Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo memberikan keterangan usai menghadiri pertemuan dengan koalisi pasangan Ganjar-Mahfud di High End, Menteng, Jakarta, Kamis, 15 Februari 2024. Pertemuan tersebut membahas tentang Pemilu 2024 seperti persoalan dugaan kecurangan dan akan menunggu hasil perhitungan resmi dari KPU RI. TEMPO/ Febri Angga Palguna
-Hak Angket Bank Century
DPR mengajukan hak angket pada akhir 2009 perihal pencairan dana bantuan untuk Bank Century sebesar Rp 6,7 triliun. Panitia khusus hak angket Bank Century kemudian memanggil sejumlah orang, termasuk di antaranya Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Wakil Presiden Boediono. Pada Maret 2010, Ketua Pansus Hak Angket Bank Century Idrus Marham mengumumkan ada indikasi sistem pemerintahan melakukan kesalahan dalam penanganan krisis Bank Century sehingga DPR meminta BPK melakukan audit investigasi.
Pemerintahan Jokowi
Hak Angket KPK
DPR menyetujui penggunaan hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 28 April 2017. Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah tiba-tiba mengetok palu persetujuan ketika terjadi hujan interupsi mendengarkan sikap fraksi. Hal tersebut mengakibatkan sejumlah anggota DPR walk out. Fraksi Gerindra, Partai Demokrat, dan PKB akhirnya menolak hak angket tersebut.
Usul hak angket bergulir setelah KPK menolak memberikan rekaman berita acara pemeriksaan (BAP) Miryam Haryani atas kasus e-KTP. BAP tersebut menyeret sejumlah nama besar anggota dan mantan anggota DPR.