Masa-masa Akhir Jabatan Presiden RI dari Sukarno hingga Jokowi, Beberapa Berakhir Tragis

Selasa, 13 Februari 2024 18:42 WIB

Presiden Joko Widodo berbincang dengan warga penerima manfaat pada acara Penyaluran Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah di Gudang Bulog, Telukan, Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis 1 Februari 2024. Dalam kesempatan tersebut Presiden memastikan Pemerintah akan menyalurkan bantuan 10 kilogram beras yang akan dibagikan hingga bulan Juni kepada 22 juta masyarakat Penerima Bantuan Pangan (PBP) di seluruh Indonesia. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha

TEMPO.CO, Jakarta - Perjalanan kepemimpinan tujuh Presiden RI tak melulu mulus hingga penghujung masa jabatan. Bahkan, dari keenam Presiden RI sebelumnya, tiga di antaranya ditekel di tengah jalan dan berakhir “tragis”.

Apa yang terjadi dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi di ujung berakhir masa jabatannya Oktober 2024?.

Berikut rekam jejak akhir jabatan para presiden Indonesia:

1. Presiden Pertama RI Sukarno

Sukarno, proklamator sekaligus presiden pertama Republik Indonesia menjabat sebagai kepala negara sejak 1945 hingga 1967. Meski empat tahun sebelum lengser kedudukannya sempat dinobatkan sebagai presiden seumur hidup oleh MPRS pada 1963, kekuasaannya runtuh gara-gara Surat Perintah 11 Maret atau Supersemar.

Advertising
Advertising

Surat itu diterbitkan Sukarno untuk memberikannya kekuasaan kepada Mayor Jenderal Soeharto untuk membubarkan Partai Komunis Indonesia (PKI) yang disinyalir dalang tragedi Gerakan 30 September atau G30S 1965. Namun, surat sakti itu digunakan Soeharto secara melampaui batas demi melengserkan Sukarno yang telah berkuas lebih dari 20 tahun.

Soeharto mengeksekusi Supersemar dengan cepat. Lewat tengah malam 11 Maret, Soeharto membubarkan dan melarang PKI. Lalu pada 18 Maret terbit Kepres No 5/1966 yang menahan 15 menteri yang terlibat G30S. Logikanya setelah PKI dibubarkan, simpatisannya ditahan dan keamanan sudah terkendali, maka pemegang Supersemar tidak dibutuhkan lagi.

Tetapi MPRS justru mengukuhkan Supersemar sebagai Tap. No, IX/MPRS/1966 dalam sidang 20 Juni-5 Juli 1966 sehingga Sukarno tak kuasa mencabutnya. Akhirnya pada 20 Februari 1967 Sukarno meneken Pengumuman Presiden mengenai penyerahan pemerintahan kepada Soeharto sebagai Pengemban Supersemar. Hanya butuh waktu kurang dari setahun bagi Soeharto untuk mengambil alih posisi presiden dan berkuasa selama 32 tahun.

2. Presiden Kedua RI Soeharto

Soeharto mengumumkan berhenti dari jabatan Presiden Republik Indonesia setelah 32 tahun berkuasa pada 21 Mei 1998. Turunnya Soeharto merupakan tonggak awal Indonesia memasuki era reformasi. Akhir kekuasaan Soeharto juga tragis dan diwarnai beragam demo berdarah. Masyarakat unjuk rasa menuntut reformasi.

Puncaknya adalah aksi demonstrasi yang berlangsung pada 12 Mei 1998. Aksi ini menewaskan empat mahasiswa Universitas Trisakti karena tindak kekerasan yang dilakukan aparat keamanan. Keempat mahasiswa itu tewas karena tembakan peluru saat tengah berdemonstrasi. Sehari kemudian, pada 13-15 Mei 1998, terjadi kerusuhan bernuansa rasial di Jakarta dan sejumlah kota besar.

3. Presiden Ketiga RI BJ Habibie

Lengsernya Soeharto digantikan BJ Habibie yang sebelumnya merupakan Wakil Presiden Ketujuh. Bapak teknologi Indonesia ini kemudian digantikan oleh Abdurrahman Wahid atau Gus Dur yang terpilih sebagai presiden pada 20 Oktober 1999 oleh MPR hasil Pemilu 1999. Habibie merupakan presiden yang menjabat paling sebentar yakni 1,5 tahun. Juga, wakil presiden paling sebentar yakni 2 bukan 7 hari.

4. Presiden Keempat RI Abdurrahman Wahid

Gus Dur, sapaan Abdurrahman Wahid, merupakan presiden Indonesia yang masa jabatannya berakhir tragis seperti Sukarno dan Soeharto. Gus Dur dilengserkan melalui Sidang Istimewa (SI) MPR RI pada 23 Juli 2001. Pendiri Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu dinilai acap membuat keputusan kontroversial, dan berseteru dengan petinggi partai politik.

Selanjutnya: Akhir masa Megawati, SBY, dan Jokowi

<!--more-->

5. Presiden Kelima RI Megawati Soekarnoputri

Megawati Setiawati Soekarnoputri menjadi Presiden Indonesia yang kelima yang menjabat sejak 23 Juli 2001 menggantikan Gus Dur sampai 20 Oktober 2004. Ia merupakan presiden wanita Indonesia pertama dan putri dari presiden Indonesia pertama, Sukarno, yang kemudian mengikuti jejak ayahnya menjadi Presiden Indonesia. Pada 20 September 2004, ia kalah suara dari Susilo Bambang Yudhoyono dalam Pemilu Presiden 2004 putaran yang kedua. Jabatannya pun berakhir.

6. Presiden RI Keenam Susilo Bambang Yudhoyono

Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY menjabat sebagai Presiden Indonesia Keenam sejak 20 Oktober 2004 sampai 20 Oktober 2014. Dia merupakan Presiden pertama di era Reformasi yang terpilih melalui Pemilihan Umum secara langsung. Dia berhasil melanjutkan pemerintahannya untuk periode kedua setelah menang Pilp 2009. SBY adalah Presiden Indonesia pertama yang menyelesaikan masa jabatan selama 5 tahun dan berhasil terpilih kembali untuk periode kedua.

7. Presiden Ketujuh RI Joko Widodo

Joko Widodo atau Jokowi menjabat sebagai Presiden RI ketujuh sejak 20 Oktober 2014. Terpilih dalam Pilpres 2014, Jokowi menjadi presiden Indonesia pertama yang bukan berasal dari elite politik atau militer Indonesia. Dia maju lagi di Pilpres 2019 dan menang, jabatannya akan berakhir pada 20 Oktober 2024 mendatang.

Belakangan muncul isu pemakzulan Jokowi menjelang Pilpres 2024. Wacana bermula saat mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, mengirimkan surat terbuka kepada DPR RI pada Juni 2023 lalu. Surat itu tentang saran untuk memakai hak angket guna memulai proses pemakzulan atau impeachment kepada Presiden Jokowi.

Langkah ini dilakukan Denny sebagai buntut dari pernyataan Jokowi yang mau campur tangan alias cawe-cawe dalam konteks Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024. Menurut Denny, cawe-cawe yang dilakukan Kepala Negara menjelang Pilpres itu masuk dalam pelanggaran konstitus

Wacana pemakzulan Jokowi muncul lagi pada Oktober 2023. Opsi penurunan jabatan kepala negara tersebut digaungkan politikus dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera. Alasannya, Jokowi diduga mendorong putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka, maju sebagai cawapres mendampingi Prabowo Subianto.

Wacana pemakzulan Jokowi mencuat lagi baru-baru ini setelah sejumlah tokoh dan masyarakat sipil atas nama Petisi 100 Penegak Daulat Rakyat mendatangi Menkopolhukam Mahfud Md. Dalam pertemuan di Kantor Kemenko Polhukam di Jakarta pada Selasa, 9 Januari 2024, itu, mereka meminta Mahfud memakzulkan Jokowi sebelum Pemilu 2024.

HENDRIK KHOIRUL MUHID | NAOMY A. NUGRAHENI | GERIN RIO

Pilihan Editor: Opsi Pemakzulan Jokowi, Begini Aturan Impeachment dalam UUD 1945

Berita terkait

Pansel KPK Diumumkan Bulan Ini, Akademisi Bilang Harus Diisi Orang-orang Kredibel

1 jam lalu

Pansel KPK Diumumkan Bulan Ini, Akademisi Bilang Harus Diisi Orang-orang Kredibel

Akademisi menyarankan proses seleksi calon pimpinan KPK diperketat menyusul kasus yang menjerat mantan Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Jokowi Bisa Cawe-cawe di Pilkada jika Berkongsi dengan Prabowo

3 jam lalu

Pakar Sebut Jokowi Bisa Cawe-cawe di Pilkada jika Berkongsi dengan Prabowo

Analisis pengamat apakah Jokowi masih akan cawe-cawe di pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Kisah Sendi Fardiansyah Sespri Iriana Galang Dukungan untuk Maju Pilwalkot Bogor

7 jam lalu

Kisah Sendi Fardiansyah Sespri Iriana Galang Dukungan untuk Maju Pilwalkot Bogor

Sespri Iriana Sendi Fardiansyah melakukan sejumlah upaya dalam mempersiapkan diri maju dalam pemilihan wali kota Bogor. Begini kisahnya

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Bentukan Jokowi Diragukan karena Pernah Loloskan Firli Bahuri dan Lili Pintauli

7 jam lalu

Pansel KPK Bentukan Jokowi Diragukan karena Pernah Loloskan Firli Bahuri dan Lili Pintauli

Mantan Komisioner KPK Busyro Muqoddas mendesak Pansel KPK tahun ini tidak sepenuhnya ditunjuk Jokowi

Baca Selengkapnya

Guru Besar Hukum UI: Presiden Indonesia Paling Besar Kekuasaannya di Bidang Legislatif

9 jam lalu

Guru Besar Hukum UI: Presiden Indonesia Paling Besar Kekuasaannya di Bidang Legislatif

Presiden Indonesia ikut dalam semua aktivitas legislasi mulai dari perencanaan, pengusulan, pembahasan, persetujuan hingga pengundangan.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

9 jam lalu

Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

Staf Khusus Menteri Keuangan mengatakan Jokowi sudah memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berkomunikasi dengan Prabowo.

Baca Selengkapnya

Peristiwa Gejayan dan Kematian Moses Gatutkaca 26 Tahun Lalu, Siapa Tanggung Jawab?

10 jam lalu

Peristiwa Gejayan dan Kematian Moses Gatutkaca 26 Tahun Lalu, Siapa Tanggung Jawab?

Puncak aksi mahasiswa di Gejayan terjadi pada 8 Mei 1998 setelah salat Jumat. Moses Gatutkaca menjadi korban dengan luka parah. Siapa tanggung jawab?

Baca Selengkapnya

Masalah Program Pendidikan Dokter Spesialis Gratis PPDS: Kuota Hanya 38, Depresi sampai Dibuli Senior

10 jam lalu

Masalah Program Pendidikan Dokter Spesialis Gratis PPDS: Kuota Hanya 38, Depresi sampai Dibuli Senior

Untuk tahun pertama Kementerian Kesehatan menyediakan 38 kursi PPDS, namun Jokowi minta kuotanya ditambah.

Baca Selengkapnya

Syarat Pemasangan Foto Presiden dan Wakil Presiden di Kantor atau Instansi, Wajibkah?

10 jam lalu

Syarat Pemasangan Foto Presiden dan Wakil Presiden di Kantor atau Instansi, Wajibkah?

PDIP memberi klarifikasi mengapa tak ada foto Jokowi di kantor DPD PDIP Sumatera Utara. Wajibkah pemasangan foto presiden dan wakil presiden?

Baca Selengkapnya

Lapangan Upacara 17 Agustus di IKN Rumputnya Berstandar FIFA

12 jam lalu

Lapangan Upacara 17 Agustus di IKN Rumputnya Berstandar FIFA

Selain menargetkan upacara HUT Kemerdekaan di IKN, Jokowi berencana mulai berkantor di ibu kota baru mulai Juli mandating

Baca Selengkapnya