Ganjar Dorong Hak Angket DPR Usut Dugaan Kecurangan Pemilu, Ini Praktiknya di Pemerintahan Sebelumnya
Editor
Sapto Yunus
Rabu, 21 Februari 2024 09:13 WIB
2. Pemerintahan Soeharto
Hak Angket Pertamina
DPR menggulirkan hak angket karena tidak puas dengan jawaban Presiden Soeharto perihal kasus yang berkaitan dengan H. Thahir dan Pertamina yang disampaikan Menteri Sekretaris Negara Sudharmono dalam Sidang Pleno DPR pada 21 Juli 1980. Panitia angket berjumlah 20 orang, yaitu 14 orang dari Fraksi PDI dan 6 orang dari Fraksi Persatuan Pembangunan. Namun Sidang Pleno DPR menolak usulan hak angket ini.
3. Pemerintahan Abdurrahman Wahid
Hak Angket Buloggate dan Bruneigate
DPR setuju menggunakan hak angket kasus Bulog dan sumbangan Sultan Brunei Darussalam atau yang dikenal dengan Buloggate dan Bruneigate pada rapat paripurna pada 28 Agustus 2000. Hak angket digulirkan untuk menjawab keputusan Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur yang menerbitkan memorandum pembubaran parlemen. Skandal Buloggate dan Bruneigate disebut menjadi senjata oposisi untuk melengserkan Gus Dur yang akhirnya lengser pada 23 Juli 2001.
4. Pemerintahan Megawati Soekarnoputri
Hak Angket Dana Nonbujeter Bulog
DPR menggulirkan hak angket soal penyelewengan dana nonbujeter Bulog yang merugikan negara Rp 40 miliar. Pengadilan telah menjatuhkan vonis pejabat yang terlibat dalam kasus itu, tetapi pada saat yang sama DPR menggunakan hak angket sehingga keputusan pengadilan menguap.
5. Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono
-Hak Angket Tanker Pertamina
Pada 2005, DPR menggunakan hak angket untuk menyelidiki kasus penjualan dua unit kapal tanker VLCC Pertamina pada 2004. Hak angket bergulir setelah Komite Pengawasan Persaingan Usaha atau KPPU menyebut Pertamina melakukan kesalahan atas penjualan dua tanker tersebut.
-Hak Angket Penyelesaian Kasus BLBI
Sidang Paripurna DPR pada Maret 2008 menyetujui hak angket penyelesaian kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Usul hak angket bergulir setelah tertangkapnya jaksa Urip Tri Gunawan yang memunculkan desakan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntaskan kasus BLBI karena ada indikasi penyelidikan kasus itu dihentikan.
-Hak Angket DPT Pemilu 2009
Sejumlah anggota DPR mempermasalahkan penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 2009. DPR kemudian mengajukan hak angket yang disetujui dalam Sidang Paripurna DPR pada 26 Mei 2009. Anggota Fraksi PDI Perjuangan, Gayus Lumbuun, menjadi ketua pansus angket tersebut.