Ganjar Dorong Hak Angket DPR Usut Dugaan Kecurangan Pemilu, Ini Praktiknya di Pemerintahan Sebelumnya

Reporter

Editor

Sapto Yunus

Rabu, 21 Februari 2024 09:13 WIB

Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo memberikan keterangan usai menghadiri pertemuan dengan koalisi pasangan Ganjar-Mahfud di High End, Menteng, Jakarta, Kamis, 15 Februari 2024. Pertemuan tersebut membahas tentang Pemilu 2024 seperti persoalan dugaan kecurangan dan akan menunggu hasil perhitungan resmi dari KPU RI. TEMPO/ Febri Angga Palguna

2. Pemerintahan Soeharto

Hak Angket Pertamina

DPR menggulirkan hak angket karena tidak puas dengan jawaban Presiden Soeharto perihal kasus yang berkaitan dengan H. Thahir dan Pertamina yang disampaikan Menteri Sekretaris Negara Sudharmono dalam Sidang Pleno DPR pada 21 Juli 1980. Panitia angket berjumlah 20 orang, yaitu 14 orang dari Fraksi PDI dan 6 orang dari Fraksi Persatuan Pembangunan. Namun Sidang Pleno DPR menolak usulan hak angket ini.

3. Pemerintahan Abdurrahman Wahid

Hak Angket Buloggate dan Bruneigate

DPR setuju menggunakan hak angket kasus Bulog dan sumbangan Sultan Brunei Darussalam atau yang dikenal dengan Buloggate dan Bruneigate pada rapat paripurna pada 28 Agustus 2000. Hak angket digulirkan untuk menjawab keputusan Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur yang menerbitkan memorandum pembubaran parlemen. Skandal Buloggate dan Bruneigate disebut menjadi senjata oposisi untuk melengserkan Gus Dur yang akhirnya lengser pada 23 Juli 2001.

4. Pemerintahan Megawati Soekarnoputri

Hak Angket Dana Nonbujeter Bulog

DPR menggulirkan hak angket soal penyelewengan dana nonbujeter Bulog yang merugikan negara Rp 40 miliar. Pengadilan telah menjatuhkan vonis pejabat yang terlibat dalam kasus itu, tetapi pada saat yang sama DPR menggunakan hak angket sehingga keputusan pengadilan menguap.

5. Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono

-Hak Angket Tanker Pertamina

Pada 2005, DPR menggunakan hak angket untuk menyelidiki kasus penjualan dua unit kapal tanker VLCC Pertamina pada 2004. Hak angket bergulir setelah Komite Pengawasan Persaingan Usaha atau KPPU menyebut Pertamina melakukan kesalahan atas penjualan dua tanker tersebut.

-Hak Angket Penyelesaian Kasus BLBI

Sidang Paripurna DPR pada Maret 2008 menyetujui hak angket penyelesaian kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Usul hak angket bergulir setelah tertangkapnya jaksa Urip Tri Gunawan yang memunculkan desakan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntaskan kasus BLBI karena ada indikasi penyelidikan kasus itu dihentikan.

-Hak Angket DPT Pemilu 2009

Sejumlah anggota DPR mempermasalahkan penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 2009. DPR kemudian mengajukan hak angket yang disetujui dalam Sidang Paripurna DPR pada 26 Mei 2009. Anggota Fraksi PDI Perjuangan, Gayus Lumbuun, menjadi ketua pansus angket tersebut.

Berita terkait

Sudah Teken Keppres Pemberhentian Pramono Anung, Jokowi: Penggantinya Masih dalam Proses

1 jam lalu

Sudah Teken Keppres Pemberhentian Pramono Anung, Jokowi: Penggantinya Masih dalam Proses

Presiden Jokowi membenarkan telah mengeluarkan keppres pemberhentian Pramono Anung sebagai Seskab. Ia menyebut penggantinya masih dalam proses.

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi Akan Tutup PON Aceh-Sumut di Stadion Utama Sport Center Sumut Jumat 20 September

1 jam lalu

Presiden Jokowi Akan Tutup PON Aceh-Sumut di Stadion Utama Sport Center Sumut Jumat 20 September

Panitia PON Aceh-Sumut memastikan upacara penutupan digelar di Stadion Utama Sport Center Sumut pada Jumat malam, 20 September 2024.

Baca Selengkapnya

Jokowi Kritik izin Membangun PLTP Butuh 6 Tahun, ESDM SInggung Konflik dengan Masyarakat

1 jam lalu

Jokowi Kritik izin Membangun PLTP Butuh 6 Tahun, ESDM SInggung Konflik dengan Masyarakat

ESDM menyebutkan bahwa mandeknya perizinan PLTP biasa terjadi di tahap eksplorasi dimana sering timbul penolakan dari masyarakat.

Baca Selengkapnya

Hadiri Kongres ISEI di Solo, Jokowi Ungkap Tantangan Hadapi Gejolak Ekonomi Global

1 jam lalu

Hadiri Kongres ISEI di Solo, Jokowi Ungkap Tantangan Hadapi Gejolak Ekonomi Global

Presiden Jokowi menegaskan agar dalam menghadapi gejolak dan ketidakpastian ekonomi global ini Indonesia harus bisa fokus dalam kerja.

Baca Selengkapnya

Sultan Pernah Menolak Jalan Tol Solo-Yogyakarta yang Diresmikan Presiden Jokowi, Ini Alasannya

2 jam lalu

Sultan Pernah Menolak Jalan Tol Solo-Yogyakarta yang Diresmikan Presiden Jokowi, Ini Alasannya

Presiden Jokowi meresmikan Seksi I jalan tol Solo - Yogyakarta-Bandara YIA Kulon Progo di Gerbang Tol Banyudono.. Menyingkat waktu perjalanan ke Yogya

Baca Selengkapnya

Jokowi Resmikan Tol Solo-Yogyakarta Segmen Kartasura-Klaten: Dibangun Sejak 2021, Biayanya Rp 5,6 Triliun

2 jam lalu

Jokowi Resmikan Tol Solo-Yogyakarta Segmen Kartasura-Klaten: Dibangun Sejak 2021, Biayanya Rp 5,6 Triliun

Presiden Jokowi meresmikan Jalan Tol Solo-Yogyakarta-YIA Kulonprogo Seksi I Segmen Kartasura-Klaten, hari ini, Kamis, 19 September 2024.

Baca Selengkapnya

UU Kementerian Disahkan: Prabowo Bebas Tambah Kementerian di Pemerintahan

2 jam lalu

UU Kementerian Disahkan: Prabowo Bebas Tambah Kementerian di Pemerintahan

Berkat RUU Nomor 39 Tahun 2008 yang disahkan DPR, Prabowo bisa tambah kementerian dalam jumlah tak terbatas

Baca Selengkapnya

Kebocoran 6 Juta Data NPWP, Jokowi Perintahkan Mitigasi Secepatnya

3 jam lalu

Kebocoran 6 Juta Data NPWP, Jokowi Perintahkan Mitigasi Secepatnya

Jokowi memerintahkan Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi agar segera melakukan mitigasi terkait kebocoran 6 juta data NPWP.

Baca Selengkapnya

Soroti Masalah Ketenagakerjaan, Jokowi: Terlalu Sedikit Pekerjaan untuk Terlalu Banyak Orang

3 jam lalu

Soroti Masalah Ketenagakerjaan, Jokowi: Terlalu Sedikit Pekerjaan untuk Terlalu Banyak Orang

Jokowi mengatakan bahwa ke depan, peluang kerja akan lebih sedikit dibanding jumlah tenaga kerja yang membutuhkan.

Baca Selengkapnya

Profil Hamdan Zoelva, Kuasa Hukum Kadin Indonesia yang Menentang Hasil Munaslub karena Dianggap Langgar AD/ART

3 jam lalu

Profil Hamdan Zoelva, Kuasa Hukum Kadin Indonesia yang Menentang Hasil Munaslub karena Dianggap Langgar AD/ART

Kuasa hukum Kadin Indonesia, Hamdan Zoelva menolak hasil munaslub yang menurutnya tidak sesuai ketentuan yang berlaku. Siapa sosok Hamdan Zoelva?

Baca Selengkapnya