Mahfud Md cerita Seorang Bekas Ketua DPRD Diperas karena Tersandera Kasus Korupsi APBD

Sabtu, 20 Januari 2024 14:02 WIB

Menko Polhukam, Mahfud MD bersama jajaran memberikan keterangan soal Satgas TPPU Rp349 Triliun Berakhir di kantor Kementrian Kordinator Bidang Hukum dan Keamanan Republik Indonesia, Jakarta, Rabu, 17 Januari 2024. Dalam keteranganya, Mahfud mengumumkan secara resmi bahwa masa tugas dari Satuan Tugas Tindak Pidana Pencucian Uang telah berahir, dan Satgas TPPU telah menangani ratusan surat laporan dan dibahas dengan sistematis oleh 12 angota ahli. TEMPO/ Febri Angga Palguna. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Calon wakil presiden Mahfud Md cerita adanya pemerasan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum terhadap bekas Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD. Mahfud menyebut aparat itu memeras dengan janji tidak akan ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan korupsi APBD.

“Seorang eks Ketua DPRD, pernah mengadu kepada saya, selalu dipanggil oleh aparat penegak hukum (APH) dengan dugaan memimpin korupsi APBD berjamaah. Setiap dipanggil APH dia diperas agar tidak dijadikan Tersangka (TSK)” tulis Mahfud Md di akun media sosial X-nya @mohmahfudmd pada Sabtu, 20 Januari 2024.

Mahfud Md menyebut pihak aparat keamanan juga menunjukkan foto hasil kekayaan, aset, dan istri simpanan yang dianggap sebagai hasil korupsi dan aib bekas DPRD tersebut. Mahfud tidak menyebut sosok eks DPRD itu, inisialnya pun tidak. “Dia pun tak berkuti, tertekan, dan selalu membayar,” kata Mahfud.

Cerita berjalan, Mahfud mengatakan usai DPRD itu purna tugas dan pensiun dari jabatannya, aparat penegak hukum akhirnya menjadikannya tersangka karena tidak bisa diperas lagi. “Tetap dijadikan TSK dan dipenjara 7 tahun,” kata Mahfud.

Di ujung cerita, Mahfud Md menyebut kisah yang ia bagikan itu merupakan contoh dari orang yang tersandera kasus. Menurut Mahfud, orang yang tersandera hidupnya tidak akan tenang. “Itu contoh orang tersandera. Hidupnya tak merdeka, selalu dalam tekanan. Hai anak-anak muda, yang lurus dan jangan sampai tersandera ya,” kata Mahfud.

Advertising
Advertising

Sementara itu, dari pukul 06.51 pagi tadi postingan itu diunggah, hingga pukul 12.40, unggahan Mahfud telah mendapat 529.8 pembaca, 1,1 ribu komentar, dan 2,4 ribu reposting. Salah satu komentator di postingan itu @SHud**** mempertanyakan sikap eks DPRD yang hanya menerima dirinya diperas. Pihaknya mempertanyakan mengapa dia tidak menerima saja hukuman dengan tangan terbuka tanpa ada pemerasan.

“Kenapa bapak itu mau saja jika diperas prof? Kenapa tidak terima saja hukuman dng tangan terbuka & siap menjalaninya ? Bapak itu telah melakukan kejahatan, mestinya sadar & ikhlas menerima hukuman. Tolak jika ingin diperas,” kata dia.

Selain itu, akun @ret**** juga turut berkomentar. Menurut dia, kasus yang diceritakan Mahfud merupakan tanda-tanda demokrasi tersandera. "Gelaja dan tanda-tandanya jelas, Demokrasi yang Tersandera Anak muda dan yang berjiwa muda hati-hati serta waspadalah,” kata dia.

Mahfud Md yang juga Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan itu saat ini menjadi calon wakil presiden mendampingi Ganjar Pranowo. Pasangan nomor urut 3 ini akan berkontestasi dalam pemilihan presiden atau Pilpres 2024. Mereka diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Perindo, dan Partai Hanura.

Pilihan Editor: Jokowi Minta Politikus PDIP untuk Dimediasi Bertemu Megawati

Berita terkait

Jaksa KPK Akan Panggil Keluarga Syahrul Yasin Limpo di Persidangan untuk Konfirmasi Temuan

3 jam lalu

Jaksa KPK Akan Panggil Keluarga Syahrul Yasin Limpo di Persidangan untuk Konfirmasi Temuan

Jaksa KPK Meyer Simanjuntak menyebut institusinya akan menghadirkan keluarga bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebagai saksi.

Baca Selengkapnya

Beda Sikap Soal Wacana Penambahan Jumlah Kementerian di Kabinet Prabowo

11 jam lalu

Beda Sikap Soal Wacana Penambahan Jumlah Kementerian di Kabinet Prabowo

Wacana penambahan jumlah kementerian di kabinet Prabowo perlu kajian ilmiah.

Baca Selengkapnya

4 Pejabat Kementan Mengaku Terpaksa Penuhi Permintaan Syahrul Yasin Limpo karena Takut Dipecat

12 jam lalu

4 Pejabat Kementan Mengaku Terpaksa Penuhi Permintaan Syahrul Yasin Limpo karena Takut Dipecat

Empat pejabat di Kementerian Pertanian kompak menjawab terpaksa memenuhi permintaan Syahrul Yasin Limpo karena takut dipecat atau dimutasi.

Baca Selengkapnya

Kejati Bali Periksa Tujuh Saksi soal Dugaan Bendesa Adat Peras Investor

13 jam lalu

Kejati Bali Periksa Tujuh Saksi soal Dugaan Bendesa Adat Peras Investor

Seorang Bendesa Adat di Bali ditangkap Kejaksaan atas dugaan pemerasan terhadap investor

Baca Selengkapnya

Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

16 jam lalu

Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

Mahfud Md mengatakan Pilpres 2024 secara hukum konstitusi sudah selesai, tapi secara politik belum karena masih banyak yang bisa dilakukan.

Baca Selengkapnya

Syahrul Yasin Limpo Disebut Minta Honor Narasumber Rp10 Juta padahal Maksimal Rp4 Juta

17 jam lalu

Syahrul Yasin Limpo Disebut Minta Honor Narasumber Rp10 Juta padahal Maksimal Rp4 Juta

Bendahara Dirjen PSP Kementerian Pertanian mengaku diminta menyiapkan Rp10 juta untuk honor Syahrul Yasin Limpo sebagai narasumber

Baca Selengkapnya

Cerita Gus Muhdlor Pindah Mendukung Prabowo Setelah OTT KPK

17 jam lalu

Cerita Gus Muhdlor Pindah Mendukung Prabowo Setelah OTT KPK

Momentum pindah dukungan Gus Muhdlor saat pilpres ditengarai dipengarui kasus korupsi yang menjeratnya.

Baca Selengkapnya

Bupati Solok Selatan Dipanggil Kejati Sumbar Dugaan Korupsi Lahan Hutan untuk Ditanami Sawit

17 jam lalu

Bupati Solok Selatan Dipanggil Kejati Sumbar Dugaan Korupsi Lahan Hutan untuk Ditanami Sawit

Asisten Pidsus Kejati Sumbar Hadiman menjelaskan pemanggilan Bupati Solok Selatan itu terkait kasus dugaan korupsi penggunaan hutan negara tanpa izin.

Baca Selengkapnya

Kejati Bali Belum Temukan Korban Lain dalam Kasus Pemerasan Bendesa Adat Bali

17 jam lalu

Kejati Bali Belum Temukan Korban Lain dalam Kasus Pemerasan Bendesa Adat Bali

Kejati Bali menyatakan masih mendalami kasus pemerasan yang diduga dilakukan Bendesa Adat Bali.

Baca Selengkapnya

Kasus Gazalba Saleh Bekas Hakim MA, Korupsi hingga Penggunaan Identitas Palsu

18 jam lalu

Kasus Gazalba Saleh Bekas Hakim MA, Korupsi hingga Penggunaan Identitas Palsu

Terdakwa Hakim MA, Gazalba Saleh, telah mengikuti sidang perdana pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024

Baca Selengkapnya