Ramai Kabar Isu Mundurnya Menteri Jokowi, Ini Kilas Balik 14 Menteri Mundur sebelum Soeharto Lengser

Minggu, 21 Januari 2024 13:25 WIB

Soeharto mundur dari jabatannya sebagai Presiden Indonesia pada tanggal 21 Mei 1998 setelah 32 tahun menjabat. wikipedia.org

TEMPO.CO, Jakarta - Kabar mundurnya menteri Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam Kabinet Indonesia Maju terus berembus. Isu yang beredar mengembuskan kabar bahwa setidaknya ada lima nama menteri yang diisukan mundur.

Mereka yang diisukan mundur adalah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, serta Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki. Isu tersebut mengingatkan kepada era akhir Orde Baru Soeharto. Saat itu, 14 menteri Soeharto memutuskan untuk mundur dan tidak lagi menyetujui Soeharto menjadi presiden. Ini kilas baliknya.

Mundurnya 14 menteri tersebut imbas dari eskalasi konflik akibat krisis moneter yang terjadi selama akhir masa Orde Baru dan mencapai puncak Mei 1998. Pada 1 Mei 1998, Presiden Soeharto mengatakan reformasi baru dapat dilaksanakan pada 2003, pernyataan tersebut disampaikan melalui Menteri Dalam Negeri Hartono dan Menteri Penerangan Dachlan. Sehari kemudian, 2 Mei 1998, pernyataan yang mendapat respons keras dari sejumlah kalangan, termasuk mahasiswa saat itu, diralat oleh Presiden Soeharto, pihaknya kemudian menyatakan reformasi dapat dilakukan sejak saat itu, yakni 1998.

Di hari yang sama, Soeharto memangkas subsidi Bahan Bakar Minyak dan menyulut aksi penolakan dari mahasiswa. Naiknya harga BBM di tengah ekonomi masyarakat sedang terpuruk memicu demonstrasi besar-besaran di sejumlah kota di Indonesia, pada 4 Mei 1998 Mahasiswa di Medan, Bandung serta Yogyakarta melakukan aksi demonstrasi yang berubah menjadi kerusuhan saat para demonstran bentrok dengan aparat keamanan.

Pada 12 Mei 1998, bertepatan dengan hari Selasa pukul 16.30 WIB, ribuan mahasiswa Universitas Trisakti melakukan aksi damai untuk menyampaikan aspirasi ke DPR/MPR. Namun aksi pawai tersebut dihadang oleh aparat keamanan. Peristiwa tersebut berujung pada penembakan aparat keamanan terhadap demonstran yang mengakibatkan empat orang mahasiswa Trisakti tewas. Mereka adalah Hafidin Royan, Elang Mulia Lesmana, Hery Hartanto, dan Hendryawan.

Advertising
Advertising

Peristiwa Kerusuhan Mei 1998 semakin menjadi pada 14 Mei 1998, penjarahan dan perusakan toko dan rumah etnis Tionghoa terjadi di sejumlah kota di Indonesia. Sekitar 288 orang tewas dan 101 mengalami luka-luka akibat peristiwa itu, data tersebut dicatat oleh Palang Merah Indonesia.

15 Mei 1998, Soeharto kembali dari lawatannya ke Mesir dan ia langsung membahas situasi konflik yang terjadi dengan para jajarannya. Soeharto menolak untuk mengundurkan diri dan merasa masih bisa menangani situasi tersebut. Kemudian pada 18 Mei 1998, ribuan mahasiswa dan delegasi mendatangi gedung DPR/MPR untuk menyampaikan aspirasi agar Soeharto mundur dari jabatan presiden, mereka menyebut diri sebagai delegasi Gerakan Reformasi Nasional.

Pada 20 Mei 1998, sejumlah 14 menteri yang tergabung dalam Kabinet Pembangunan VII menyatakan secara bersama menolak bergabung dalam Kabinet Reformasi yang dibentuk Soeharto tersebut. Sebelum menyatakan menolak bergabung dengan Kabinet Reformasi, mereka mengadakan rapat di Gedung Bappenas untuk menandatangani surat pernyataan. Deklarasi ini disebut juga sebagai Deklarasi Bappenas.

Keempatbelas menteri tersebut adalah Akbar Tandjung (Menteri Perumahan Rakyat dan Pemukiman), A.M. Hendropriyono (Menteri Transmigrasi dan Pemukiman Perambah Hutan), Ginandjar Kartasasmita (Menteri Koordinator Ekonomi, Keuangan, dan Industri/Kepala Bappenas), Giri Suseno Hadihardjono (Menteri Perhubungan), Haryanto Dhanutirto (Menteri Pangan, Hortikultura, dan Obat-obatan), Justika S. Baharsjah (Menteri Pertanian).

Kuntoro Mangkusubroto (Menteri Pertambangan dan Energi), Rachmadi Bambang Sumadhijo (Menteri Pekerjaan Umum), Rahardi Ramelan (Menteri Riset dan Teknologi/Kepala BPPT), Sanyoto Sastrowardoyo (Menteri Investasi/Kepala BKPM), Subiakto Tjakrawerdaya (Menteri Koperasi dan Pengusaha Kecil), Sumahadi (Menteri Kehutanan dan Perkebunan), Tanri Abeng (Menteri Pendayagunaan BUMN), dan Theo L. Sambuaga (Menteri Tenaga Kerja).

Menurut Akbar Tanjung, menteri yang hadir dalam rapat Bapennas tersebut menyepakati untuk tidak bergabung dalam Kabinet Reformasi dikarenakan masalah-masalah yang dihadapi oleh menteri, terutama krisis ekonomi, tidak bisa diperbaiki lagi dengan pendekatan ekonomi.

Akhirnya, pada 21 Mei 1998 Soeharto menyerahkan jabatannya ke Wakil Presiden B.J. Habibie. Turunnya Soeharto sekaligus menjadi awal era Reformasi.

ANANDA RIDHO SULISTYA | HENDRIK KHOIRUL MUHID | GERIN RIO PRANATA | MARTHA WARTA SILABAN

Pilihan Editor: Isu Menteri Mundur, Hasto PDIP Sebut Ada Ketidaknyamanan dalam Kabinet

Berita terkait

Hadiri World Water Forum Ke-10, Elon Musk Disambut Luhut Pandjaitan

2 jam lalu

Hadiri World Water Forum Ke-10, Elon Musk Disambut Luhut Pandjaitan

Presiden Joko Widodo bersama Elon Musk akan meluncurkan Starlink di salah satu Puskesmas di Denpasar, Bali.

Baca Selengkapnya

Sistem Kelas BPJS Kesehatan Beralih Menjadi KRIS, Ini Kilas Balik Jaminan Kesehatan Nasional

3 jam lalu

Sistem Kelas BPJS Kesehatan Beralih Menjadi KRIS, Ini Kilas Balik Jaminan Kesehatan Nasional

BPJS Kesehatan barus saja mengumumkan bahwa mereka akan memberlakukan sistem kelas tunggal, bagaimana kilas balik jaminan kesehatan nasional?

Baca Selengkapnya

BPJS Kesehatan Menjadi KRIS, Bagaimana Ketentuan Bisa Naik Kelas Rawat Inap?

4 jam lalu

BPJS Kesehatan Menjadi KRIS, Bagaimana Ketentuan Bisa Naik Kelas Rawat Inap?

BPJS Kesehatan akan memberlakukan kelas tunggal dan sistem baru dalam bentuk KRIS, bagaimana sistem dan ketentuan naik kelas rawat inap?

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Ledakan Smelter PT KFI Ancam Keselamatan Warga, Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan IKN Tidak Melanggar HAM

8 jam lalu

Terpopuler: Ledakan Smelter PT KFI Ancam Keselamatan Warga, Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan IKN Tidak Melanggar HAM

Terpopuler bisnis: Keselamatan warga sekitar terancam karena smelter PT KFI kerap meledak. Pemerintah klaim pembebasan lahan IKN tidak melanggar HAM.

Baca Selengkapnya

Luhut: World Water Forum Bali Akan Hasilkan 120 Proyek Senilai Rp 150 Triliun

16 jam lalu

Luhut: World Water Forum Bali Akan Hasilkan 120 Proyek Senilai Rp 150 Triliun

Luhut mengungkap itu lewat pernyataannya bahwa World Water Forum di Bali harus menghasilkan, apa yang disebutnya, concrete deliverables.

Baca Selengkapnya

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

17 jam lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Dapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut

17 jam lalu

Dapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut

Partai Golkar Sumut optimistis PDIP akan mengusung Musa Rajekshah dalam Pilgub Sumut 2024.

Baca Selengkapnya

Respons KSP Ihwal Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden

19 jam lalu

Respons KSP Ihwal Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden

Tenaga Ahli Utama KSP Ali Mochtar Ngabalin belum mengetahui di bidang apa Grace Natalie dan Juri Ardiantoro akan ditugaskan.

Baca Selengkapnya

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

19 jam lalu

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

Satgas Pelaksana Pembangunan Infrastruktur IKN menyebut rumah dinas menteri di IKN bisa ditambah jika presiden terpilih Prabowo Subianto membentuk kementerian baru. Pengamat menilai hal ini sebagai bentuk pemborosan anggaran.

Baca Selengkapnya

Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

20 jam lalu

Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

Pemerintah telah merevisi kebijakan impor menjadi Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag Nomor 8 Tahun 2024. Wamendag sebut alasannya.

Baca Selengkapnya