TKN Ungkap Temuan Rencana Perusakan Surat Suara Prabowo-Gibran

Minggu, 28 Januari 2024 15:30 WIB

Wakil Komandan Tim Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Habiburokhman saat memberikan keterangan pers di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta, Jumat, 12 Januari 2024. Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran menemukan 16 potensi kecurangan yang terstruktur sistematis dan masif serta indikasi dugaan adanya kegiatan gerakan yang kemungkinan menggagalkan pemilu. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran menyatakan menemukan indikasi pelanggaran pemilu yang dilakukan dengan cara merusak surat suara di Jawa Tengah.

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional atau TKN Prabowo-Gibran Habiburokhman mengatakan mereka mendapatkan informasi bahwa sekitar pekan ketiga Januari 2024 ada petinggi parpol mengumpulkan penyelenggara pemilu di sebuah Hotel.

"Dalam pertemuan tersebut dibahas bahwa kondisi lapangan Pilpres tidak menguntungkan koalisi partai tersebut, mereka dalam posisi tertinggal dari Prabowo-Gibran," kata Habiburokhman, di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran, Jalan Sriwijaya I, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Ahad, 28 Januari 2024.

Selanjutnya petinggi partai politik itu, menurut Habiburokhman, mengatakan suara partai mereka di pemilihan legislatif Dewan Perwakilan Rakyat disebutkan dalam posisi tertinggal.

"Mereka akan melakukan kecurangan dengan cara merusak surat suara pemilih Prabowo-Gibran, DPR RI Nasdem, Gerindra dan PKS," kata dia yang enggan menyebut kelompok mana yang berencana melakukan aksi itu. "Ini saya sampaikan apa adanya apa yang berkembang saat itu."

Advertising
Advertising

Menurut dia, cara merusak surat suara adalah menggunakan paku saat penghitungan hasil pemilihan di TPS. Saat ini kami terus mengumpulkan informasi dan bukti-bukti terkait kasus ini," kata Habiburokhman.

Habiburahman mengatakan, TKN Prabowo-Gibran meminta kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) bersikap proaktif mengusut kasus ini.

Dia menjelaskan, ada juga dugaan pelanggaran yang dilakukan pada saat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jember di Jawa Timur, mengadakan rapat koordinasi dan training of trainer (ToT) kepada petugas pemilih kecamatan (PPK) dan petugas pemungutan suara (PPS) se-Kabupaten Jember di Hotel Cempaka.

"Pada acara tersebut diduga ada sejumlah penyelenggara pemilu secara terang-terangan menunjukkan gestur dan simbol dukungan kepada capres tertentu," ujar dia. Kasus itu terjadi pada saat rapat koordinasi 22 Januari lalu.


Pilihan Editor: KPU Pastikan Debat Capres Terakhir akan Tetap Dihadiri Penonton

Berita terkait

Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

5 jam lalu

Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

Partai Demokrat menolak usulan agae politik uang atau money politics dilegalkan pada Pemilihan Kepala Daerah alias Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Faisal Basri Bocorkan Kandidat Menteri Keuangan Kabinet Prabowo-Gibran, Siapa Paling Kuat?

17 jam lalu

Faisal Basri Bocorkan Kandidat Menteri Keuangan Kabinet Prabowo-Gibran, Siapa Paling Kuat?

Sejumlah nama besar masuk dalam bursa calon menteri keuangan untuk kabinet Prabowo-Gibran. Dua sosok dinilai cukup kuat

Baca Selengkapnya

Faisal Basri Prediksi Dua Pos Anggaran yang Bakal Dialihkan untuk Program Makan Siang Gratis

20 jam lalu

Faisal Basri Prediksi Dua Pos Anggaran yang Bakal Dialihkan untuk Program Makan Siang Gratis

Ekonom senior Faisal Basri memprediksi dua sumber anggaran yang kemungkinan dapat dialihkan untuk mendanai makan siang gratis

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak Juri Ardiantoro yang Ditunjuk Jokowi Jadi Stafsus Presiden, Selain Grace Natalie

1 hari lalu

Rekam Jejak Juri Ardiantoro yang Ditunjuk Jokowi Jadi Stafsus Presiden, Selain Grace Natalie

Selain Grace Natalie, Jokowi juga menunjuk Juri Ardiantoro sebagai stafsus presiden. Berikut rekam jejak Juri.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Disanksi Kebocoran Data, Begini Posisi Perkaranya

1 hari lalu

Ketua KPU Disanksi Kebocoran Data, Begini Posisi Perkaranya

DKPP memutuskan menjatuhkan sanksi berupa peringatan kepada ketua dan jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas gugatan DPT yang diduga bocor.

Baca Selengkapnya

Politikus PDIP Bilang Usulan Melegalkan Money Politics Pernyataan Sarkasme

1 hari lalu

Politikus PDIP Bilang Usulan Melegalkan Money Politics Pernyataan Sarkasme

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua, meminta KPU melegalkan praktik money politics saat pemilu lewat PKPU.

Baca Selengkapnya

Politikus PDIP Soroti Masalah Efisiensi Pemerintahan saat Bahas Revisi UU Kementerian Negara

1 hari lalu

Politikus PDIP Soroti Masalah Efisiensi Pemerintahan saat Bahas Revisi UU Kementerian Negara

Sturman Panjaitan, menyoroti soali efisiensi pemerintahan ke depan dalam pembahasan revisi UU Kementerian Negara

Baca Selengkapnya

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

1 hari lalu

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

Bawaslu menyatakan PKPU tentang pencalonan diperlukan untuk menghindari sengketa pada proses Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

ASN Berpotensi Langgar Netralitas di Pilkada 2024, Bawaslu Ingatkan Hati-hati Gunakan Medsos

2 hari lalu

ASN Berpotensi Langgar Netralitas di Pilkada 2024, Bawaslu Ingatkan Hati-hati Gunakan Medsos

Ketua Bawaslu mengatakan jajarannya akan mengawasi media sosial pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Enam PSN Sektor Transportasi Tak Selesai Tahun Ini, Diteruskan ke Pemerintahan Prabowo-Gibran

2 hari lalu

Enam PSN Sektor Transportasi Tak Selesai Tahun Ini, Diteruskan ke Pemerintahan Prabowo-Gibran

Menhub Budi Karya Sumadi mengungkapkan ada sejumlah Proyek Strategis Nasional atau PSN sektor transportasi yang belum bisa diselesaikan tahun ini.

Baca Selengkapnya