Parludem Temukan Indikasi Ketidakjujuran Parpol dalam Laporan Dana Kampanye

Reporter

Yuni Rohmawati

Editor

Amirullah

Selasa, 16 Januari 2024 17:55 WIB

Ilustrasi pemilu. REUTERS

TEMPO.CO, Jakarta - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi atau Parludem menemukan indikasi ketidakjujuran partai dalam Laporan Awal Dana Kampanye atau LADK. Peneliti Parludem Kahfi Adlan Hafiz mengatakan ada beberapa partai yang laporan awal dan laporan perbaikannya perlu ditelusuri lebih jauh.

Kahfi mengatakan ada beberapa partai yang jumlah pelaporan calegnya belum sepenuhnya seratus persen menjadi seratus persen, tetapi jumlah penerimaan dan pengeluarannya tetap sama. Salah satunya adalah Partai Gelora. Dalam laporan tersebut ada 110 caleg yang belum melaporkan LADK.

"Bisa kami perhatikan, ada 110 caleg yang belum laporan LADK. Dari sana kami lihat jumlah penerimaan ada Rp5,8 miliar dan pengeluaran Rp5,6 miliar. Tapi setelah perbaikan, 110 tadi sudah melaporkan LADK-nya, namun anehnya penerimaan dan pengeluaran jumlahnya tetap sama," kata Kahfi dalam konferensi virtual terkait temuan Parludem pada Selasa, 17 Januari 2024.

Padahal, menurut Kahfi, secara logis akan ada perubahan yang signifikan pada penerimaan dan pengeluaran. Sebab, dalam rencana September 2023 hingga Januari 2024 mereka telah melaksanakan kampanye.

"Pasti sudah ada aktivitas kampanye yang dilakukan. Jadi ini yang kami lihat aneh ya," kata Kahfi.

Advertising
Advertising

Tak hanya Partai Gelora, dana kampanye PSI atau Partai Solidaritas Indonesia juga turut disorot. PSI sempat melaporkan pengeluaran dana kampanye yang hanya Rp180 ribu. Padahal, menurut Kahfi, banyak sekali poster dan baliho PSI betebaran di penjuru kota. Hal ini, kata dia, bisa mengindikasikan ketidakjujuran partai dalam perbaikan.

"PSI melaporkan ada 580 caleg telah melaporkan LADK dengan penerimaan Rp2,002 miliar dan pengeluaran hanya Rp180 ribu. Sedangkan setelah perbaikan, ternyata PSI menerima Rp33,05 miliar dana kampanye dan pengeluarannya sebesar Rp24,1 miliar," ujar Kahfi.

Pilihan Editor: Eks Penyidik Minta KPK Telisik Temuan PPATK soal Aliran Dana ke 21 Bendahara Parpol

Berita terkait

Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

6 jam lalu

Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

Partai Demokrat menolak usulan agae politik uang atau money politics dilegalkan pada Pemilihan Kepala Daerah alias Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Jaring Tiga Tokoh Perempuan untuk Pilkada Semarang 2024, Begini Mekanismenya

19 jam lalu

Gerindra Jaring Tiga Tokoh Perempuan untuk Pilkada Semarang 2024, Begini Mekanismenya

Partai Gerindra akan berkomunikasi dengan semua parpol untuk Pilkada Semarang 2024.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Disanksi Kebocoran Data, Begini Posisi Perkaranya

1 hari lalu

Ketua KPU Disanksi Kebocoran Data, Begini Posisi Perkaranya

DKPP memutuskan menjatuhkan sanksi berupa peringatan kepada ketua dan jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas gugatan DPT yang diduga bocor.

Baca Selengkapnya

Politikus PDIP Bilang Usulan Melegalkan Money Politics Pernyataan Sarkasme

1 hari lalu

Politikus PDIP Bilang Usulan Melegalkan Money Politics Pernyataan Sarkasme

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua, meminta KPU melegalkan praktik money politics saat pemilu lewat PKPU.

Baca Selengkapnya

Soal Caleg Terpilih Harus Mundur bila Maju Pilkada 2024, Pernyataan Ketua KPU RI Berubah

1 hari lalu

Soal Caleg Terpilih Harus Mundur bila Maju Pilkada 2024, Pernyataan Ketua KPU RI Berubah

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari terpilih di Pemilu 2024 harus mengundurkan diri apabila mencalonkan diri dalam Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024: Syarat Calon Independen Baik untuk Gubernur, Wali Kota atau Bupati

1 hari lalu

Pilkada 2024: Syarat Calon Independen Baik untuk Gubernur, Wali Kota atau Bupati

Pilkada 2024, terdapat sejumlah perbedaan persyaratan pendaftaran bagi calon gubernur independen dengan calon wali kota atau bupati independen.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

1 hari lalu

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

Bawaslu menyatakan PKPU tentang pencalonan diperlukan untuk menghindari sengketa pada proses Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Syarat Calon Independen di Pilkada 2024, Segini Jumlah Dukungan Harus Terpenuhi

2 hari lalu

Syarat Calon Independen di Pilkada 2024, Segini Jumlah Dukungan Harus Terpenuhi

Calon pemimpin daerah yang memilih jalur calon independen wajib memenuhi beberapa persyaratan sebagai berikut.

Baca Selengkapnya

KPU Klaim Kecurangan Pengurangan Suara PAN di Yahukimo 3 Tidak Terbukti

2 hari lalu

KPU Klaim Kecurangan Pengurangan Suara PAN di Yahukimo 3 Tidak Terbukti

Menurut KPU, dalil yang diajukan PAN soal kehilangan suara pada saat rekapitulasi tingkat kabupaten tidak didukung oleh alat bukti yang sah.

Baca Selengkapnya

Sidang PHPU Pileg, KPU Minta Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan PSU dari PPP

2 hari lalu

Sidang PHPU Pileg, KPU Minta Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan PSU dari PPP

Dalam permohonannya, KPU meminta MK menolak permohonan PPP terkait pemungutan suara ulang di Dapil Lampung Selatan 7.

Baca Selengkapnya