Ketua MPR Minta Swasta Dorong Pendapatan Cukai Hasil Tembakau
Rabu, 31 Januari 2024 12:00 WIB
INFO NASIONAL - Ketua MPR Bambang Soesatyo berharap pendapatan negara dari cukai hasil tembakau (CHT) naik di tahun 2024. Dalam Peraturan Presiden No. 76/2023 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2024, pemerintah menargetkan pendapatan negara dari CHT senilai Rp 230,4 triliun pada APBN 2024.
Data Kementrian Keuangan mencatat periode 1 Januari hingga 12 Desember 2023, penerimaan CHT di Indonesia sebesar Rp 188,9 triliun. “Turun 3,7 persen dibandingkan periode yang sama setahun sebelumnya (year on year)," ujar Bamsoet saat berkunjung ke Pabrik Rokok Mitra Sampoerna PT Mitra Karya Tri Utama di Purbalingga, Rabu, 31 Januari 2024. Turut hadir Komisaris PT. Mitra Karya Tri Utama, Ari Susanti, dan Direktur Dimas Setyo Aryo Hutomo, serta perwakilan PT. HM. Sampoerna Windi Sulis Yulianto.
Bamsoet mendorong PT. Karya Tri Utama sebagai mitra produksi sigaret PT. HM. Sampoerna, bisa memberikan kontribusi positif bagi penerimaan negara dari CHT. Adapun Produk yang dibuat oleh PT. Mitra Karya Tri Utama yaitu brand Dji Sam Soe Super Premium dan Sampoerna Kretek dengan pemasaran di Jawa dan Sumatera.
Mitra Karya Tri Utama berdiri pada 2005 dengan prodak awal Sampoerna Kretek. Sesuai dengan perkembangan perusahaan, saat ini PT. Mitra Karya Tri Utama memiliki tiga gedung dengan jumlah karyawan 2.171 orang dan jumlah produksi 12.500 boks rokok per bulan. “Perusahaan ini juga menerapkan sistem padat karya dan menerima karyawan disabilitas sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku," kata Bamsoet memberi apresiasi.
Legislator DPR RI Dapil 7 Jawa Tengah meliputi Kabupaten Purbalingga, Banjarnegara dan Kebumen dan Kepala Badan Polhukam KADIN Indonesia ini menerangkan, selain dengan PT. Mitra Karya Tri Utama, PT. HM. Sampoerna bermitra dengan 38 mitra produksi sigaret yang tersebar di 28 kabupaten/kota di Pulau Jawa.
Melalui sistem ini, PT. HM. Sampoerna menyerahkan pekerjaan pelintingan rokok kepada pihak ketiga. Mitra produksi sigaret ini dimiliki dan dioperasikan pengusaha daerah atau koperasi setempat.
Konsep ini menuai pujian dari Bamsoet. Pasalnya kapasitas kapasitas produksi PT. HM. Sampoerna bisa ditingkatkan signifikan tanpa perlu investasi baru. Seperti perluasan lahan, membangun pabrik, gudang, perlengkapan kantor, upah, ataupun hak ketenagakerjaan lainnya, karena menjadi tanggungjawab Mitra Produksi Sigaret. PT. HM. “Sampoerna tinggal memasok bahan baku, mesin giling, pengepakan, tenaga ahli, dan membayar cukai," ujar Bamsoet. (*)