Alasan Ganjar Minta Mahfud Md Mundur dari Kabinet, Singgung Akun Kemhan Bertagar Prabowo-Gibran 2024

Reporter

Tempo.co

Selasa, 23 Januari 2024 20:28 WIB

Calon Wakil Presiden nomor urut tiga Mahfud Md mengagungkan tiga jari dalam deklarasi Ganjar-Mahfud oleh Slank di Gang Potlot, Kalibata, Jakarta Selatan pada Sabtu, 20 Januari 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati

TEMPO.CO, Kendal -Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo menyarankan agar pejabat negara yang maju di Pemilu Presiden 2024 agar mundur guna menghindari konflik kepentingan atau conflict of interest.

"Maka, saya sarankan mundurlah, berubahlah aturan. Termasuk, cawapres Mahfud Md yang saat ini menjabat menteri (Menko Polhukam)," kata Ganjar di Ponpes Manbaul Hikmah, Kaliwungu, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, seperti dikutip dari Kantor Berita Antara, Selasa, 23 Januari 2024.

Pernyataan Ganjar menanggapi unggahan akun media sosial 'X' Kementerian Pertahanan (Kemhan) yang viral memakai tagar Prabowo-Gibran 2024. Menurut dia, ada potensi terjadinya konflik kepentingan peserta pilpres bila tak mundur dari jabatannya sebagai pejabat negara. Oleh karena itu, potensi tersebut harus diwaspadai.

"Itulah yang sejak awal kita bicara, apakah seorang yang sekarang menjabat di dalam jabatan publik, apalagi di level menteri itu mundur atau tidak. Gubernur, bupati, wali kota mundur atau tidak. Semua di jabatan publik. Ketika keputusannya tidak dan diperbolehkan, maka ada potensi conflict of interest," ujar Ganjar.

Mantan Gubernur Jawa Tengah itu juga menyoroti banyaknya pejabat yang kerap memanfaatkan fasilitas negara untuk berkampanye berkedok kunjungan kerja.

"Dengan beberapa kejadian, orang menggunakan fasilitas, menggunakan alat transportasi alasannya kunjungannya kunker tapi ternyata kampanye. Kan rakyat bisa nilai itu. Maka kita sedang mengambil risiko itu. Maka saya sarankan mundur. Ubahlah aturan, termasuk Pak Mahfud," kata Ganjar.

Ganjar mengaku banyak mendiskusikan usulan ini bersama Mahfud maupun timnya. Selain itu, Ganjar juga mendorong agar aturan mengenai pejabat sekelas menteri maupun wali kota tak harus mundur jika maju pilpres diubah.

"Jadi kita diskusi beliau soal ini agar fair lebih baik mundurlah. Kalau aturan mau dibuat lebih bagus, pasti rakyat lebih senang. Karena tidak ada mengklaim apakah ini bansos milik kementerian, apakah berasnya milik kementerian. Itu ga bisa lagi Semua orang akan merasa fair," kata Ganjar.

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep menilai Mahfud Md tidak perlu mundur sebagai Menkopolhukam karena kinerjanya baik dan dibutuhkan Presiden Joko Widodo di pemerintahan.

"Buat saya, kalau untuk Prof Mahfud, ya, lebih baik jangan mundur; karena selama ini kinerja beliau sangat baik dan dibutuhkan Pak Presiden (Joko Widodo) sebagai Menkopolhukam," kata Kaesang di Kuala Lumpur, Malaysia, Minggu, 20 Januari 2024.

Pernyataan Kaesang merespons wacana yang beredar bahwa capres dan cawapres pemegang jabatan di pemerintahan sebaiknya mundur supaya bisa fokus kampanye Pilpres 2024. Dengan begitu, kesibukan kampanye para capres-cawapres yang masih menjadi pejabat publik tidak akan mengganggu fungsi pelayanan kepada masyarakat.

Pilihan Editor: Buntut Tagar PrabowoGibran di Akun X Kemhan, Imparsial Minta Jokowi Copot Prabowo




Advertising
Advertising

Berita terkait

Soal Peran Zarof Ricar Sebagai Makelar Kasus Sejak 2012, Mahfud MD: Hakim Sudah Pensiun pun Bisa Diadili

6 hari lalu

Soal Peran Zarof Ricar Sebagai Makelar Kasus Sejak 2012, Mahfud MD: Hakim Sudah Pensiun pun Bisa Diadili

Mahfud MD meminta Kejagung menelusuri seluruh hakim yang pernah berhubungan dengan Zarof Ricar untuk jual beli putusan.

Baca Selengkapnya

Mahfud MD Duga Rp 1 Triliun yang Ditemukan di Rumah Zarof Ricar Titipan Hakim Lain

6 hari lalu

Mahfud MD Duga Rp 1 Triliun yang Ditemukan di Rumah Zarof Ricar Titipan Hakim Lain

Uang itu, kata Mahfud MD, mungkin milik hakim-hakim atau orang berperkara yang menitipkan uangnya dan belum sempat disampaikan oleh Zarof Ricar.

Baca Selengkapnya

Sosok Dadi Rachmadi, Ketua PN Surabaya Disorot karena Pernah Puji dan Bela Erintuah Damanik dkk Vonis Bebas Ronald Tannur

9 hari lalu

Sosok Dadi Rachmadi, Ketua PN Surabaya Disorot karena Pernah Puji dan Bela Erintuah Damanik dkk Vonis Bebas Ronald Tannur

Kini, Ketua PN Surabaya Dadi Rachmadi disorot publik karena sebelumnya membela dan memuji Erintuah Damanik dkk yang bebaskan Ronald Tannur.

Baca Selengkapnya

KLa Project Potong Tumpeng Menjelang Konser, Ada Mahfud MD hingga Yenny Wahid

10 hari lalu

KLa Project Potong Tumpeng Menjelang Konser, Ada Mahfud MD hingga Yenny Wahid

Sebelum manggung, KLa Project menggelar syukuran potong tumpeng bersama beberapa tokoh.

Baca Selengkapnya

Putusan PTUN Jakarta Tolak Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran sebagai Cawapres, Kilas Balik Kasusnya

10 hari lalu

Putusan PTUN Jakarta Tolak Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran sebagai Cawapres, Kilas Balik Kasusnya

DPP PDIP menghormati putusan PTUN Jakarta yang tolak gugatannya. Ini kasus yang dipersoalkan PDIP mengenai pencalonan Gibran sebagai cawapres.

Baca Selengkapnya

PDIP soal PTUN Tak Terima Gugatannya: Kami Hormati Putusan Pengadilan, Bukan Hakim

11 hari lalu

PDIP soal PTUN Tak Terima Gugatannya: Kami Hormati Putusan Pengadilan, Bukan Hakim

PDIP menghormati putusan pengadilan, namun tidak dengan hakim, karena tak menerima gugatan pencalonan Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya

Luhut Rangkap Jabatan di Pemerintahan Prabowo, Pengamat: Risiko Konflik Kepentingan

11 hari lalu

Luhut Rangkap Jabatan di Pemerintahan Prabowo, Pengamat: Risiko Konflik Kepentingan

Luhut kembali mendapat jabatan di pemerintahan Prabowo Subianto. Bahkan, belum genap sepekan pemerintahan Prabowo, Luhut sudah menduduki dua kursi.

Baca Selengkapnya

Selain Tolak Gugatan terkait Gibran, PTUN Juga Putuskan PDIP Bayar Biaya Perkara Segini

11 hari lalu

Selain Tolak Gugatan terkait Gibran, PTUN Juga Putuskan PDIP Bayar Biaya Perkara Segini

PTUN menolak gugatan PDIP terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh KPU dalam proses penetapan calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya

Mahfud MD Apresiasi Kejaksaan Atas Pengungkapan Kasus Dugaan Suap 3 Hakim yang Vonis Ronald Tannur

12 hari lalu

Mahfud MD Apresiasi Kejaksaan Atas Pengungkapan Kasus Dugaan Suap 3 Hakim yang Vonis Ronald Tannur

Mahfud MD mengapresiasi Kejaksaan yang telah melakukan OTT tiga hakim PN Surabaya dalam kasus suap penanganan perkara Ronald Tannur.

Baca Selengkapnya

Polemik Undangan Berkop Surat Kemendes, Berbuntut Teguran dan Perintah Minta Maaf

12 hari lalu

Polemik Undangan Berkop Surat Kemendes, Berbuntut Teguran dan Perintah Minta Maaf

Menteri Desa Yandri Susanto mengundang acara haul ibunya dengan menggunakan surat kop Kemendes PDT.

Baca Selengkapnya