TKN Prabowo-Gibran Sebut Rencana Perusakan Surat Suara Pakai Paku

Minggu, 28 Januari 2024 19:52 WIB

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional atau TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman, saat tiba di Sekretariat Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Jakarta Pusat, Tanah Abang, Jakarya Pusat, Rabu, 3 Desember 2024. Politikus Gerindra itu mendampingi calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka dalam undangan klarifikasi soal dugaan pelanggaran kampanye saat pembagian susu dalam acara car free day atau CFD Jakarta. TEMPO/Han Revanda Putra.

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran mengungkap rencana perusakan surat suara pasangan nomor 02 beserta lembaran suara calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari tiga partai di Jawa Tengah oleh salah satu petinggi partai.

“Seterusnya ada narasi mereka akan melakukan kecurangan dengan cara merusak surat suara pemilih Prabowo-Gibran, DPR Nasdem, Gerindra, dan PKS. Cara merusak surat suara tersebut dengan menggunakan paku yang di pasang di meja KPPS,” kata Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman, dalam keterangan tertulis, Ahad, 28 Januari 2024.

Rencana perusakan surat suara pemilih menggunakan paku itu, kata Habiburokhman, mengandung terpenuhinya unsur pelanggaran secara terstruktur, sistematis, dan masif di Jawa Tengah. Selain di Jawa Tengah, dugaan pelanggaran netralitas terjadi dalam rapat koordinasi KPU Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Di Jawa Timur, Habiburokhman menyatakan menemukan bukti indikasi kecurangan penyelenggara pemilu dalam acara konsolidasi dan pelatihan petugas PPK dan PPS se-Kabupaten Jember di Hotel Cempaka, Jember, pada 22 Januari lalu.

“Pada acara tersebut ada sejumlah penyelenggara pemilu yang menunjukkan gestur dan simbol dukungan terhadap capres tertentu. Kami mendapatkan foto dan video terkait kasus tersebut,” ujar dia.

Advertising
Advertising

Atas dugaan dua pelanggaran itu, Habiburokhman mengatakan akan melaporkan kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum. Dia menyatakan kasus Jawa Timur sudah dilaporkan ke Bawaslu hari ini. "Sementara Jawa Tengah, kami sedang proses. Mungkin satu-dua hari ini akan kami lengkapi dan laporkan,” katanya.

Wakil Komandan Tim Hukum TKN Prabowo-Gibran, Fritz Edward Siregar menyampaikan dua kejadian ini mengindikasikan terpenuhinya unsur kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif. “Harus diingat bagi para penyelenggara Pemilu yang terindikasi curang ini ada pidana penjaranya," kata bekas anggota Bawaslu itu.

Pidana penjara itu, kata dia, tertuang dalam Pasal 286 ayat 3 Undang-Undang Pemilu. "Tindakan perusakan kertas suara dilakukan secara masif melalui penyelenggara Pemilu merupakan salah satu unsur terpenuhinya makna TSM,” tutur Fritz.

Fritz meminta KPU dan Bawaslu Jawa Timur segera menindaklanjuti kasus itu. Menurut dia, ada dua penanganan yang dapat dilakukan oleh Bawaslu dan KPU. "Secara etika dapat langsung mengganti, dan secara pidana Bawaslu Jawa Timur dapat segera melaksanakan pengusutan pidana,” ucap dia.

Fritz mengimbau agar KPU dapat menindaklanjuti hal tersebut agar Pemilu berlangsung netral, jujur dan adil. “Untuk membuat suasana aman tentram, pemilu jujur dan adil, tindakan yang tegas dari KPU dan Bawaslu sangat kami nanti,” kata dia.

Pilihan Editor: Kata KPU Jember soal Dugaan Pelanggaran Netralitas yang Disampaikan TKN Prabowo-Gibran

Berita terkait

Kader PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan, Ini Aturan Larangan Money Politics dan Sanksi Bagi Pelanggarnya

1 jam lalu

Kader PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan, Ini Aturan Larangan Money Politics dan Sanksi Bagi Pelanggarnya

Anggota Komisi II DPR yang juga Kader PDIP, Hugua usulkan politik uang dalam Pemilu dilegalkan. Bagaimana regulasi money politics dan sanksinya?

Baca Selengkapnya

Soal Gaya Hidup Pejabat KPU yang Disindir DPR, Feri Amsari: Kita Jadi Mengerti Kenapa Kecurangan Pemilu Dibiarkan

3 jam lalu

Soal Gaya Hidup Pejabat KPU yang Disindir DPR, Feri Amsari: Kita Jadi Mengerti Kenapa Kecurangan Pemilu Dibiarkan

Pakar hukum tata negara Feri Amsari merespons gaya hidup pejabat KPU yang sempat disindir DPR, yakni menyewa private jet hingga bermain wanita.

Baca Selengkapnya

Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

8 jam lalu

Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

Partai Demokrat menolak usulan agae politik uang atau money politics dilegalkan pada Pemilihan Kepala Daerah alias Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Dede Yusuf Ungkap Alasan Enggan Maju Pilkada 2024

10 jam lalu

Dede Yusuf Ungkap Alasan Enggan Maju Pilkada 2024

Politikus Partai Demokrat Dede Yusuf lebih memilih menjadi anggota DPR RI dibanding maju Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Faisal Basri Bocorkan Kandidat Menteri Keuangan Kabinet Prabowo-Gibran, Siapa Paling Kuat?

21 jam lalu

Faisal Basri Bocorkan Kandidat Menteri Keuangan Kabinet Prabowo-Gibran, Siapa Paling Kuat?

Sejumlah nama besar masuk dalam bursa calon menteri keuangan untuk kabinet Prabowo-Gibran. Dua sosok dinilai cukup kuat

Baca Selengkapnya

Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur, PDIP Singgung KPU Tak Konsisten

22 jam lalu

Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur, PDIP Singgung KPU Tak Konsisten

PDIP menyoroti pernyataan terbaru KPU tentang caleg terpilih yang ingin maju pilkada harus mundur.

Baca Selengkapnya

Faisal Basri Prediksi Dua Pos Anggaran yang Bakal Dialihkan untuk Program Makan Siang Gratis

23 jam lalu

Faisal Basri Prediksi Dua Pos Anggaran yang Bakal Dialihkan untuk Program Makan Siang Gratis

Ekonom senior Faisal Basri memprediksi dua sumber anggaran yang kemungkinan dapat dialihkan untuk mendanai makan siang gratis

Baca Selengkapnya

KPU Kota Depok Pastikan Tak Ada Paslon Wali Kota Jalur Independen di Pilkada 2024

1 hari lalu

KPU Kota Depok Pastikan Tak Ada Paslon Wali Kota Jalur Independen di Pilkada 2024

KPU Kota Depok mengungkap alasan tidak ada paslon wali kota dari jalur independen atau perseorangan di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Profil Juri Ardiantoro, dari Bekas Ketua KPU Kini Jadi Stafsus Jokowi

1 hari lalu

Profil Juri Ardiantoro, dari Bekas Ketua KPU Kini Jadi Stafsus Jokowi

Simak profil Juri Ardiantoro di sini.

Baca Selengkapnya

KPU Sebut Hanya Ada 1 Bakal Calon Independen di Pilgub 2024

1 hari lalu

KPU Sebut Hanya Ada 1 Bakal Calon Independen di Pilgub 2024

Ada satu bakal pasangan calon independen yang mengundurkan diri, meskipun telah memenuhi syarat dukungan.

Baca Selengkapnya