Koalisi Advokasi Pers Sebut 3 Pasang Capres-Cawapres Belum Punya Rekam Jejak Serius terhadap Kebebasan Pers
Reporter
Adil Al Hasan
Editor
Juli Hantoro
Senin, 12 Februari 2024 18:19 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Advokasi Pers dan Pemilu menilai tiga pasang calon presiden dan calon wakil presiden yang mengikuti Pilpres 2024 belum memiliki rekam jejak serius terhadap kebebasan pers. Selain calon presiden, Koalisi menilai rekam jejak terhadap perlindungan terhadap kebebasan pers juga belum dimiliki oleh masing-masing partai pengusung.
“Tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden semestinya memiliki visi, misi, dan program yang serius untuk mengembalikan kebebasan pers sesuai kerangka hukum internasional, regional dan nasional,” kata Koalisi Advokasi Pers dan Pemilu dalam keterangan tertulis, pada Senin, 12 Februari 2024.
Koalisi menilai kebebasan pers menjadi pilar penting bagi demokrasi. Mereka menyebut kompleksitas masalah yang menghambat kebebasan pers seperti media arus utama masih dikuasai kelompok tertentu, kesejahteraan jurnalis, disrupsi digital, kekerasan terhadap jurnalis, dan pembatasan peliputan di Papua berkontribusi terhadap menurunnya kualitas demokrasi.
“Utamanya di masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo,” kata Koalisi.
Koalisi Advokasi Pers dan Pemilu telah mempelajari dokumen visi dan misi dari tiga pasang calon presiden dan calon wakil presiden yang berlaga pada Pilpres 2024. Mereka menemukan, pasangan Anies-Muhaimin mencantumkan program paling rinci atas isu kebebasan pers.
Delapan poin yang Koalisi temukan di antaranya revisi berbagai aturan yang menghambat, menindak kasus kekerasan terhadap pers, jaminan terhadap keterbukaan informasi, memfasilitasi ekosistem pers melalui dukungan regulasi dan fiskal, serta menjamin kebebasan berserikat.
Selanjutnya rekam jejak koalisi pendukung Anies-Muhaimin...
<!--more-->
Meski demikian,Koalisi menilai program-program tersebut tak sejalan dengan jejak rekam tiga partai politik yang mendukung Anies-Muhaimin, yaitu Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB, dan Partai Keadilan Sejahtera atau PKS. Ketiga fraksi partai tersebut disebut di DPR turut menyetujui pengesahan KUHP baru dan revisi kedua UU ITE yang masih memuat pasal-pasal bermasalah yang membahayakan kebebasan pers. Kecuali PKS, Fraksi Nasdem dan PKB juga menyetujui pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-undang.
“Selain jejak rekam itu, pendiri dan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh adalah pemilik gurita bisnis media di bawah Media Group. Pada Pemilu 2014 dan Pemilu 2019, Media Group menjadi corong kepentingan politik Surya Paloh mendukung Joko Widodo menjadi Presiden Indonesia,” kata Koalisi.
Sementara itu, dalam dokumen visi dan misi pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Koalisi hanya menemukan satu poin terkait kebebasan pers, yaitu mengembalikan dan menjamin kebebasan pers yang bertanggung jawab dan berintegritas dalam mengkomunikasikan kepentingan masyarakat demi mewujudkan demokrasi yang sehat. Koalisi menilai pada poin ‘misi untuk mengembalikan dan menjamin kebebasan pers yang bertanggung jawab’ dinilai sangat kabur.
Selain itu, poin di atas dinilai tidak menjawab persoalan yang saat ini dihadapi pers, dan justru rentan membawa pers di bawah kontrol kekuasaan yang kuat. “Aburizal Bakrie yang menjadi Ketua Dewan Pembina Partai Golkar adalah pemilik gurita bisnis media Viva Group. Pada Pemilu 2014, jaringan media milik Aburizal menjadi corong kepentingan pemiliknya untuk mendukung Prabowo Subianto dan kemudian mendukung Jokowi pada Pemilu 2019,” kata mereka.
Koalisi mencatat pasangan Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024 didukung oleh empat partai yang memiliki kursi di parlemen, yaitu Partai Gerakan Indonesia Raya atau Gerindra, Partai Golongan Karya atau Golkar, Partai Amanat Nasional atau PAN, dan Partai Demokrat.
“Keempat partai tersebut mendukung pengesahan KUHP baru dan revisi kedua UU ITE. Sedangkan terkait UU Cipta Kerja, hanya Partai Demokrat yang menolak pengesahan beleid itu,” kata mereka.
Kemudian, pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. koalisi menemukan hanya ada satu poin dalam dokumen visi dan misi terkait kebebasan pers. Poin itu berisi soal jaminan pers yang bebas, bergerak, dan bermartabat dengan memastikan regulasi tidak digunakan untuk membatasi kebebasan pers.
Selain itu, ada juga keterangan soal meningkatkan literasi media sosial serta mendorong aktivitas media sosial yang bersih dan bertanggung jawab. Pasangan tersebut didukung oleh PDIP, PPP, Perindo dan Partai Hanura. Dari empat partai tersebut hanya PDIP dan PPP yang memperoleh kursi di parlemen pada 2019-2024. Kedua partai tersebut mendukung pengesahan KUHP baru, UU Cipta Kerja dan revisi kedua UU ITE.
“Di dalam pasangan ini, pendiri dan Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesodibjoe adalah pemilik gurita bisnis MNC Group. Sama dengan pemilik media sebelumnya, Hary menggunakan jejaring medianya untuk kepentingan politiknya untuk mendukung Prabowo Subianto pada Pemilu 2014 dan Jokowi pada Pemilu 2019,” kata Koalisi.
Pilihan Editor: Setahun Pilot Susi Air Menjadi Sandera KKB OPM dan Konfik di Papua