KPU Jelaskan Mekanisme Pemungutan Suara di Pemilu 2024 Bagi Jemaah Umrah

Reporter

Nabiila Azzahra

Editor

Devy Ernis

Selasa, 6 Februari 2024 04:21 WIB

Warga memasukan surat suara saat simulasi pencoblosan surat suara Pemilu 2024 yang digagas KPU Kota Bandung, Jawa Barat, 30 Januari 2024. 204. 807.222 pemilih yang terdaftar dalam DPT menyalurkan suara mereka pada Pemilu 2024 pada 14 Februari nanti. TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) untuk teknis pemungutan suara bagi warga negara Indonesia yang sedang umrah.

“Kami mengirim surat kepada kedua kementerian itu sesuai dengan ruang lingkup tugas masing-masing,” kata Hasyim saat memberikan keterangan pers di Jakarta Pusat pada Senin, 5 Januari 2024.

Dia menjelaskan bahwa Kemenag mengoordinasikan biro-biro perjalanan yang mengelola umrah. Sementara Kemenpar berkoordinasi dengan biro perjalanan wisata. Dengan ini, diharapkan kepulangan jemaah umrah paling lambat 13 Februari 2024, supaya mereka bisa melakukan pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) di kampung halaman masing-masing.

Hasyim mengatakan untuk yang belum berangkat umrah, diharapkan dapat berangkat setelah 14 Februari 2024. Langkah ini diambil KPU karena surat suara diproduksi sesuai dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT).

“Kalau ada orang pindah pilih dalam rangka umrah itu mengurusnya dengan ketentuan H-7 sebelum umrah,” kata dia. “Tetap bisa dilayani, tapi dengan syarat ketentuan sepanjang surat suara masih tersedia.”

KPU mengaku tidak bisa menyiapkan surat suara tambahan untuk kategori pemilih seperti ini. Surat suara diproduksi dengan jumlah yang sama dengan jumlah DPT plus cadangan dua persen di masing-masing TPS.

“Oleh karena itu, KPU mengambil kebijakan membangun TPS di lokasi khusus dengan DPT lokasi khusus,” kata Hasyim, memberi contoh pesantren, sekolah dinas, lapas, pertambangan di lautan dan daratan, dan lokasi khusus lainnya.

Hal itu, katanya, harus diurus sejak awal. Ia juga memperingati para WNI yang akan melancong ke luar negeri dan tidak mengurus pindah pemilih, maka KPU tidak bisa melayani. “Kalaupun sudah mengurus pindah ke luar negeri, sekiranya kami akan melayani, kami juga harus memastikan ketersediaan surat suara,” ucapnya.

“Karena surat suara dicetak sama jumlahnya dengan DPT, yang kita utamakan pemilih yang di DPT. Kita layani sepanjang surat suara tersedia,” ujar dia.

NABIILA AZZAHRA A.

Pilihan Editor:STF Driyarkara Kritik Jokowi: Kekuasaan yang Dijalankan dengan Lancung Rusak Etika dan Hukum

Berita terkait

Kader PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan, Ini Aturan Larangan Money Politics dan Sanksi Bagi Pelanggarnya

1 jam lalu

Kader PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan, Ini Aturan Larangan Money Politics dan Sanksi Bagi Pelanggarnya

Anggota Komisi II DPR yang juga Kader PDIP, Hugua usulkan politik uang dalam Pemilu dilegalkan. Bagaimana regulasi money politics dan sanksinya?

Baca Selengkapnya

Soal Gaya Hidup Pejabat KPU yang Disindir DPR, Feri Amsari: Kita Jadi Mengerti Kenapa Kecurangan Pemilu Dibiarkan

3 jam lalu

Soal Gaya Hidup Pejabat KPU yang Disindir DPR, Feri Amsari: Kita Jadi Mengerti Kenapa Kecurangan Pemilu Dibiarkan

Pakar hukum tata negara Feri Amsari merespons gaya hidup pejabat KPU yang sempat disindir DPR, yakni menyewa private jet hingga bermain wanita.

Baca Selengkapnya

Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

8 jam lalu

Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

Partai Demokrat menolak usulan agae politik uang atau money politics dilegalkan pada Pemilihan Kepala Daerah alias Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Dede Yusuf Ungkap Alasan Enggan Maju Pilkada 2024

9 jam lalu

Dede Yusuf Ungkap Alasan Enggan Maju Pilkada 2024

Politikus Partai Demokrat Dede Yusuf lebih memilih menjadi anggota DPR RI dibanding maju Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur, PDIP Singgung KPU Tak Konsisten

21 jam lalu

Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur, PDIP Singgung KPU Tak Konsisten

PDIP menyoroti pernyataan terbaru KPU tentang caleg terpilih yang ingin maju pilkada harus mundur.

Baca Selengkapnya

KPU Kota Depok Pastikan Tak Ada Paslon Wali Kota Jalur Independen di Pilkada 2024

23 jam lalu

KPU Kota Depok Pastikan Tak Ada Paslon Wali Kota Jalur Independen di Pilkada 2024

KPU Kota Depok mengungkap alasan tidak ada paslon wali kota dari jalur independen atau perseorangan di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Dapat Sanksi Lagi dari DKPP, Ini Reaksi Ketua KPU Hasyim Asy'ari

1 hari lalu

Dapat Sanksi Lagi dari DKPP, Ini Reaksi Ketua KPU Hasyim Asy'ari

Ketua KPU menyebutkan pihaknya akan berkoordinasi dengan berbagai pihak yang punya otoritas dan kemampuan mengamankan data.

Baca Selengkapnya

Profil Juri Ardiantoro, dari Bekas Ketua KPU Kini Jadi Stafsus Jokowi

1 hari lalu

Profil Juri Ardiantoro, dari Bekas Ketua KPU Kini Jadi Stafsus Jokowi

Simak profil Juri Ardiantoro di sini.

Baca Selengkapnya

KPU Sebut Hanya Ada 1 Bakal Calon Independen di Pilgub 2024

1 hari lalu

KPU Sebut Hanya Ada 1 Bakal Calon Independen di Pilgub 2024

Ada satu bakal pasangan calon independen yang mengundurkan diri, meskipun telah memenuhi syarat dukungan.

Baca Selengkapnya

KPU Sebut Bakal Calon Independen di Pilkada Kalbar Mengundurkan Diri

1 hari lalu

KPU Sebut Bakal Calon Independen di Pilkada Kalbar Mengundurkan Diri

KPU menyatakan bakal calon independen di Pilkada Kalbar 2024, Muda Mahendara-Suyanto Tanjung, mundur meski memenuhi syarat dukungan.

Baca Selengkapnya