Proses Pemungutan Suara di Papua Gunakan Sistem Noken, Bagaimana Caranya?

Rabu, 14 Februari 2024 17:17 WIB

Warga mengikuti Pilkada serentak di distrik Kurima, Kabupaten Yahukimo, Papua, 9 Desember 2015. Pemilihan di distrik ini menggunakan sistem noken, khususnya untuk masyarakat Papua yang berasal dari daerah pegunungan. TEMPO/Maria Hasugian

TEMPO.CO, Jakarta - Sistem noken adalah sistem yang digunakan dalam Pemilu khusus untuk provinsi Papua. Noken menjadi bagian penting bagi Papua dalam Pemilu, terutama masyarakat yang berasal dari daerah pegunungan.

Sistem noken dilakukan secara langsung dengan para pemimpin tradisional. Sebab, masyarakat Papua menjadi bagian dari masyarakat tradisional yang memberikan kepercayaan kepada pemimpin suku.

Sistem noken memiliki dua cara dalam pelaksanaannya. Pertama, noken big man. Berdasarkan bawaslu.go.id, sistem noken ini dilakukan dengan cara seluruh suara diserahkan atau diwakilkan kepada ketua adat. Sistem ini terjadi pada masyarakat Pegunungan Tengah atau dalam antropologi disebut tipe bigman.

Pada bahasa lokal menagawan, istilah tersebut dikenal dengan sebutan orang berwibawa yang meraih status sebagai pemimpin bukan karena warisan, melainkan atas dasar perilaku, tindakan, dan usaha.

Kedua, noken gantung. Sistem ini mengharuskan masyarakat setempat melihat kesepakatan dan ketetapan suara.

Advertising
Advertising

Meskipun terbagi menjadi dua cara, tetapi sistem noken memiliki makna yang sama. Sistem pemilihan noken menjadi simbol musyawarah tertinggi untuk penentuan pendapat di Papua tanpa rahasia dan lebih mementingkan musyawarah di dalam suku.

Sistem noken di Papua pertama kali dilangsungkan pada 2004 di 16 kabupaten. Adapun, terdapat beberapa alasan Pemilu dengan sistem noken diselenggarakan sebagai berikut:

1. Geografis

Jarak tempuh untuk mendistribusikan logistik pemilu dan tingkat kesulitan medan di daerah pedalaman Papua dinilai sangat rumit untuk diakses secara cepat. Topografi daerah dengan mayoritas bergunung terjal dan jurang tajam ditambah terbatasnya akses transportasi akan berdampak pada inkonsistensi Pemilu, terutama bagi pihak penyelenggara.

2. Sumber daya manusia

Alasan sistem noken dilakukan di Papua karena masyarakat di wilayah pegunungan belum tersentuh pendidikan. Selain itu, masyarakat di kampung pun masih hidup secara komunal dan tradisional sehingga belum memahami Pemilu secara valid tentang tujuan dan manfaat. Masyarakat tersebut perlu dituntun dan diarahkan melalui proses musyawarah bersama mengambil keputusan.

3. Sosial budaya

Secara sosial-budaya, masyarakat di pedalaman Papua menganut sistem politik tradisional atau bigman. Setiap keputusan dalam komunitas dilaksanakan secara kolektif kolegial. Misalnya, ketika ada suatu hal yang hendak dilaksanakan, masyarakat akan bermusyawarah, lalu setiap ide diakumulasi menjadi keputusan mutlak dan dinyatakan resmi oleh kepala suku.

Ketiga faktor tersebut membuat Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan keputusan nomor 47-81/PHPU-A-VII/ 2009 tentang Pemilu Sistem Noken di Papua. Sebab, MK memahami dan menghargai nilai budaya di kalangan masyarakat Papua yang khas dalam Pemilu dengan sistem kesepakatan warga atau aklamasi.

Pada 2024, Kapolda Papua meminta mengurangi sistem noken dalam Pemilu. Kapolda telah memetakan 12 kabupaten di Provinsi Papua masuk ke dalam kategori rawan konflik selama Pemilu 2024. Inspektur Jenderal Mathius D. Fakhiri melihat sistem ini pemicu terjadinya konflik yang berpotensi menimbulkan korban jiwa. Adapun, kabupaten yang termasuk dalam daftar rawan konflik, antara lain Intan Jaya, Dogiyai, Deiyai, Puncak, Nduga, Lanny Jaya, Puncak Jaya, Yahukimo, Pegunungan Bintang, Jayawijaya, Tolikara, dan Yalimo.

RACHEL FARAHDIBA R | EKA YUDHA SAPUTRA

Pilihan Editor: Permasalahan Sistem Noken dan Jejak Konflik Pemilu di Papua

Berita terkait

Polda Papua Minta KKB Tak Berbaur di Tengah Masyarakat, Siapkan Lapangan untuk Baku Tembak

1 jam lalu

Polda Papua Minta KKB Tak Berbaur di Tengah Masyarakat, Siapkan Lapangan untuk Baku Tembak

Polda Papua dan juga TNI selama ini kesulitan membedakan mana pasukan KKB atau TPNPB-OPM dan mana warga sipil.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Soroti Potensi Masalah Sirekap di Pilkada, Ini Sederet Polekmiknya

3 jam lalu

Hakim MK Soroti Potensi Masalah Sirekap di Pilkada, Ini Sederet Polekmiknya

Hakim MK Arief Hidayat mewanti-wanti KPU soal permasalahan Sirekap di pilkada 2024. Arief mencontohkan Sirekap juga sempat menjadi polemik dalam sengketa pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

TNI Pakai Istilah OPM, Polri Nyatakan Tetap akan Sebut KKB

3 jam lalu

TNI Pakai Istilah OPM, Polri Nyatakan Tetap akan Sebut KKB

Polri menyatakan tetap akan memakai penyebutan kelompok kriminal bersenjata (KKB) terhadap kelompok yang mengupayakan kemerdekaan Papua.

Baca Selengkapnya

MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

14 jam lalu

MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

MK akan memberi tahu kelengkapan tambahan yang dibutuhkan dari pemohon jika perkara mereka lanjut ke pembuktian berikutnya setelah dismissal.

Baca Selengkapnya

Berkas Perkara Penyuplai Senjata untuk TPNPB Diserahkan ke Kejaksaan

16 jam lalu

Berkas Perkara Penyuplai Senjata untuk TPNPB Diserahkan ke Kejaksaan

Polres Nduga, Papua, melimpahkan berkas perkara Epson Nirigi, anggota TPNPB pimpinan Egianus Kogeya yang bertugas menyuplai senjata

Baca Selengkapnya

Jokowi Kumpulkan Prabowo hingga Panglima TNI Bahas Operasi Khusus Papua

18 jam lalu

Jokowi Kumpulkan Prabowo hingga Panglima TNI Bahas Operasi Khusus Papua

Jokowi mengumpulkan menteri dan kepala lembaga negara di Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu siang. Bahan soal anggaran operasi khusus Papua.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

19 jam lalu

Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

Mahfud Md mengatakan Pilpres 2024 secara hukum konstitusi sudah selesai, tapi secara politik belum karena masih banyak yang bisa dilakukan.

Baca Selengkapnya

Polda Papua sebut TPNPB Serang Polsek dan Koramil di Distrik Homeyo dari Berbagai Sisi

20 jam lalu

Polda Papua sebut TPNPB Serang Polsek dan Koramil di Distrik Homeyo dari Berbagai Sisi

Serangan terbaru TPNPB di Intan Jaya terjadi dalam dua hari berturut

Baca Selengkapnya

Mahfud Md: Pola Kecurangan Pemilu Sudah Berubah, Kini Kembali Melibatkan Negara

23 jam lalu

Mahfud Md: Pola Kecurangan Pemilu Sudah Berubah, Kini Kembali Melibatkan Negara

Mahfud Md menyebut curangan pemilu saat ini bentuknya mirip dengan pemilu yang belangsung era Orde Baru, karena pemenang telah ditentukan.

Baca Selengkapnya

Amnesty International Indonesia Desak Polisi Bebaskan Pelajar Nabire yang Ditangkap Usai Perayaan Kelulusan

1 hari lalu

Amnesty International Indonesia Desak Polisi Bebaskan Pelajar Nabire yang Ditangkap Usai Perayaan Kelulusan

Amnesty International Indonesia juga mendesak pemerintah, untuk memastikan hak-hak dasar seluruh individu di Tanah Papua.

Baca Selengkapnya