Alasan Ganjar Minta Mahfud Md Mundur dari Kabinet, Singgung Akun Kemhan Bertagar Prabowo-Gibran 2024

Reporter

Tempo.co

Selasa, 23 Januari 2024 20:28 WIB

Calon Wakil Presiden nomor urut tiga Mahfud Md mengagungkan tiga jari dalam deklarasi Ganjar-Mahfud oleh Slank di Gang Potlot, Kalibata, Jakarta Selatan pada Sabtu, 20 Januari 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati

TEMPO.CO, Kendal -Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo menyarankan agar pejabat negara yang maju di Pemilu Presiden 2024 agar mundur guna menghindari konflik kepentingan atau conflict of interest.

"Maka, saya sarankan mundurlah, berubahlah aturan. Termasuk, cawapres Mahfud Md yang saat ini menjabat menteri (Menko Polhukam)," kata Ganjar di Ponpes Manbaul Hikmah, Kaliwungu, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, seperti dikutip dari Kantor Berita Antara, Selasa, 23 Januari 2024.

Pernyataan Ganjar menanggapi unggahan akun media sosial 'X' Kementerian Pertahanan (Kemhan) yang viral memakai tagar Prabowo-Gibran 2024. Menurut dia, ada potensi terjadinya konflik kepentingan peserta pilpres bila tak mundur dari jabatannya sebagai pejabat negara. Oleh karena itu, potensi tersebut harus diwaspadai.

"Itulah yang sejak awal kita bicara, apakah seorang yang sekarang menjabat di dalam jabatan publik, apalagi di level menteri itu mundur atau tidak. Gubernur, bupati, wali kota mundur atau tidak. Semua di jabatan publik. Ketika keputusannya tidak dan diperbolehkan, maka ada potensi conflict of interest," ujar Ganjar.

Mantan Gubernur Jawa Tengah itu juga menyoroti banyaknya pejabat yang kerap memanfaatkan fasilitas negara untuk berkampanye berkedok kunjungan kerja.

"Dengan beberapa kejadian, orang menggunakan fasilitas, menggunakan alat transportasi alasannya kunjungannya kunker tapi ternyata kampanye. Kan rakyat bisa nilai itu. Maka kita sedang mengambil risiko itu. Maka saya sarankan mundur. Ubahlah aturan, termasuk Pak Mahfud," kata Ganjar.

Ganjar mengaku banyak mendiskusikan usulan ini bersama Mahfud maupun timnya. Selain itu, Ganjar juga mendorong agar aturan mengenai pejabat sekelas menteri maupun wali kota tak harus mundur jika maju pilpres diubah.

"Jadi kita diskusi beliau soal ini agar fair lebih baik mundurlah. Kalau aturan mau dibuat lebih bagus, pasti rakyat lebih senang. Karena tidak ada mengklaim apakah ini bansos milik kementerian, apakah berasnya milik kementerian. Itu ga bisa lagi Semua orang akan merasa fair," kata Ganjar.

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep menilai Mahfud Md tidak perlu mundur sebagai Menkopolhukam karena kinerjanya baik dan dibutuhkan Presiden Joko Widodo di pemerintahan.

"Buat saya, kalau untuk Prof Mahfud, ya, lebih baik jangan mundur; karena selama ini kinerja beliau sangat baik dan dibutuhkan Pak Presiden (Joko Widodo) sebagai Menkopolhukam," kata Kaesang di Kuala Lumpur, Malaysia, Minggu, 20 Januari 2024.

Pernyataan Kaesang merespons wacana yang beredar bahwa capres dan cawapres pemegang jabatan di pemerintahan sebaiknya mundur supaya bisa fokus kampanye Pilpres 2024. Dengan begitu, kesibukan kampanye para capres-cawapres yang masih menjadi pejabat publik tidak akan mengganggu fungsi pelayanan kepada masyarakat.

Pilihan Editor: Buntut Tagar PrabowoGibran di Akun X Kemhan, Imparsial Minta Jokowi Copot Prabowo




Advertising
Advertising

Berita terkait

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

15 jam lalu

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

Dalam waktu berdekatan tiga RUU DPR mendapat sorotan publik yaitu RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

1 hari lalu

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

Pengesahan RUU MK di tahap I menimbulkan polemik. Sebab, selain dianggap dibahas diam-diam, bisa melemahkan independensi MK. Apa kata Ketua MKMK?

Baca Selengkapnya

Tolak Revisi UU Penyiaran, Mahfud Md Bilang Tugas Media Justru Lakukan Investigasi

3 hari lalu

Tolak Revisi UU Penyiaran, Mahfud Md Bilang Tugas Media Justru Lakukan Investigasi

Mahfud Md berujar pelarangan melakukan dan menyiarkan hasil investigasi untuk media sama saja seperti melarang peneliti melakukan riset.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Sebut Revisi UU Penyiaran Keblinger: Tugas Media Itu Investigasi, Kok Dilarang?

3 hari lalu

Mahfud Md Sebut Revisi UU Penyiaran Keblinger: Tugas Media Itu Investigasi, Kok Dilarang?

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengkritisi rencana DPR RI untuk merevisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran atau UU Penyiaran. Mahfud mengatakan aturan-aturan diusulkan dalam revisi undang-undang tersebut keblinger atau sesat.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim

3 hari lalu

Mahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim

Mantan Menko Polhukam, Mahfud Md, mengungkapkan bahwa revisi Undang-undang Mahkamah Konstitusi mengganggu independensi hakim.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Mahfud Md Soal RUU MK yang Dia Sebut Kini Tak Lagi Jadi Ancaman

4 hari lalu

Penjelasan Mahfud Md Soal RUU MK yang Dia Sebut Kini Tak Lagi Jadi Ancaman

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menanggapi RUU MK yang baru saja diterima Menko Hadi Tjahjanto di tingkat Panja. Padahal, RUU tersebut sempat ditolak Mahfud.

Baca Selengkapnya

PDIP akan Libatkan Ganjar dalam Pilkada 2024, Ini Tugasnya

4 hari lalu

PDIP akan Libatkan Ganjar dalam Pilkada 2024, Ini Tugasnya

PDIP masih menjaring nama-nama potensial untuk Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Konflik Kepentingan Keluarga, Kepala Bea Cukai Purwakarta Dibebastugaskan

5 hari lalu

Konflik Kepentingan Keluarga, Kepala Bea Cukai Purwakarta Dibebastugaskan

Kementerian Keuangan membebastugaskan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean karena dugaan konflik kepentingan dengan keluarga.

Baca Selengkapnya

ICW NIlai Komposisi Pansel KPK Rawan Konflik Kepentingan

6 hari lalu

ICW NIlai Komposisi Pansel KPK Rawan Konflik Kepentingan

ICW mengatakan Presiden Jokowi harus memastikan para anggota Pansel KPK nantinya tak memiliki konflik kepentingan dan intervensi keputusan.

Baca Selengkapnya

Beda Sikap Soal Peringatan Prabowo agar Oposisi Tak Ganggu Pemerintahannya

6 hari lalu

Beda Sikap Soal Peringatan Prabowo agar Oposisi Tak Ganggu Pemerintahannya

Ganjar berharap masyarakat sipil bisa ikut memberikan catatan kritis pada pemerintahan Prabowo nanti.

Baca Selengkapnya