Komunitas Pendukung Anies Buat Petisi, Tuntut Penyelenggara Pemilu Pastikan Pemilihan Tak Ternoda

Senin, 19 Februari 2024 10:04 WIB

Calon presiden Indonesia, Anies Baswedan saat menjawab pertanyaan dari peserta dalam acara Desak Anies X Slepet Imin di Hall A Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Senin, 29 Januari 2024. Dalam acara tersebut Anies menyinggung soal UU Cipta Kerja dan mengatakan perlu membuat BPJS Ketenagakerjaan khusus ojek online. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Komunitas Ubah Bareng meluncurkan petisi untuk memastikan integritas proses Pemilu 2024 yang sedang berlangsung. Petisi berjudul "Petisi Perubahan" itu ditandatangani orang-orang yang hadir dalam kegiatan “Alarm Perubahan” di Jatinegara, Jakarta Timur pada Ahad, 18 Februari 2024.

Komunitas Ubah Bareng merupakan kelompok yang mendukung calon presiden nomor urut satu, Anies Baswedan, dalam Pilpres 2024. Mereka merupakan salah satu penggagas acara Desak Anies yang menjadi salah satu program kampanye andalan mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

Menurut Co-founder Ubah Bareng Muhammad Abror, petisi yang mereka luncurkan hari ini merupakan perwujudan tanggapan orang-orang untuk Pemilu 2024. "Ini adalah kristalisasi dari harapan bersama, kristalisasi respons atas kecurangan dan pelanggaran etik yang ada pada hari ini," kata Abror di lokasi.

Abror berujar poin-poin dalam petisi tersebut juga ditujukan sebagai penguat bagi Timnas Amin yang sedang mengumpulkan bukti-bukti dugaan kecurangan di Pemilu 2024. "Petisi ini juga merupakan penguatan ke Timnas dan stakeholder terkait bahwa ada anak muda, gerakan-gerakan yang percaya bahwa Pemilu harusnya dilaksanakan secara adil, jujur, dan terhindar dari kecurangan," ujarnya.

Menurut Abror, Ubah Bareng akan menyebarluaskan petisi tersebut melalui media digital sebagai sarana pendidikan politik untuk masyarakat. Saat ditanya apakah petisi itu akan diserahkan ke institusi tertentu, Abror mengungkapkan pihaknya masih mempertimbangkan hal tersebut.

Advertising
Advertising

"Kita masih menimbang-nimbang kira-kira institusi mana yang dapat kita sodorkan ini. Di saat yang sama kita tahu banyak institusi punya otoritas justru melempem belakangan," kata Abror.

Dari pantauan Tempo saat acara berlangsung, beberapa peserta kegiatan yang diadakan komunitas penggagas acara Desak Anies itu awalnya bergantian berbicara di panggung. Mereka menyampaikan aspirasi dan pandangan mereka soal Pemilu yang sedang berlangsung.

Di ujung acara, panitia dari komunitas Ubah Bareng mengeluarkan spanduk berisi poin-poin Petisi Perubahan tersebut. Setelah membaca isi petisi bersama-sama, para peserta kegiatan lalu menandatangani spanduk berwarna putih itu.

Berikut isi petisi yang bertajuk "Petisi Perubahan" tersebut:

1. Bahwa kita menuntut pemerintahan yang adil melalui kepemimpinan yang menjunjung tinggi etik

2. Meminta penyelenggara pemilihan umum untuk memastikan seluruh proses Pemilu yang tidak dinodai oleh intimidasi pada pemilih, mobilisasi aparat pemerintah, politisasi bantuan sosial, dan segala bentuk kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif.

3. Bahwa kita akan terus mengawal proses pemilihan umum untuk menjunjung prinsip kejujuran dan keadilan.

4. Bahwa perjuangan perubahan tidak akan berhenti dan kita tetap berada di jalan perubahan.

Pilihan Editor: Desak Pemilihan Ulang, Relawan Ganjar dan Anies Bakal Longmars dari Patung Kuda ke Bawaslu Besok

Berita terkait

Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

23 menit lalu

Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

Partai Demokrat menolak usulan agae politik uang atau money politics dilegalkan pada Pemilihan Kepala Daerah alias Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Disanksi Kebocoran Data, Begini Posisi Perkaranya

23 jam lalu

Ketua KPU Disanksi Kebocoran Data, Begini Posisi Perkaranya

DKPP memutuskan menjatuhkan sanksi berupa peringatan kepada ketua dan jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas gugatan DPT yang diduga bocor.

Baca Selengkapnya

Respons Mendagri Tito Karnavian Soal Perlunya Sistem Pemilu Dievaluasi

23 jam lalu

Respons Mendagri Tito Karnavian Soal Perlunya Sistem Pemilu Dievaluasi

Mendagri mengatakan perbaikan sistem pemilu melalui RUU jangan sampai bersifat kejar tayang.

Baca Selengkapnya

4 Alasan Komisi II DPR Sebut Sistem Pemilu Harus Dievaluasi

1 hari lalu

4 Alasan Komisi II DPR Sebut Sistem Pemilu Harus Dievaluasi

KPU menyatakan siap memberikan masukan perihal revisi Undang-Undang Pemilu.

Baca Selengkapnya

Politikus PDIP Bilang Usulan Melegalkan Money Politics Pernyataan Sarkasme

1 hari lalu

Politikus PDIP Bilang Usulan Melegalkan Money Politics Pernyataan Sarkasme

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua, meminta KPU melegalkan praktik money politics saat pemilu lewat PKPU.

Baca Selengkapnya

Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

1 hari lalu

Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

ICW menganggap usulan melegalkan money politics saat pemilu tidak pantas dan sangat tidak menunjukkan integritas.

Baca Selengkapnya

PKS Tanggapi Usulan Legalkan Money Politics di Pemilu: Justru Harus Diperangi

1 hari lalu

PKS Tanggapi Usulan Legalkan Money Politics di Pemilu: Justru Harus Diperangi

Fraksi PKS menyebut money politics dalam pemilu harusnya diperangi jangan justru dilegalkan

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Usul Money Politics Dilegalkan, ICW: Logika Berpikirnya Berbahaya

1 hari lalu

Anggota DPR Usul Money Politics Dilegalkan, ICW: Logika Berpikirnya Berbahaya

Indonesia Corruption Watch menanggapi usulan anggota DPR dari Fraksi PDIP yang meminta money politics dilegalkan saat pemilu.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

1 hari lalu

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

Bawaslu menyatakan PKPU tentang pencalonan diperlukan untuk menghindari sengketa pada proses Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

PAN Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan saat Pemilu

1 hari lalu

PAN Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan saat Pemilu

PAN menentang usulan anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua, yang meminta money politics dilegalkan selama pemilu.

Baca Selengkapnya