Ketuk Palu Ketua DKPP Putuskan Ketua KPU dan Jajaran Langgar Kode Etik, Ini Profil Heddy Lugito

Selasa, 6 Februari 2024 18:55 WIB

Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito mengetuk palu vonis terhadap Ketua KPU Hasyim Asy'ari terkait penerimaan pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai Bakal Calon Wakil Presiden dalam sidang putusan di DKPP, Jakarta, Senin 5 Februari 2024. DKPP memvonis Hasyim Asy'ari dan enam komisioner KPU lainnya melanggar etik dan Hasyim diberi sanksi peringatan keras terakhir, sementara enam komisioner KPU lainnya mendapatkan peringatan karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman penyelenggara Pemilu. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito menjatuhkan sanksi kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari dan anggotanya karena melanggar kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu.

“Menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir kepada Hasyim Asy’ari,” kata Heddy Lugito saat membaca putusan di Gedung DKPP pada Senin, 5 Februari 2024 yang disiarkan langsung di YouTube DKPP.

Siapakah sosok Ketua DKPP Heddy Lugito ini?

Heddy Lugito merupakan jurnalis yang kini menduduki jabatan sebagai Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu alias DKPP. Dinukil dari Dkpp.go.id, pria kelahiran Boyolali, 5 Juli 1960 ini mengawali karier sebagai ‘kuli tinta’ di Majalah Tempo pada 1987 hingga 1994 sebelum kemudian boyong ke Gatra.

Kala itu Majalah Tempo dibredel oleh pemerintah Orde Baru. Ada dua opsi dari rezim Presiden Soeharto yang ditawarkan kepada insan Tempo kala itu: buyar atau ikut media pengganti buatan otoritas, Gatra, tersebut. Sebagian wartawan Tempo memilih berlabuh ke Gatra untuk melanjutkan karier, termasuk Heddy Lugito.

Advertising
Advertising

Keputusan jebolan Fakultas Satra, Universitas Diponegoro Semarang ini, walau mungkin tak disenangi rekannya di Majalah Tempo, berbuah manis. Di Gatra kariernya terbilang moncer. Sejumlah posisi pun pernah diembannya, mulai dari Staf Redaksi (1994 – 1996), Redaktur (1996 – 1999), Redaktur Pelaksana (1999 – 2002), hingga Redaktur Eksekutif (2002 – 2006).

Ayah dua anak ini juga pernah dipercaya sebagai Wakil Pemimpin Redaksi (2006 – 2012), Pemimpin Redaksi Majalah Gatra, Gatranews.com, dan Majalah CARS (2012 – 2016). Lalu, pada 2011 – 2016, dia jadi Direktur Pemberitaan PT Era Media Informasi (Gatra Media Grup), sebelum kemudian diangkat sebagai Pemimpin Umum Majalah Gatra dari 2016 – 2019.

Heddy juga aktif di berbagai organisasi atau serikat media. Tercatat sejak 2009 hingga 2017 ia menjadi Sekretaris Jenderal (Sekjen) Serikat Perusahaan Pers (SPS) Pusat dan sebagai Sekjen Forum Pemimpin Redaksi (Forum Pemred) Indonesia pada 2014 hingga 2018. Kemudian sejak 2021 sampai sekarang, dia diamanahi sebagai Anggota Dewan Penasihat Forum Pemred Indonesia.

Di luar aktivitasnya sebagai insan pers, Heddy pernah menjabat sebagai Komisaris di beberapa Badan Usaha Milik Negara (BUMN), antara lain sebagai Komisaris PT Pelindo 3 (Persero) pada 2015-2019. Saat itu, ia langsung mengundurkan diri sebagai Pemimpin Redaksi Gatra, sepekan setelah diangkat sebagai Komisaris PT Pelindo 3. Alasannya, agar independesi pemberitaan Gatra tetap terjaga.

Pada 2021, Heddy dipercaya sebagai Komisaris Independen PT Pertani (Persero). Kemudian sebagai Komisaris Independen PT Sang Hyang Seri (Persero). Tetapi, dua hari setelah ditetapkan sebagai Ketua DKPP, Heddy memutuskan mundur sebagai Komisaris PT Sang Hyang Seri. Hal itu sbagai bentuk komitmennya menjaga muruah DKPP dan demokrasi yang bermartabat.

Adapun Heddy Lugito dilantik sebagai Anggota DKPP RI dari Unsur Masyarakat periode 2022 – 2027 di Istana Negara oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada Rabu, 7 September 2022. Selanjutnya secara aklamasi, Heddy terpilih dan ditetapkan sebagai Ketua DKPP. Kata Heddy, menjadi penyelenggara Pemilu bukan pekerjaan mudah. Selain taat hukum, juga terikat etika.

“Menjadi penyelenggara itu bukan pekerjaan mudah, soal salah ngomong saja bisa diadukan ke DKPP. Bahkan penyelenggara itu tidak boleh rangkap jabatan, apakah itu yayasan sampai DKM (Dewan Kemakmuran Masjid) pun enggak boleh,” ungkap Heddy dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Divisi Hukum Polri Tahun Anggaran 2023 di Bali, pada Rabu, 1 Maret 2023.

Sebelumnya, KPU dilaporkan oleh sejumlah pihak karena diduga melakukan pembiaran terhadap Gibran Rakabuming Raka untuk mengikuti proses pencalonan sebagai kandidat wakil presiden tanpa mematuhi peraturan yang berlaku. Padahal saat itu peraturan KPU masih mengharuskan calon memiliki usia minimal 40 tahun.

Adapun empat laporan yang diajukan antara lain laporan Demas Brian Wicaksono dalam perkara bernomor Nomor 135-PKE-DKPP/XII/2023, Iman Munandar B. (Nomor 136-PKE-DKPP/XII/2023), P.H. Hariyanto (Nomor 137-PKE-DKPP/XII/2023), dan Rumondang Damanik (Nomor 141-PKE-DKPP/XII/2023).

Dalam putusan kasus ini, DKPP menilai ketua KPU dan anggota KPU terbukti melakukan pelanggaran kode etik pedoman perilaku penyelenggara pemilu. KPU dinilai salah karena menerima pendaftaran Gibran sebagai cawapres pada 25 Oktober 2023. Yang mana peraturan KPU belum menerapkan keputusan Mahkamah Konstitusi setelah putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023.

Lebih lanjut, menurut para pelapor, Hasyim dan anggota KPU disebut tidak melakukan revisi peraturan setelah putusan MK yang membolehkan kandidat usia minimal 45 tahun tersebut. Perubahan persyaratan usia calon baru dilakukan oleh KPU setelah proses pendaftaran Gibran dimulai dan proses pencalonan Gibran tetap diakui sah.

Selain Hasyim, enam anggota KPU lainnya yang disanksi antara lain Yulianto Sudrajat, August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Idham Holik, Muhammad Afifuddin, dan Parsadaan Harahap. Atas putusan yang telah ditetapkan, DKPP menginstruksikan KPU untuk melaksanakan keputusan tersebut.

“Memerintahkan Komisi Pemilihan Umum untuk melaksanakan putusan ini paling lama 7 hari sejak putusan ini dibacakan. Memerintahkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mengawasi pelaksanaan putusan ini,” kata Ketua DKPP Heddy Lugito.

HENDRIK KHOIRUL MUHID | RIZKY DEWI AYU | ANDIKA DWI

Pilihan Editor: DKPP Putuskan Ketua KPU dan Jajaran Langgar Kode Etik: Ini Tugas, Wewenang dan Kewajiban DKPP

Berita terkait

Hugua Kader PDIP Usulkan Politik Uang Dilegalkan, Cermati Bentuk Money Politics dalam Pemilu

35 menit lalu

Hugua Kader PDIP Usulkan Politik Uang Dilegalkan, Cermati Bentuk Money Politics dalam Pemilu

Politik uang jadi sorotan setelah diusulkan Hugua, anggota Komisi II DPR yang juga kader PDIP agar dilegalkan. Seperti apa bentuk money politics?

Baca Selengkapnya

Kader PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan, Ini Aturan Larangan Money Politics dan Sanksi Bagi Pelanggarnya

54 menit lalu

Kader PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan, Ini Aturan Larangan Money Politics dan Sanksi Bagi Pelanggarnya

Anggota Komisi II DPR yang juga Kader PDIP, Hugua usulkan politik uang dalam Pemilu dilegalkan. Bagaimana regulasi money politics dan sanksinya?

Baca Selengkapnya

Tak Undang Jokowi, PDIP Bakal Tentukan Sikap Politiknya di Rakernas V

1 jam lalu

Tak Undang Jokowi, PDIP Bakal Tentukan Sikap Politiknya di Rakernas V

PDIP tidak mengundang Jokowi dalam acara Rakernas V di Jakarta. Djarot Saiful Hidayat mengungkapkan PDIP juga bakal menentukan sikap politiknya.

Baca Selengkapnya

Rakernas PDIP Digelar 24-26 Mei 2024, Utut Adianto: Fokus Tentukan Sikap Politik ke Depan

1 jam lalu

Rakernas PDIP Digelar 24-26 Mei 2024, Utut Adianto: Fokus Tentukan Sikap Politik ke Depan

PDIP akan lakukan Rakernas V di kawasan Ancol, Jakarta pada 24-26 Mei 2024. Apa persiapan dan yang akan dibahas dalam Rakernas PDIP itu?

Baca Selengkapnya

Soal Gaya Hidup Pejabat KPU yang Disindir DPR, Feri Amsari: Kita Jadi Mengerti Kenapa Kecurangan Pemilu Dibiarkan

2 jam lalu

Soal Gaya Hidup Pejabat KPU yang Disindir DPR, Feri Amsari: Kita Jadi Mengerti Kenapa Kecurangan Pemilu Dibiarkan

Pakar hukum tata negara Feri Amsari merespons gaya hidup pejabat KPU yang sempat disindir DPR, yakni menyewa private jet hingga bermain wanita.

Baca Selengkapnya

Momen Prabowo Kenalkan Gibran ke Presiden UEA dan Direspons He's So Young oleh PM Qatar

6 jam lalu

Momen Prabowo Kenalkan Gibran ke Presiden UEA dan Direspons He's So Young oleh PM Qatar

Prabowo menemui PM Qatar dan Presiden UEA, sekaligus memperkenalkan Gibran. Berikut rekaman momen peristiwanya.

Baca Selengkapnya

Dede Yusuf Ungkap Alasan Enggan Maju Pilkada 2024

9 jam lalu

Dede Yusuf Ungkap Alasan Enggan Maju Pilkada 2024

Politikus Partai Demokrat Dede Yusuf lebih memilih menjadi anggota DPR RI dibanding maju Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Relawan Kami Gibran Tunggu Arahan soal Dukungan untuk Pilkada 2024

10 jam lalu

Relawan Kami Gibran Tunggu Arahan soal Dukungan untuk Pilkada 2024

Relawan Kawan Militan (Kami) Gibran meresmikan kantor dewan perwakilan daerah (DPD) Solo Raya, Jawa Tengah, Kamis, 16 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur, PDIP Singgung KPU Tak Konsisten

21 jam lalu

Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur, PDIP Singgung KPU Tak Konsisten

PDIP menyoroti pernyataan terbaru KPU tentang caleg terpilih yang ingin maju pilkada harus mundur.

Baca Selengkapnya

Gibran Bikin Kaget PM Qatar saat Dikenalkan sebagai Wapres: Dia Begitu Muda

22 jam lalu

Gibran Bikin Kaget PM Qatar saat Dikenalkan sebagai Wapres: Dia Begitu Muda

Momen itu terjadi saat Gibran bertemu Mohammed bin Abdulrahman mendampingi Presiden terpilih Prabowo Subianto di Istana Amiri Diwan, Doha, pada Rabu.

Baca Selengkapnya