Ancaman Hujan di Hari Pencoblosan Besok, Bawaslu: Berpotensi Pemilu Ulang

Reporter

Sigit Zulmunir

Editor

Devy Ernis

Selasa, 13 Februari 2024 14:51 WIB

Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) mengangkat kotak suara untuk dipindahkan ke kantor RW 04 di kawasan Cempaka Putih, Jakarta, Selasa, 13 Februari 2024. Pendistribusian logistik pemilu itu diangkut menggunakan truk pengangkut (dump truck) dari gudang logistik dengan pengawalan ketat petugas gabungan. PPSU diperbantukan untuk mengangkut logistik tersebut dari gudang logistik untuk dibawa ke kantor RW maupun langsung ke TPS-TPS. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Garut - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Garut, Jawa Barat, mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mewaspadai kondisi cuaca saat Pemilu 2024 digelar besok, Rabu, 14 Februari 2024.

Alasannya, saat ini musim hujan tengah berlangsung di wilayah Garut. Jika tidak diantisipasi dengan baik, dikhawatirkan dapat menyebabkan pemilu ulang. "Bila surat dan kota suara di TPS kehujanan dan tidak bisa terbaca saat penghitungan, maka bisa pemungutan suara ulang" ujar Kordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Garut, Lamlam Masropah, Selasa 13 Februari 2024.

Peringatan dini potensi ancaman bencana saat pelaksanaan pemilu juga telah disampaikan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Jawa Barat ke tiap Kabupaten/kota pada 7 Februari 2024 lalu. Dalam surat peringatan itu diperkirakan pada 14 Februari akan terjadi hujan dengan intensitas sedang hingga sangat lebat.

Daerah yang akan mengalami hujan saat pemungutan suara itu diantaranya Kabupaten dan Kota Bogor, Sukabumi, Cianjur, Ciamis, Kuningan, Sumedang, Subang, Tasikmalaya dan Kabupaten Garut.

Selain itu, Kabupaten Garut pun berpotensi terjadi bencana banjir sedang. Wilayah banjir itu terdapat di 22 Kecamatan, seperti di daerah perkotaan diantaranya Kecamatan Garut Kota, Karangpawitan dan Kecamatan Bayongbong.

Advertising
Advertising

Menurut Lamlam, kondisi cuaca ini dapat menyebabkan tingginya potensi kerusakan logistik pemilu. Alasannya, karena material yang digunakan berbahan kertas, seperti surat suara, kotak suara dan bilik suara. Bahan ini cukup rentan saat terkena air.

Berdasarkan pantauan Bawaslu, kerusakan logistik ini terjadi saat pendistribusian ke tempat pemungutan suara (TPS). Kerusakan itu di antaranya diakibatkan saat bongkar muat logistik di kendaraan.

Bentuk kerusakan itu di antaranya segel surat suara rusak dan kotak suara retak. Laporan itu berasal dari kecamatan Cibalong dan Limbangan. "Kami juga telah menyampaikan kerawanan logistik rusak ini ke KPU untuk lebih diantisipasi, terutama TPS di lahan terbuka," ujar Lamlam.

Berdasarkan pantau Tempo di Panitia Pemungutan Suara Desa Pasawahan, Kecamatan Tarogong Kaler, terdapat beberapa kotak suara yang mengalami rusak ringan, seperti retak di bagian sudut dan sobek kecil di bagian samping.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut, Dian Hasanudin, mengaku tidak ada kerusakan logistik dalam pendistribusian ke TPS. Selain itu KPU juga telah mengantisipasi dengan melengkapi setiap kotak suara dengan segel dan plastik. "Tidak ada kerusakan hanya ada tiga kotak yang rusak itu pun sudah diganti," ujarnya.

Pilihan Editor: Sosok Adhy Karyono, Pj Gubernur Jawa Timur Pengganti Khofifah

Berita terkait

Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu

19 jam lalu

Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu

Sentra Gakkumdu akan mempermudah masyarakat yang ingin melaporkan pelanggaran dalam tahapan Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Respons Mendagri Tito Karnavian Soal Perlunya Sistem Pemilu Dievaluasi

23 jam lalu

Respons Mendagri Tito Karnavian Soal Perlunya Sistem Pemilu Dievaluasi

Mendagri mengatakan perbaikan sistem pemilu melalui RUU jangan sampai bersifat kejar tayang.

Baca Selengkapnya

4 Alasan Komisi II DPR Sebut Sistem Pemilu Harus Dievaluasi

1 hari lalu

4 Alasan Komisi II DPR Sebut Sistem Pemilu Harus Dievaluasi

KPU menyatakan siap memberikan masukan perihal revisi Undang-Undang Pemilu.

Baca Selengkapnya

Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

1 hari lalu

Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

ICW menganggap usulan melegalkan money politics saat pemilu tidak pantas dan sangat tidak menunjukkan integritas.

Baca Selengkapnya

PKS Tanggapi Usulan Legalkan Money Politics di Pemilu: Justru Harus Diperangi

1 hari lalu

PKS Tanggapi Usulan Legalkan Money Politics di Pemilu: Justru Harus Diperangi

Fraksi PKS menyebut money politics dalam pemilu harusnya diperangi jangan justru dilegalkan

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Usul Money Politics Dilegalkan, ICW: Logika Berpikirnya Berbahaya

1 hari lalu

Anggota DPR Usul Money Politics Dilegalkan, ICW: Logika Berpikirnya Berbahaya

Indonesia Corruption Watch menanggapi usulan anggota DPR dari Fraksi PDIP yang meminta money politics dilegalkan saat pemilu.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

1 hari lalu

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

Bawaslu menyatakan PKPU tentang pencalonan diperlukan untuk menghindari sengketa pada proses Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

PAN Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan saat Pemilu

1 hari lalu

PAN Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan saat Pemilu

PAN menentang usulan anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua, yang meminta money politics dilegalkan selama pemilu.

Baca Selengkapnya

Ajak Pemilih Berpartisipasi Aktif di Pilkada 2024, KPU Rencanakan TPS di Lokasi Khusus

1 hari lalu

Ajak Pemilih Berpartisipasi Aktif di Pilkada 2024, KPU Rencanakan TPS di Lokasi Khusus

KPU mengungkapkan, penyelenggaraan pilkada sedang memasuki tahapan pemutakhiran data dan rencana TPS di lokasi khusus.

Baca Selengkapnya

ASN Berpotensi Langgar Netralitas di Pilkada 2024, Bawaslu Ingatkan Hati-hati Gunakan Medsos

1 hari lalu

ASN Berpotensi Langgar Netralitas di Pilkada 2024, Bawaslu Ingatkan Hati-hati Gunakan Medsos

Ketua Bawaslu mengatakan jajarannya akan mengawasi media sosial pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya