Efek Buruk Serangan Fajar bagi Demokrasi yang Sehat
Reporter
Eiben Heizar
Editor
Dwi Arjanto
Selasa, 13 Februari 2024 20:47 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Praktik politik uang, dalam wujud yang lazim dikenal pula sebagai serangan fajar, dalam dinamika kontestasi politik telah menjadi fenomena yang umum terjadi, terutama karena telah membudaya dan mempengaruhi sistem politik demokrasi secara signifikan. Hal ini pada akhirnya menyebabkan mahalnya biaya dalam proses politik elektoral di Indonesia.
Di Indonesia, praktik politik uang alias Serangan Fajar, mengacu pada tindakan memberikan uang, barang, jasa, atau materi lainnya yang dapat diukur dengan nilai uang selama periode tahun politik atau menjelang pemilihan umum disingkat Pemilu.
Fenomena serangan fajar menjadi perhatian penting karena dampaknya yang cukup luas dalam proses demokrasi. Serangan fajar tidak hanya mempengaruhi pemilih secara langsung dengan imbalan materi, tetapi juga memengaruhi integritas dan kualitas demokrasi secara keseluruhan. Praktik ini dapat merusak prinsip-prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas dalam pemilihan umum.
Efek Buruk Serangan Fajar bagi Demokrasi
Penelitian yang dilakukan oleh Burhanuddin Muhtadi berjudul Vote Buying in Indonesia berhasil mengungkapkan bagaimana esensi demokrasi elektoral Indonesia yang sebenarnya tercemar oleh praktik jual beli suara. Tidak hanya terjadi dalam konteks pemilihan nasional, tetapi juga dalam pemilihan kepala daerah.
Menurut analisisnya, banyak pengelola politik yang menganggap politik uang sebagai strategi yang paling efektif dan memandang pemberian imbalan kepada loyalis partai sebagai suatu bentuk pemberian hadiah atau bahkan kewajiban moral.
Burhanuddin mencatat bahwa banyak kandidat dan tim sukses, dalam surveinya, memandang pemberian uang atau bantuan kecil kepada pemilih sebagai suatu "ritual pertukaran hadiah" dan bukan sebagai tindakan jual beli suara yang terang-terangan. Karena itu, para penerima cenderung tidak menolak praktek tukar-menukar suara tersebut, karena mereka tidak menganggapnya sebagai suap terhadap hak suara mereka.
Menurut Burhanuddin, mencoba menggambarkan praktik jual beli suara dalam kerangka norma sosial timbal balik akan menimbulkan rasa tidak nyaman bagi penerima jika mereka tidak membalas dukungan suara kepada pihak yang memberi imbalan.
Khairunnisa Nur Agustyati, Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), menyoroti bahwa meskipun Undang-Undang Pemilu telah mengatur sanksi pidana terhadap politik uang, bukti yang cukup sulit diperoleh dan seringkali unsur-unsur yang diperlukan tidak terpenuhi.
”Pembuktiannya susah dan biasanya tidak terpenuhi unsur-unsurnya," kata Khairunnisa
Khairunnisa menjelaskan bahwa tindakan memberi uang tidak dianggap sebagai politik uang jika kandidat tidak menyampaikan visi-misi, sehingga sulit untuk menindaklanjuti. Selain itu, tantangan lainnya adalah bahwa masyarakat enggan melaporkan praktik politik uang karena takut akan intimidasi.
Semua ini menggambarkan dampak negatif politik uang terhadap proses pemilihan umum di Indonesia. Jika praktek yang merugikan ini terus berlanjut, generasi mendatang mungkin akan melihat pemberian uang atau barang sebagai sesuatu yang biasa dalam mencari dukungan politik, padahal hal tersebut jelas-jelas melanggar hukum.
Cara Menghindari Serangan Fajar
Menolak segala bentuk politik uang adalah suatu hal yang sangat penting dalam menjaga integritas dan kejujuran dalam proses demokrasi, terutama dalam konteks pemilihan umum. Praktik yang mengiming-imingi pemilih dengan uang, barang, jasa, atau bentuk lainnya dapat menjadi akar dari permasalahan korupsi dan kecurangan yang merajalela dalam Pemilu.
Maka dari itu, penting bagi setiap orang untuk teguh dalam pendiriannya menolak segala bentuk politik uang. Ini berarti bahwa kita harus secara tegas menolak tawaran-tawaran yang datang dalam bentuk iming-iming materi untuk memengaruhi pilihan politik kita. Menyadari bahwa menerima iming-iming tersebut dapat membuka pintu bagi praktik korupsi dan kecurangan yang merugikan proses demokrasi.
Selanjutnya, jika kita mengetahui adanya praktik politik uang yang terjadi, penting untuk melaporkannya kepada pihak berwenang, seperti Bawaslu atau Panwaslu setempat. Tidak perlu ragu atau takut, karena identitas pelapor akan dijaga kerahasiaannya. Melaporkan praktik politik uang adalah langkah nyata untuk menutup peluang terjadinya korupsi dan kecurangan dalam Pemilu.
Dalam era digital seperti sekarang, menyebarkan pesan tolak serangan fajar juga menjadi lebih mudah. Kita bisa memanfaatkan berbagai platform media sosial yang tersedia untuk menyebarkan pesan tersebut tanpa harus bertemu secara langsung.
Dengan kreativitas dalam membuat konten-konten yang menarik, kita dapat menjangkau lebih banyak orang dan mengajak mereka untuk ikut menyuarakan penolakan terhadap serangan fajar. Hal ini menjadi penting karena semakin banyak yang menyuarakan penolakan terhadap politik uang, semakin sulit bagi para pelaku untuk melanjutkan praktik tersebut tanpa terungkap.
Dengan langkah-langkah yang teguh dan berani ini, kita dapat bersama-sama memerangi serangan fajar dan memperkuat integritas serta kejujuran dalam proses demokrasi. Setiap individu memiliki peran penting dalam menjaga keadilan dan transparansi dalam Pemilu. Dan dengan berdiri bersama dalam menolak segala bentuk politik uang, kita dapat mewujudkan proses Pemilu 2024 yang lebih bersih dan bermartabat.
KPK.GO.ID | UGM.AC.ID | SPRINGER.COM
Pilihan editor: Pilpres 2024 Esok: Ketahui Bentuk-bentuk Serangan Fajar