Debat kedua Pilkada Jatim ini akan berlangsung di Grand City Convention and Exhibition Surabaya pukul 19.30 WIB

Baca Selengkapnya